Suara.com - Ryszard Bleszynski alias Rick Bleszynski geram dengan pernyataan adiknya, Tamara Bleszynski yang mengaku di bawah tekanan saat menerima kesepakatan patungan untuk biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski.
"Kalau ada kata paksaan, itu bohong. Alibi saja untuk menghindari pembayaran rumah sakit orangtuanya," ujar kuasa hukum Ryszard Bleszynski, Susanti Agustina di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).
Sebelumnya, Tamara Bleszynski melalui kuasa hukumnya, Djohansyah menyebut adanya tekanan dalam pembuatan surat pernyataan untuk membagi pembayaran biaya berobat Zbigniew Bleszynski bersama Ryszard Bleszynski.
"Pernyataan tidak boleh dibuat dalam tekanan, tidak boleh dalam ancaman. Kalau kami lihat, pernyataan itu dibuat Desember 2001. Sedang ayah mereka meninggal November, belum ada 40 hari. Jadi itu masih dalam tekanan Ayah yang baru meninggal," papar Djohansyah, beberapa waktu lalu.
Ryszard Bleszynski lewat Susanti Agustina juga mencibir pernyataan kuasa hukum Tamara Bleszynski yang membahas usia sang artis saat diminta patungan biaya berobat Zbigniew Bleszynski.
"Kalau lawyer-nya bilang Tamara baru 20 tahun saat dibuat surat pernyataan itu, coba dihitung lagi. 2001 dikurangi 1974 berapa? 27 tahun," ucap Susanti Agustina.
"Dia sudah menikah dan punya anak masih umur dua tahun waktu itu. Jadi sudah dewasa," imbuh Susanti.
Susanti Agustina pun meminta Tamara Bleszynski kooperatif dengan hadir di pengadilan saat jadwal mediasi. Ryszard Bleszynski sengaja menggugat sang adik agar mereka bisa bertemu untuk menyelesaikan masalah.
"Kenapa kami gugat, karena Tamara kan enggak bisa bertemu dengan kakaknya ini. Dengan gugatan ini, mungkin nanti bisa dilakukan mediasi," ucap Susanti Agustina.
"Jadi Tamara harus hadir, biar mereka bermediasi di sini. Syukur-syukur kalau bisa tercapai kesepakatan, kan mereka ini bersaudara, jadi ngapain ribut-ribut," katanya melanjutkan.
Ryszard Bleszynski sendiri telah menyatakan kesiapan hadir mediasi setelah sembuh dari patah kaki. Ia saat ini masih menjalani proses pemulihan di California, Amerika Serikat.
Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
"Ganti rugi materiil Rp4 miliar, ganti rugi immateriil Rp30 miliar," terang Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
Berita Terkait
-
Sidang Gugatan Wanprestasi Rp34 M Tamara Bleszynski Digelar Hari Ini, Kakak Selaku Penggugat Tak Hadir
-
Rebutan Warisan, Tamara Bleszynski Sindir Ryszard Bleszynski: Anak Sulung Pembawa Petaka
-
Tamara Bleszynski Siap Lawan Balik Ryszard Bleszynski, Bakal Ungkit Hotel Warisan Keluarga
-
Digugat Rp 34 Miliar, Begini Hubungan Tamara dan Ryszard Bleszynski yang Sebenarnya
-
Digugat Rp34 M, Tamara Bleszynski Ngaku di Bawah Tekanan Saat Nyatakan Bersedia Ikut Bayar Biaya Berobat Ayah
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123
-
BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas
-
Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi
-
Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia
-
TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang
-
Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus
-
Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten