Suara.com - Lama tak terdengar kabar, pedangdut Lilis Karlina menghebohkan publik dengan penangkapan anaknya, RD. Bocah 15 tahun itu diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Purwakarta karena pengedaran obat-obatan terlarang.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menerangkan, penangkapan RD bermula dari seseorang yang memberikan informasi kepada polisi. Keresahan akan banyak obat-obatan terlarang beredar di lingkungan tersebut.
Polisi yang melakukan penelusuran, akhirnya menangkap RD di wilayah Ciwareng, Kabupaten Purwakarta pada Minggu (12/3/2023). Ternyata, remaja yang baru duduk di bangku kelas 3 SMP ini adalah pengedar.
"Pelaku membeli obat tersebut secara online. Ia kemudian menjual kembali secara online dan langsung," kata Edwar dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).
Obat-obatan tersebut diantaranya 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl.
Dari hasil pengembangan kasus RD, Satres Narkoba Polres Purwakarta juga berhasil meringkus satu lagi pelaku berinisial I. Lelaki 26 tahun itu sebagai pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu.
Jika dari tangan RD polisi mengamankan ribuan obat terlarang, maka saat I ditangkap, barang buktinya berupa dua paket narkoba jenis sabu.
Meski sama-sama ditangkap, polisi memberlakukan pasal yang berbeda buat RD dan I.
RD yang kini berstatus tersangka dijerat dengan pasal 196 Undang Undang RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Asal Usul Narkoba yang Dijual Anak Lilis Karlina
"Pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun penjara," kata Edwar Zulkarnain.
Sementara itu, I yang merupakan orang dewasa dijerat pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"(hukuman) Kurungan maksimal 15 tahun," ujar Edwar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
-
Usai Dilantik, Menkeu Purbaya Langsung Tanya Gaji ke Sekjen: Waduh Turun!
Terkini
-
Berulang Kali Ditangkap, Fariz RM Divonis 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 800 Juta
-
Pede Abis! Lisa Mariana: Saya 1.000 Persen Yakin CA Anak Kandung Ridwan Kamil
-
Muzdalifah Belum Berhasil Bayi Tabung di Usia 47 Tahun, Suami Dicap Egois
-
Lita Gading Semprot Nafa Urbach Bingung Sebut Gelar Sahroni: Sekolah Cuma Sampai Gerbang Ya?
-
Transformasi Hidup Celiboy: Dari Raja Hutan E-sports Menuju Ikon Lifestyle dan Ayah Penuh Berkah
-
Ada yang Surati Perusahaan Salsa Erwina di Denmark, Dituduh Sebagai Provokator
-
Perjalanan Cinta Anisa Bahar: Nikah Lagi dengan Berondong setelah Cuma Kenal 2 Minggu
-
Bali Dilanda Banjir, Nana Mirdad Sentil Pemprov Kelola Uang Pajak dengan Benar
-
Mecima Pro Umumkan Kejutan di Saranghaeyo Indonesia 2025, Bakal Ada Solois Keren dan K-Band
-
Dituding Sindir Penjarah, Eko Patrio Klarifikasi Perkara Konten Maling Minyak Goreng