Kasus penganiayaan sadis yang menimpa David Latumahina memasuki babak baru. Pasalnya polisi menetapkan satu orang lagi yang diduga terlibat dalam pengaiayaan anak petinggi GP Ansor tersebut.
Adalah AGH (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) yang kini mengalami perubahan status dalam kasus hukum ini. Disebutkan bahwa AGH sekarang telah ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus.
"Ada perubahan status dari AG," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
"Yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum, meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ungkapnya menambahkan.
Hengki lantas menerangkan ada yang berbeda dalam menangani seorang pelaku anak. Hengki menegaskan bahwa AGH yang notabene masih anak di bawah umur tidak bisa disebut sebagai tersangka.
"Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka," tegas Hengki.
Karena itu pula Hengki memastikan penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap AGH sesuai aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.
Dalam kasus ini, AGH dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 88 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 355 Ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 Ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Dalam kesempatan yang sama, Hengki juga mengungkap fakta hukum diperoleh melalui chat WhatsApp, rekaman video, tayangan CCTV, serta keterangan saksi. Setidaknya ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Teka-teki Nasib Zainudin Amali sebagai Menpora Dijawab Ketum Golkar Airlangga
Hengki juga mengungkap bahwa AGH bersama dua tersangka yang telah ditetapkan, yakni Dandy dan Shane Lukas (19) tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Alhasil pihak kepolisian harus menyusun pasal baru untuk menjerat para pelaku.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!
-
Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!
-
Mario Dandy Bisa Bawa Rubicon Masuk ke Kawasan Bromo, Bagaimana Aturannya?
-
Chat AG Ancam David Sudah Bocor, Pacar Mario Dandy Masih Belum Jadi Tersangka?
-
Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Bakery Singapura BIdik Pasar Kuliner RI, Ekspansi Perdana ke Jakarta
-
BGN Enggan MBG Dibenturkan dengan Sekolah Roboh: Enggak Nyambung
-
GAC Beri Harga Spesial AION UT hingga HYPTEC HT di GIIAS 2026
-
7 HP Murah Baterai Besar Fast Charging, Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Sailun Tekan Biaya Operasional Sektor Pertanian Indonesia Lewat Ban MAXAM
-
Dewa 19 Meriahkan Puncak Nommensen Festival
-
Jokowi Bakal Sapa Kupang, Jalan Santai hingga Karnaval Budaya Siap Digelar
-
BPDP Kucurkan Rp 240 T untuk Program Biodiesel, Bikin RI Hemat Impor Rp 722,9 Triliun
-
YE (Kanye West) Siap Guncang GBK Oktober 2026, Jadi Satu-satunya Kota di Asia Tenggara
-
UIPM Beri Alasan Mengapa Jejaring Internasional Penting bagi Dunia Pendidikan