Suara.com - Tamara Bleszynski tak hadir dalam sidang perdana gugatan wanprestasi dan memilih diwakilkan oleh kuasa hukumnya. Namun, dia berjanji akan datang pada sidang dengan agenda mediasi.
"Dalam mediasi, Insya Allah Tamara akan hadir," ujar kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Djohansyah mengikuti kehendak hakim yang ingin melihat gugatan wanprestasi dari kakak Tamara, Ryszard Bleszynski selesai lewat jalur kekeluargaan.
"Tadi majelis hakim luar biasa sekali, menyampaikan bahwa kalau bisa, kakak adik duduk bersama dan berbicara dengan baik," ujar Djohansyah.
Pernyataan hakim berbanding lurus dengan keinginan pihak Tamara Bleszynski. Sejak awal, Tamara ingin menyelesaikan masalah bersama Ryszard Bleszynski lewat jalur damai.
"Kami pun menghimbau supaya ke arah sana, agar perkara ini tidak melebar ke hal-hal hukum baru. Alangkah indahnya kalau damai dikedepankan daripada berperkara," ujar Djohansyah.
Sidang mediasi Ryszard Bleszynski dan Tamara Bleszynski rencananya akan digelar pada 22 Februari 2023.
"Nanti kita lihat seperti apa. Insya Allah Tamara akan hadir," ucap Djohansyah.
Sebagaimana diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana gugatan wanprestasi Ryszard Bleszynski terhadap Tamara Bleszynski hari ini. Hakim mengagendakan pemeriksaan identitas para pihak yang berperkara.
Baca Juga: Miliki Body Goal di Usia 48 Tahun, Tamara Bleszynski Jadi Sorotan Warganet
Selain Tamara Bleszynski, Ryszard Bleszynski selaku penggugat juga hanya mengutus kuasa hukum untuk datang ke pengadilan. Ia masih dalam proses pemulihan pasca patah kaki di California, Amerika Serikat.
Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
Terkini
-
Petisi Tolak Militer di Ranah Sipil, Ratusan Organisasi Cium Bahaya Dwifungsi TNI
-
Akses Layanan Kesehatan Program JKN Berikan Rasa Aman Bagi Emanuel Giai
-
BRI Hadirkan Promo Buy 1 Get 2 Tiket Bioskop di XXI dan Diskon Popcorn
-
Polisi Ringkus Terduga Pembunuh Mahasiswi NDR, Diduga Pelaku Penusukan Berantai
-
Diskon 20 Persen Bersantap di Dragon Hot Pot Bersama BRI
-
8.000 Dapur MBG Belum Kantongi Sertifikat Kebersihan dan Sanitasi
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Review Serial The Hawk: Ketika Ambisi dan Ego Berbenturan di Lapangan Golf
-
Perkuat Komunikasi Publik di Era AI, Pemprov Jatim Gelar Bimtek Pengelolaan Medsos dan Situs Pemda
-
Pengambilan Ijazah SMA-SMK Dipersulit Sekolah? Lapor ke Ombudsman Riau