Suara.com - Cristalino David Ozora Latumahin alias David tak tahu bahwa sang mantan kekasih sekaligus salah satu yang terlibat dalam kasus penganiayaan, Agnes Gracia Haryanto sudah diadili atas perbuatannya.
"Jangankan sidang putusan, orang ditanya kenapa dia dirawat saja dia enggak tahu," kata kuasa hukum Cristalino David Ozora Latumahina, Melissa Anggraini usai sidang putusan Agnes Gracia Haryanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).
Cerita tentang hilangnya ingatan Cristalino David Ozora didapat Melissa Anggraini usai mencoba berkomunikasi dengan remaja 17 tahun sehari sebelum sidang putusan Agnes Gracia Haryanto.
"Kemarin saya dari ruang ICU, kan di media sosial banyak yang posting-posting dari rekan ayahnya waktu David komunikasi, akhirnya saya ajak dong komunikasi,"ujar Melissa Anggraini.
"'Vid, kamu tahu enggak sih sekarang kenapa kamu di sini? 'Aku enggak tahu, aku dari kemarin tidur aja'. 'Jadi kamu enggak tahu?' 'Aku enggak tahu'," lanjut sang pengacara, menirukan isi percakapan saat itu.
David Latumahina juga terkadang tak ingat status Jonathan Latumahina sebagai ayahnya. Kemampuan mengingatnya belum stabil sejak siuman akibat penganiayaan.
"Jadi dia manggil yang biasanya bapak, sekarang jadi Jo saja. Tapi kadang juga ingat. 'Kamu tahu enggak Jo ini siapa?' 'Bapak'. Jadi memorinya masih lompat-lompat," terang Melissa Anggraini.
Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas tindakannya memfasilitasi pertemuan Mario Dandy Satriyo dan Cristalino David Ozora sebelum kejadian.
Vonis Agnes Gracia Haryanto lebih rendah dari tuntutan 4 tahun penjara jaksa penuntut umum karena hakim mempertimbangkan usianya yang masih anak-anak. Faktor penyesalan yang bersangkutan turut jadi bahan pertimbangan lain.
Baca Juga: Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan
Sedang dua tersangka lain yakni Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas masih menunggu giliran untuk diadili atas perbuatan mereka.
Berita Terkait
-
Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan
-
Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai
-
AG Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hakim Beberkan Hal yang Meringankan Hukuman
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Agnes Gracia Haryanto Cuma Tertunduk
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap