Suara.com - Tamara Bleszynski tak hadir dalam sidang perdana gugatan wanprestasi dan memilih diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Namun, dia berjanji akan datang pada sidang dengan agenda mediasi.
"Dalam mediasi, Insya Allah Tamara akan hadir," ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Djohansyah mengikuti kehendak hakim yang ingin melihat gugatan wanprestasi dari kakak Tamara, Ryszard Bleszynski selesai lewat jalur kekeluargaan.
"Tadi majelis hakim luar biasa sekali, menyampaikan bahwa kalau bisa, kakak adik duduk bersama dan berbicara dengan baik," ujar Djohansyah.
Pernyataan hakim berbanding lurus dengan keinginan pihak Tamara Bleszynski. Sejak awal, Tamara ingin menyelesaikan masalah bersama Ryszard Bleszynski lewat jalur damai.
"Kami pun menghimbau supaya ke arah sana, agar perkara ini tidak melebar ke hal-hal hukum baru. Alangkah indahnya kalau damai dikedepankan daripada berperkara," ujar Djohansyah.
Sidang mediasi Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski rencananya akan digelar pada 22 Februari 2023.
"Nanti kita lihat seperti apa. Insya Allah Tamara akan hadir," ucap Djohansyah.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski hari ini. Hakim mengagendakan pemeriksaan identitas para pihak yang berperkara.
Baca Juga: Miliki Body Goal di Usia 48 Tahun, Tamara Bleszynski Jadi Sorotan Warganet
Selain Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski selaku penggugat juga hanya mengutus kuasa hukum untuk datang ke pengadilan. Ia masih dalam proses pemulihan pasca patah kaki di California, Amerika Serikat.
Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
5 Fakta Menarik Tempest, Drakor Comeback Kang Dong Won Setelah 21 Tahun
-
Diduga Depresi, Rumah Britney Spears Berantakan hingga Dipenuhi Kotoran Anjing
-
Deva Mahenra Sering 'Selingkuh' di Film, Mikha Tambayong Takut Jadi Kenyataan?
-
Palestina Terus Diserang, Mark Ruffalo dan Ratusan Pekerja Film Hollywood Boikot Israel
-
Sinopsis The Long Walk, Film Bertahan Hidup Dalam Kompetisi Mematikan
-
5 Film Wakili Indonesia di Oscar, Terbaru Sore: Istri dari Masa Depan
-
Kenapa The Exit 8 Wajib Ditonton? Film Horor Jepang Paling Mencekam 2025
-
5 Fakta Film Pangku, Debut Reza Rahadian sebagai Sutradarayang Mendunia
-
Melanie Subono Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar yang Keluhkan Tunjangan Rumah Rp71 Juta
-
Dari Film Yakin Nikah, Enzy Storia Ungkap Pelajaran Penting Sebelum Menikah dari Film