Suara.com - Kiki Kanoe yang mengaku sebagai korban penipuan Ressa Herlambang meradang. Ia merasa dituduh penipu usai pelantun Menyesal itu menggelar konferensi pers.
Dalam keterangannya, Ressa Herlambang mengatakan orang-orang yang merasa ditipu untuk tidak asal bicara. Sebab bisa berakhir di kantor polisi.
Kiki Kanoe lantas membeberkan detail uang yang pernah dikeluarkan untuk Ressa Herlambang. Jumlahnya bahkan melebihi Rp1 miliar.
"Saya ditanya bukti dan bukti. Sekarang Ifa dan satu orang lain mengaku sudah dibayar masing-masing Rp 150 juta oleh saya. Sudah ketahuan kan? Rp 300 juta," kata Kiki Kanoe ditemui di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Kamis (23/2/2023).
Ia menambahkan, "caleg Rp 300 juta, kontrakan rumah 2 tahun Rp 200 juta, dia gadein mobil Rp 150 juta. Hampir Rp 1 miliar."
Selain rincian tersebut, Kiki Kanoe juga mengatakan ada bukti lain yang ditandatangani Ressa Herlambang. "Kalau ditambah ini jadi lebih dari Rp 1 miliar," ucapnya.
Belum lagi soal proyek awal Kiki Kanoe dan Ressa Herlambang. Di mana, lelaki berkacamata ini membayar Rp 250 juta untuk pembuatan lagu.
"Lebih dari Rp 1 miliar. Hanya buat Ressa Herlambang. Belum alm mama, adik, keluarga besar," kata Kiki Kanoe.
Atas pengakuannya ini, Kiki Kanoe juga tidak segan membawa perkara tersebut ke polisi. Namun, kapan ia akan membuat laporan, lelaki yang bekerja sebagai pengusaha itu masih berkonsultasi.
Baca Juga: Ressa Herlambang Resmi Damai dengan Pelapor Dugaan Penipuan, Dirinya Ngaku Khilaf
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Ahmad Dhani Terang-terangan Rendahkan Indonesian Idol: Kalau Enggak Ada Judika, Basi Lah!
-
Siswi SMAN 1 Pontianak yang Protes di LCC Empat Pilar MPR Kini Ditawari Beasiswa ke China
-
Makin Terbuka, Ardhito Pramono Blak-blakan Soal Hubungannya dengan Davina Karamoy
-
Permintaan Maaf MC LCC Empat Pilar MPR RI Malah Picu Perdebatan Baru
-
Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica
-
Buntut Ketidakadilan LCC MPR RI 2026: Juri, MC, hingga Ketua MPR Digugat ke PN Jakpus
-
Tantang Syekh Ahmad Al Misry Tes Hafalan Al-Quran, Hanny Kristianto Siapkan Hadiah Rp1 Miliar
-
Peserta LCC Empat Pilar MPR RI Diduga Diintimidasi Usai Protes Penilaian Juri
-
Shindy Lutfiana MC LCC Empat Pilar MPR RI Mulai Kena 'Cancel Culture', Pihak EO Putus Kerjasama
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Diduga Unggah Status Menantang Publik