Suara.com - Tamara Bleszynski tak hadir dalam sidang perdana gugatan wanprestasi dan memilih diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Namun, dia berjanji akan datang pada sidang dengan agenda mediasi.
"Dalam mediasi, Insya Allah Tamara akan hadir," ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Djohansyah mengikuti kehendak hakim yang ingin melihat gugatan wanprestasi dari kakak Tamara, Ryszard Bleszynski selesai lewat jalur kekeluargaan.
"Tadi majelis hakim luar biasa sekali, menyampaikan bahwa kalau bisa, kakak adik duduk bersama dan berbicara dengan baik," ujar Djohansyah.
Pernyataan hakim berbanding lurus dengan keinginan pihak Tamara Bleszynski. Sejak awal, Tamara ingin menyelesaikan masalah bersama Ryszard Bleszynski lewat jalur damai.
"Kami pun menghimbau supaya ke arah sana, agar perkara ini tidak melebar ke hal-hal hukum baru. Alangkah indahnya kalau damai dikedepankan daripada berperkara," ujar Djohansyah.
Sidang mediasi Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski rencananya akan digelar pada 22 Februari 2023.
"Nanti kita lihat seperti apa. Insya Allah Tamara akan hadir," ucap Djohansyah.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski hari ini. Hakim mengagendakan pemeriksaan identitas para pihak yang berperkara.
Baca Juga: Miliki Body Goal di Usia 48 Tahun, Tamara Bleszynski Jadi Sorotan Warganet
Selain Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski selaku penggugat juga hanya mengutus kuasa hukum untuk datang ke pengadilan. Ia masih dalam proses pemulihan pasca patah kaki di California, Amerika Serikat.
Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Apakah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Menikah? Ini Profil Lengkapnya
-
Bikin Bangga! Indonesia Berhasil Produksi Film Sci-Fi 'Pelangi di Mars' dengan Standar Internasional
-
Pengacara Beberkan Bukti, Laporan Shella Saukia Terhadap Doktif Naik ke Tahap Penyidikan
-
Review Film Pelangi di Mars: Visual Berkelas Karya Anak Bangsa, Meski Menyimpan Satu Teka-teki
-
Rambutnya Dibikin Rusak Hair Stylist, Nirina Zubir Berharap Tak Ada Korban Lagi
-
Baru Dibongkar, Ada Lantunan Al Fatihah di Lagu Demi Waktu Milik Ungu
-
'Jebakan' Fanny Ghassani Bikin LDR dengan Suami Selama 7 Tahun
-
Polemik Mobil Tamu Pemkot Samarinda: Biaya Sewa Rp7,3 Miliar Jadi Sasaran Amuk Warganet
-
Sinopsis Bait, Riz Ahmed Berjuang Jadi James Bond di Series Komedi Baru Prime Video
-
Teror Air Keras, Andrie Yunus Sempat Diberi Peringatan: Nama Kita Masuk Daftar