Suara.com - Vokalis Zivilia, Zul masih menjalani hukuman 18 tahun penjara atas tindakannya menjadi perantara pengedaran narkotika di 2019. Ia ditempatkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Empat tahun berlalu, Zul Zivilia benar-benar belajar dari kesalahannya di balik jeruji besi. Ia sampai diberi kesempatan menghirup udara segar karena berkelakuan baik.
Baru-baru ini, Zul diizinkan manggung bersama Zivilia dan band warga binaan di acara Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Tak berhenti sampai di situ, Zul juga mendapat izin untuk terlibat produksi rekaman lagu Zivilia bersama teman-temannya. Ia diberi fasilitas oleh pejabat lapas berupa studio musik di dalam penjara.
Lantas, seperti apa cerita Zul menjalani hari di penjara? Bagaimana juga kronologi kejadian yang membuatnya dipercaya pejabat lapas untuk tetap berkarya di sana? Simak wawancaranya berikut ini.
Apa kabar?
Alhamdulillah baik, sehat.
Bagaimana akhirnya bisa menghirup udara segar sebentar?
Ya 4 tahun di dalam, alhamdulillah akhirnya dapat kesempatan lihat jalan tol lagi.
Baca Juga: Di Penjara, Zul Zivilia Belajar Bikin Film Pendek Sampai Jadi Sutradara Napi Teroris
Boleh diceritakan, kenapa tiba-tiba kamu dapat izin manggung di luar penjara?
Memang ini juga melalui proses yang sangat ketat ya, sehingga kami bisa diberi izin untuk bisa mengisi acara. Sebelumnya di lapas lain saya memang tidak begitu aktif dan sempat berputus asa tidak bermain musik lagi, tetapi setelah di Lapas Gunung Sindur, bapak kepala lapas saya sangat mendukung dan memberikan ruang untuk saya bisa kembali berkarya. Akhirnya, ya sudah.
Bagaimana rasanya boleh manggung lagi setelah 4 tahun vakum?
Tentu hal yang sangat membahagiakan buat saya ya, karena ini kesempatan emas yang diberikan oleh pihak lapas.
Ada rasa canggung kah kembali manggung?
Ya agak kagok ya, karena baru pertama kali di luar, dengan kondisi berbeda kayak dulu. Kalau dulu kan selalu ada kru.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hasto Wanti-wanti Demokrasi Bisa Mati Tanpa Kudeta Militer, Tanda-tanda Mulai Terlihat
-
Pramono Ancam Cabut Izin Swasta yang Timbun Sampah Ilegal di Jakarta
-
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
-
Evolusi Konten GRWM: Dari Sekadar Tutorial Makeup Menjadi Ruang Curhat Paling Relatabel
-
Cak Imin Ajak Semua Parpol Revisi 108 UU demi Wujudkan Prabowonomics
-
10 Cara Menggunakan AC Inverter agar Listrik Tetap Hemat
-
BRI Peduli dan Petani Lokal di Karawang Bersinergi Tanam 24.000 Mangrove
-
Pulihkan Pesisir, BRI Peduli Tanam 24.000 Mangrove di Karawang
-
BRI Peduli Libatkan Petani Lokal Hijaukan Pesisir dengan 24.000 Mangrove
-
HIV AIDS di Sidoarjo Viral Usai Ribuan Kasus Pasien Anak Remaja, Kemenkes Buka Suara