Suara.com - Pengacara Ferry Irawan, Sunan Kalijaga tidak berkutik di hadapan Venna Melinda. Momen ini terjadi saat ibu tiga anak itu meminta klarifikasi soal ancaman pidana yang dilontarkan Sunan terkait pengembalian barang-barang milik Ferry.
"Bang Sunan menyampaikan, saya terancam hukuman empat tahun. Sekarang saya di sini, kita selesaikan baik-baik," kata Venna Melinda usai menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
Venna Melinda menginginkan pertemuan dengan Sunan Kalijaga menghasilkan solusi. Sehingga fokus masalah bisa kembali ke pokok yakni perceraian dan KDRT.
"Daripada kita tunda lagi, sementara Mas Sunan kasih ultimatum," kata Venna Melinda.
Sunan Kalijaga yang awalnya diam, akhirnya memberikan penjelasan pernyataannya bakal mempolisikan Venna Melinda bila tidak menyerahkan barang-barang milik Ferry Irawan.
"Ini kan bentuknya permintaan tolong kepada saya. Karena seyogyanya kan, enggak mungkin bikin surat kuasa. Ini kan bukan surat kuasa," papar Sunan Kalijaga.
Memang terasa janggal, saat Sunan Kalijaga mengatakan tidak mungkin memiliki surat kuasa. Sementara beberapa waktu lalu, ia mengatakan telah mendapat legalitas tersebut dari Ferry Irawan.
Venna Melinda kembali mencecar Sunan Kalijaga soal pernyataan bisa dipidana jika tidak memberikan apa yang tertera dalam surat kuasa tersebut.
"Maksudnya Bang Sunan apa dengan saya diberikan statement, kalau tidak mengembalikan akan..," kata Venna Melinda. "Itu edukasi buat masyarakat," kata Sunan Kalijaga dengan gaya bicara merendah, tidak seperti biasanya.
Baca Juga: Tunjukkan Surat Kuasa Tanpa Materai, Sunan Kalijaga Tak Berkutik di Depan Venna Melinda
Sunan Kalijaga melanjutkan, "edukasi kepada masyarakat, kalau dititipkan barang jika sudah diminta, kembalikan. Jika tidak ada pasalnya."
Sunan Kalijaga lantas meminta Venna Melinda agar tidak berdebat. "Enggak bagus," katanya dengan suara pelan.
Venna Melinda membantah mengajak debat Sunan Kalijaga. Sebab pertanyaan dia di awal, mengapa sampai harus ada ancaman pidana.
"Saya enggak berdebat, suara saya serak. Pertanyaan aku, kenapa harus dikasih statement kalau enggak mengembalikan barang akan ternacam pidana?" tanya Venna Melinda lagi.
"Tadi kan sudah disampaikan, itu bentuk edukasi saja," jawab Sunan Kalijaga.
Venna Melinda akhirnya menyudahi obrolannya dengan Sunan Kalijaga. "Ok, jadi teman teman, sudah clear ya masalah terancam empat tahun enggak ada?" tanya Venna Melinda.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah
-
Cabai Habanero Terpedas Kini Dikembangkan di Indonesia, Apa Keunggulannya Dibanding Varietas Impor?
-
Toyota Tantang Kemampuan Siswa SMK Lewat Donasi Mesin Mobil Kejar Ketertinggalan Dunia Industri
-
Bye Kulit Kering! Ini 5 Pilihan Body Wash Mengandung Hyaluronic Acid
-
Rumah Digeledah KPK, Apa Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal WTP Muara Enim?
-
Masuki Tahun ke-10, Seluruh Anggota NCT 127 Resmi Memperpanjang Kontrak
-
Perajin Menjerit! Batik Indonesia Dibajak Vietnam, Merek Lebih Dulu Didaftarkan di Luar Negeri
-
Serum atau Moisturizer Dulu? Panduan untuk Kulit Sehat dan Glowing
-
Beban Usaha Meningkat, DPR Usul Omzet UMKM Bebas Pajak Naik Jadi Rp75 Juta
-
Kakanwil Pastikan Layanan Imigrasi Lebih Dekat untuk Masyarakat Padangsidimpuan