PURWASUKA - Polres Purwakarta berhasil mengungkap obat tidak berizin edar dan tidak memenuhi standar keamanan yang dikendalikan seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Purwakarta.
Siswa yang masih duduk di kelas VII tersebut tidak dapat berkutik setelah kedapatan mengedarkan obat berbahaya itu dengan barang bukti ribuan butir obat masuk daftar G.
Bocah berumur 15 tahun berinisial RD itu di pelajar kelas VII SMP di Kabupaten Purwakarta tidak berkutik setelah dibekuk petugas kepolisian karena menjadi pengedar obat-obat berbahaya yang tidak dijual bebas di apotek.
Bahkan, parahnya RD yang merupakan anak pedangdut Lilis Karlina tak hanya menjual obat-obatan tersebut di wilayah Kabupaten Purwakarta tapi di jual secara online di tiga kabupaten yang ada di Jawa Barat.
"Saat penangkapan RD yang masih berstatus pelajar SMP itu di Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarat, Satres Narkoba Polres Purwakarta berhasil menyita barang bukti berupa 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat tramadol dan 200 butir obat trihexyphenidyl," ucap Edwar, pada Selasa, 14 Maret 2023.
Modus operandi dari kasus tersebut, kata Kapolres, RD sendiri mengedarkan jenis-jenis obat yang tak memiliki ijin edar melalui online maupun langsung kebapa pembeli dengan cara ditempel di tempat tertentu.
"Berdasarkan periksa sementara terhadap RD, tersangka ini mengedarkan narkotika ini di tiga Kabupaten, baik secara online maupun secara langsung ketemu dengan pembeli," ucap Edwar.
Untuk pembelinya, lanjut Edwar, ada beberapa jenis, ada yang pelajar ataupun orang dewasa dan beberapa pembeli sudah dimintai keterangan sebagai saksi.
"Mirisnya, anak usia 15 tahun mengendalikan narkoba dengan mengendalikan orang dewasa berusia 26 tahun ini sebagai kaki tangannya peredaran narkotika.” ucap pria yang terkenal dengan keramahannya itu.
Baca Juga: 3 Anak Kesayangan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Dipakai Lagi Nggak Lawan Burundi?
Atas kasus tersebut, sambung Edwar, RD terancam dijerat dengan pasal 196 Undang-Undang RI no 35 tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Dimana acaman hukumannya maksimal 10 tahun,” tegas Edwar.
Kepada orang tua, Kapolres berpesan, untuk mengawasi pergaulan putra putrinya, jangan sampai terjebak dalam lingkaran narkoba.
"Hati-hati terhadap prilaku anaknya diluar rumah, berhati-hati terhadap pergaulan anak-anak diluar rumah. Jika anak pergi kesekolah tolong diawasi, dikontrol pulang sekolah jam berapaberapa dan selama disekolah bergaulnya seperti apa. Para orang tua harus memperhatikan gerak gerik anak-anak dirumahdirumah. Jangan memberikan keleluasaan yang bebas kepada anak-anak disaat mereka menggunakan handphone. Kami berharap, tak ada lagi tersangka narkotika untuk anak dibawa umur," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Generasi Muda Makin Ramai Masuk Bisnis Waralaba, Mengapa Sektor F&B hingga Ritel Jadi Favorit?
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Lolos dari Lubang Jarum, Ekuador Tebas Jerman dan Melaju ke Babak 32 Besar
-
LPS Pastikan Keamanan Tabungan, Ratusan Juta Rekening Dijamin hingga Rp2 Miliar
-
Zulhas Respons Keluhan Mitra MBG, Janji Libatkan dalam Perumusan Kebijakan
-
Makan Siang Terakhir di Coban Gede: Keriangan 9 Pelajar SMKN 1 Gempol Berujung Tragedi
-
Cinta untuk Perempuan yang Tidak Sempurna: Teman Teduh Memeluk Kerapuhan
-
Kurs Rupiah Hari Ini: Dolar AS Tembus Rp17.995, Pasar Waspadai Kebijakan The Fed
-
DSI Diminta Jadi Operator Bisnis, Bukan Regulator Baru