Suara.com - Tamara Bleszynski digugat kakaknya, Ryszard Bleszynski, atas dugaan wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut kuasa hukum Tamara, Djohansyah, gugatan Ryszard, sebagai tindakan yang tak manusiawi.
"Kalau dalam majas, ini metafora bawang merah dan bawang putih," ujar Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Menurut Djohansyah, Ryszard karena secara finansial lebih mapan dari Tamara. Tapi nyatanya, sang kakak malah menggugat Tamara.
"Kalau kita lihat dari jejak digitalnya, Ryszard Bleszynski ini adalah pengusaha kaya raya, abang paling tua yang masih hidup saat ini. Dia menggugat adik kecilnya, adik bungsunya yang jualan nasi di Bali sana," ujarnya.
Selain itu, Djohansyah juga menilai gugatan Ryszard Bleszynski masih dipertanyakan kekuatan hukumnya.
"Yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001. Itu surat pernyataan ya tahun 2001, bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," kata Djohansyah.
"Pernyataan itu bisa dibatalkan kapan saja, jadi itu harus diuji kembali," ujarnya lagi.
Pembuatan surat pernyataan saat itu pun dianggap Tamara Bleszynski tidak dalam situasi ideal.
"Pernyataan tidak boleh dibuat dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman. Kalau kami lihat, pernyataan itu dibuat bulan Desember tahun 2001. Sedang ayah mereka meninggal bulan November, belum ada 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan Ayah yang baru meninggal," kata Djohansyah.
Baca Juga: Unggah Foto Sang Ayah, Tamara Bleszynski Sindir Balik Saudaranya yang Layangkan Gugatan
Ditambah lagi, tidak ada nama saudara Tamara Bleszynski yang lain dalam kesepakatan patungan untuk biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.
"Kenapa abang paling tua yang masih hidup meminta adik paling kecil yang masih berumur 20-an tahun pada saat itu, membayar setengah utang bapaknya di rumah sakit. Kenapa tidak saudara-saudaranya yang lain? Kan mereka berlima, bagaimana dengan tiga yang lain?" kata Djohansyah.
Namun Tamara Bleszynski tetap menghormati pengadilan. Ia siap membuktikan keabsahan gugatan Ryszard Bleszynski.
"Kami akan uji di pengadilan, bahwa tidak sesederhana itu mengenai hal yang didalilkan di situ," kata Djohansyah.
Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dugaan wanprestasi pada 18 Januari 2023. Dia minta Tamara membayar ganti rugi Rp 34 miliar.
Hal ini lantaran sang artis dianggap melanggar kesepakatan pembayaran biaya pengobatan ayah mereka. Kuasa hukum Ryszard, Susanti Agustina, mengatakan, Tamara pada 26 Desember 2001 telah menandatangi surat perjanjian yang menyatakan bersedia menanggung biaya berobat sang ayah berdua dengan Ryszard.
Ketika itu, ayah mereka dirawat di El Camino Hospital, California, Amerika Serikat. Namun menurut Susanti, Tamara tak menepati janji tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
Mikroplastik Ancam Masa Depan Rumput Laut Indonesia
-
Mengungkap Pesan Moral Kidung Natal: Perjalanan dari Kikir Menjadi Dermawan
-
Kejar Status Eksportir Terbesar Dunia, Pemerintah Bakal Ubah 40.000 Desa Jadi Sentra Perikanan Darat
-
4 Shio yang Menarik Keberuntungan dan Kemakmuran Hari Ini 22 Juli 2026
-
Batu Bara Masih Perkasa, Devisa Ekspor Semester I Tembus Rp268 Triliun
-
Teman Berbulu di Transportasi Umum, Kebahagiaan Kecil di Setiap Perjalanan
-
Dilema Proyek Anti-Banjir di Joglo: Akses Terputus, Pemilik Warung Minta Kompensasi Rp50 Ribu
-
Prananda Surya Paloh: Saya Kecewa Jika Garda Pemuda NasDem Hanya Dianggap Tukang Parkir!
-
Terungkap Fakta Baru, Bayi T. Rex Langsung Langsung Jadi Predator Setelah Menetas
-
Mau Benahi Tata Kelola, BGN Minta Anggaran MBG 2027 Sebanyak Rp 270 Triliun