Suara.com - Syekh Puji atau Pujiono mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada Selasa (28/3/2023). Kedatangannya dalam rangka penuhi undangan penyidik yang menggelar gelar perkara khusus terkait kasus pernikahan di bawah umur yang dilaporkan pada 2019.
"Waktu itu Saudara Syekh Puji ini diduga menikahi seorang anak D, yang kala itu umurnya 7 tahun," kata Kasubnit 1 Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Sunarno, dalam keterangan resminya.
Kasus tersebut sebenarnya sudah dihentikan oleh Polda Jawa Tengah. Namun, pelapor tak puas dan minta penyidik menggelar gelar perkara khusus.
"Gelar perkara khusus ini merupakan permintaan dari pihak pelapor yang merasa tidak puas kami menghentikan proses hukum kepada Pujiono. Makanya forum ini kami hadirkan pelapor dan terlapor," ujar Sunarno.
Penyidik menghentikkan proses hukum kasus tersebut pada 2020. Hasil gelar perkara sebelumnya menunjukkan tak ada saksi yang menyebut Syekh Puji melakukan pernikahan dan persetubuhan anak di bawah umur.
Dalam gelar perkara khusus ini, penyidik menyampaikan hasil penyelidikan, termasuk pemeriksaan beberapa saksi. Kasus ini tetap dihentikan karena tak ada saksi yang mendukung laporan tersebut.
"Kejadian itu tidak ada yang mendukung. Laporan itu tidak ada bukti-bukti yang mendukung," kata Sunarno.
Sebelum ini, Syekh Puji sempat bikin heboh publik pada 2008. Kala itu dia menikahi seorang perempuan bernama Lutviana Ulfah yang masih berusia 12 tahun.
Lutviana merupakan istri kedua Syekh Puji. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai empat orang anak.
Baca Juga: Lutviana Ulfah 'Kabur' Usai Bongkar Kehidupan Pernikahannya dengan Syekh Puji
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Ruben Onsu Ngaku Punya 'Kaki Tambahan' Saat Umrah Demi Bisa Cium Hajar Aswad
-
Feast Guncang CRSL Land Festival 2025, Ajak Doa untuk Palestina
-
Eza Gionino Coba Dagang Ponsel, Unit Rusak Sebelum 6 Bulan Langsung Diganti Baru!
-
Adrian Khalif Buka CRSL Land Festival 2025, Bawakan Lagu 'Alamak'
-
Coretan Wanda Hamidah dari Sisilia: Yang Kami Takuti, Kalian Diam Melihat Genosida
-
Ruben Onsu Pilih Hindari Konflik Selepas Peluk Islam: Dibawa Salat Aja
-
Jakarta World Cinema 2025 Resmi Dibuka, Sineas Lokal dan Internasional Tumpah Ruah
-
Jerome Polin Bagi Tips Terbaik Main Judi Slot Pakai Matematika: Kalau Kalian Mau Menang..
-
7 Film Indonesia Non-Horor Tayang di Bioskop Oktober 2025, Ada Karya PFN Loh!
-
Ibunya Tantrum Lagi Hina Arie Kriting, Indah Permatasari: Tolong Jangan Dihujat