Suara.com - Tamara Bleszynski digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski, atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Tamara, Djohansyah, gugatan Ryszard, sebagai tindakan yang tak manusiawi.
"Kalau dalam majas, ini metafora bawang merah dan bawang putih," ujar Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Menurut Djohansyah, Ryszard karena secara finansial lebih mapan dari Tamara. Tapi nyatanya, sang kakak malah menggugat Tamara.
"Kalau kita lihat dari jejak digitalnya, Ryszard Bleszynski ini adalah pengusaha kaya raya, abang paling tua yang masih hidup saat ini. Dia menggugat adik kecilnya, adik bungsunya yang jualan nasi di Bali sana," ujarnya.
Selain itu, Djohansyah juga menilai gugatan Ryszard Bleszynski masih dipertanyakan kekuatan hukumnya.
"Yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001. Itu surat pernyataan ya tahun 2001, bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," kata Djohansyah.
"Pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja, jadi itu harus diuji kembali," ujarnya lagi.
Pembuatan surat pernyataan saat itu pun dianggap Tamara Bleszynski tidak dalam situasi ideal.
"Pernyataan tidak boleh dibuat dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman. Kalau kami lihat, pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Sedang ayah mereka meninggal bulan November, belum ada 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan Ayah yang baru meninggal," kata Djohansyah.
Baca Juga: Unggah Foto Sang Ayah, Tamara Bleszynski Sindir Balik Saudaranya yang Layangkan Gugatan
Ditambah lagi, tidak ada nama saudara Tamara Bleszynski yang lain dalam kesepakatan patungan untuk biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.
"Kenapa abang paling tua yang masih hidup meminta adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu, membayar setengah utang bapaknya di rumah sakit. Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain? Kan mereka berlima, bagaimana dengan tiga yang lain?" kata Djohansyah.
Namun Tamara Bleszynski tetap menghormati pengadilan. Ia siap membuktikan keabsahan gugatan Ryszard Bleszynski.
"Kami akan uji di pengadilan, bahwa tidak sesederhana itu mengenai hal yang didalilkan di situ," kata Djohansyah.
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi pada 18 Januari 2023. Dia minta Tamara membayar ganti rugi Rp 34 miliar.
Hal ini lantaran sang artis dianggap melanggar kesepakatan pembayaran biaya pengobatan ayah mereka. Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, mengatakan, Tamara pada 26 Desember 2001 telah menandatangi surat perjanjian yang menyatakan bersedia menanggung biaya berobat sang ayah berdua dengan Ryszard.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Kecewa dengan Wasit Laga Indonesia vs Irak, Ganindra Bimo Tantang Adu Tinju
-
Debut Would You Marry Me Raup Rating Tinggi, Chemistry Choi Woo Shik dan Jung So Min Curi Perhatian
-
Dibongkar Adrian Khalif, Lagu 'Alamak' Ternyata Cuma Dibuat Sambil Bercanda Bareng Rizky Febian
-
Ivan Gunawan Tak Tenang Usai Podcast dengan Sara Wijayanto: Gue Ngerasa Diikutin
-
Petualangan Baru Dimulai, Fakta Menarik Jumanji 3, The Rock Balik Lagi!
-
Laporannya Mandek, Rayen Pono Kecewa Polisi Seolah Takut Panggil Ahmad Dhani
-
Hadapi Gempuran Teknologi, Giring Ganesha dan KMI 2025 Serukan Aturan Main AI dalam Musik
-
10 Tahun Konsumsi Produk Herbal, Hardi Fadhillah Kini Jadi Brand Ambassador
-
Ikatan Batin Tak Terganti, Olla Ramlan Jadi Anak Bungsu yang Sangat Dekat dengan Ibu
-
Bukan Lagi Menutup, Rayen Pono Sebut Pintu Damai dengan Ahmad Dhani Tidak Pernah Ada