Suara.com - Terdakwa kasus penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora Latumahina alias David, Agnes Gracia Haryanto cuma tertunduk setelah mendengar vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023). Seperti diketahui, Agnes dovinis penjara 3,5 tahun.
Tidak jauh berbeda dari sidang-sidang sebelumnya, Agnes Gracia Haryanto dikawal ketat saat meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Petugas yang mengawal juga berusaha menutupi wajah kekasih Mario Dandy Satriyo dengan hoodie putih yang dikenakan.
Aksi saling dorong sempat terjadi antara petugas yang mengawal Agnes Gracia Haryanto dengan awak media yang ingin meminta keterangannya.
Namun sampai Agnes Gracia Haryanto dibawa masuk ke mobil Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, remaja 15 tahun itu tetap tak bergeming dengan hukuman penjara yang didapat.
Sedang kuasa hukum Agnes Gracia Haryanto, Mangatta Toding Allo menyebut pihaknya masih ingin berkonsultasi dengan keluarga untuk menyikapi vonis hakim. "Nanti kami sampaikan setelah konsultasi," kata Mangatta.
Yang pasti untuk saat ini, Agnes Gracia Haryanto menghormati vonis hakim yang menjatuhkan pidana penjara. "Kami menghormati," ucap Mangatta Toding Allo.
Sebagaimana diberitakan, Agnes Gracia Haryanto dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap Cristalino David Ozora.
"Menyatakan anak Agnes Gracia Haryanto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu," ujar hakim Sri Wahyuni Batubara yang memimpin sidang.
Agnes Gracia Haryanto dijatuhi hukuman penjara 3,5 tahun dan vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yang meminta hakim untuk menghukum kekasih Mario Dandy iyu hukuman empat tahun penjara.
Baca Juga: Agnes Gracia Haryanto Divonis 3,5 Tahun Penjara
Hakim juga memutus Agnes Gracia Haryanto tetap ditahan. Dengan ketentuan, masa hukuman dihitung sejak hari pertama ia mendekam di penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Jenguk Sakit Malah Bikin Konten, Dwi Andhika Sempat Berprasangka Buruk dengan Chika Jessica
-
Ruben Onsu Ngamuk Dituding Sebagai Ayah Gagal
-
Lagi Proses Cerai, Eza Gionino Sepakat Bayar Nafkah Rp25 Juta per Bulan untuk 3 Anak
-
Vestas Perusahaan Apa? Kerja Sama dengan PLN NP, Ternyata Tempat Kerja Salsa Erwina
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista