Suara.com - Tamara Bleszynski terkejut setelah sang kakak, Ryszard Bleszynski menolak tawaran damai lewat pelunasan sebagian utang yang sisanya dibayar dari hasil penjualan hotel. Ryszard ngotot minta Rp34 miliar dari sang adik.
"Cukup kaget ya," kata Tamara Bleszynski usai mendengar langsung kemauan Ryszard Bleszynski, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Ditambah lagi, Ryszard Bleszynski juga mengenakan bunga untuk utang biaya berobat ayah mereka, Zbigniew Bleszynski yang harus ditanggung Tamara Bleszynski.
"Utang rumah sakit atau pengobatan beliau itu dibungakan, sementara almarhum ayah itu punya warisan," terang Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski pun sampai berkali-kali mengucap istigfar dengan langkah Ryszard Bleszynski yang menurutnya tidak masuk akal.
"Kalau menurut kepercayaan yang saya anut, ya astaghfirullahaladzim. Tidak ada di ajaran kepercayaan saya bahwa utang ayah dibungakan sampai 21 tahun," kata Tamara Bleszynski.
Namun di sisi lain, Tamara Bleszynski hanya bisa pasrah mengikuti kehendak Ryszard Bleszynski selaku penggugat. Ia butuh waktu berpikir ulang untuk mencari alternatif damai yang lain. "Saya butuh waktu," ujar Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski juga berharap Ryszard Bleszynski bisa sedikit melunak setelah tahu niat baiknya untuk melunasi utang tersebut. "Insya Allah nanti di hari kemenangan akan ada perdamaian," ucap Tamara Bleszynski.
Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski pada 18 Januari 2023 atas dugaan wanprestasi. Dalam gugatan, ia diminta membayar ganti rugi sebesar Rp34 miliar atas biaya pengobatan ayah mereka, Zbigniew Bleszynski pada 2001.
Baca Juga: Gugat Tamara Bleszynski Rp34 Miliar, Ryszard Bleszynski Akui Berawal dari Sakit Hati
Gugatan Ryszard Bleszynski sendiri didasari kekecewaan atas laporan Tamara Bleszynski atas dugaan penggelapan dana hotel warisan ayah mereka di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada akhir 2021.
Berita Terkait
-
Gugat Tamara Bleszynski Rp34 Miliar, Ryszard Bleszynski Akui Berawal dari Sakit Hati
-
Digugat Rp 34 Miliar, Begini Hasil Pertemuan Tamara Bleszynski dan Ryszard Bleszynski Saat Sidang
-
Sudah Punya Tawaran Damai, Tamara Bleszynski Mau Hadiri Mediasi dengan Ryszard Bleszynski
-
Akhirnya Siap Hadiri Mediasi, Ryszard Bleszynski Minta Tamara Bleszynski Jangan Banyak Drama
-
Ngotot Minta Hotel Dijual, Tamara Bleszynski: Ahli Waris Bukan Cuma Saya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
Terkini
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Apakah Cushion OMG Cocok untuk Kulit Berjerawat? Kenali Klaimnya sebelum Membeli
-
Krisis Iklim Sebabkan Warga Indonesia Kehilangan 84 Jam Tidur per Tahun: Apa Dampaknya?
-
Beli Pulsa dan Paket Data Indosat di BRImo Dapat Cashback 10 Persen
-
Rakyat Tak Butuh Birokrasi Berbelit dan Pemimpin yang Tak Bekerja
-
Di Tengah Evakuasi Korban Gempa Bumi Kumamoto, Jepang Diterjang Cuaca Panas Ekstrem
-
Kaget Tiga Kepala Dinas Ikut Diperiksa KPK, Ini Dalih Plt Bupati Sukoharjo
-
Review Good Partner: Saat Berpisah Ternyata Bisa Jadi Bentuk Tanggung Jawab
-
Cegah Kesewenang-wenangan, DPR Jaga Keseimbangan Hak Negara dan Individu di RUU Perampasan Aset
-
Chery J6T CSH Sudah Bisa Dipesan, Siap Tempuh Jakarta - Banyuwagi Dalam Sekali Pengisian