Kasus penganiayaan sadis yang menimpa David Latumahina memasuki babak baru. Pasalnya polisi menetapkan satu orang lagi yang diduga terlibat dalam pengaiayaan anak petinggi GP Ansor tersebut.
Adalah AGH (15), kekasih Mario Dandy Satriyo (20) yang kini mengalami perubahan status dalam kasus hukum ini. Disebutkan bahwa AGH sekarang telah ditetapkan sebagai salah satu pelaku dalam kasus.
"Ada perubahan status dari AG," ujar Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi, dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
"Yang awalnya adalah anak berhadapan dengan hukum, meningkatkan statusnya menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau berubah menjadi pelaku," ungkapnya menambahkan.
Hengki lantas menerangkan ada yang berbeda dalam menangani seorang pelaku anak. Hengki menegaskan bahwa AGH yang notabene masih anak di bawah umur tidak bisa disebut sebagai tersangka.
"Untuk anak ini tidak boleh disebut tersangka," tegas Hengki.
Karena itu pula Hengki memastikan penyidik akan memberikan perlakuan khusus terhadap AGH sesuai aturan penanganan anak berhadapan dengan hukum dalam undang-undang yang berlaku.
Dalam kasus ini, AGH dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 88 UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 355 Ayat 1 juncto 56 subsider Pasal 354 Ayat 1 juncto Pasal 56 lebih subsider Pasal 353 Ayat 2 lebih subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP.
Dalam kesempatan yang sama, Hengki juga mengungkap fakta hukum diperoleh melalui chat WhatsApp, rekaman video, tayangan CCTV, serta keterangan saksi. Setidaknya ada 10 orang saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik.
Baca Juga: Teka-teki Nasib Zainudin Amali sebagai Menpora Dijawab Ketum Golkar Airlangga
Hengki juga mengungkap bahwa AGH bersama dua tersangka yang telah ditetapkan, yakni Dandy dan Shane Lukas (19) tidak memberikan keterangan yang sebenarnya. Alhasil pihak kepolisian harus menyusun pasal baru untuk menjerat para pelaku.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus Penganiayaan David, Ada Tersangka Baru!
-
Dongkolnya Keluarga David Lihat Tampang Mario Dandy: Tak Ada Rasa Bersalah!
-
Mario Dandy Bisa Bawa Rubicon Masuk ke Kawasan Bromo, Bagaimana Aturannya?
-
Chat AG Ancam David Sudah Bocor, Pacar Mario Dandy Masih Belum Jadi Tersangka?
-
Tidak Mengakui Jeep Wrangler Rubicon Miliknya, Rafael Alun Trisambodo Sebut Harley-Davidson Kepunyaan Anak Menantu
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
BBW Jakarta 2026 Buka 24 Jam Nonstop, Bisa Belanja Buku Tengah Malam hingga Dini Hari
-
Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun
-
Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac
-
Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah
-
Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP
-
Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB
-
Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?