Suara.com - Gus Miftah bereaksi setelah namanya terseret dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo. Sosok yang menyebut namanya adalah pengacara para korban, Zainul Arifin.
Zainul bahkan sudah membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Terkait hal ini, Gus Miftah akhirnya buka suara. Ia membantah ikut menikmati aliran dana robot trading ATG.
Walaupun pada kenyataannya, Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini memang menerima Rp 900 juta dari Wahyu dalam kegiatan lelang blangkon milknya. Tapi Gus Miftah tak pernah tahu asal usul uang yang diterima.
"Masa orang ngasih saya (tanya) 'ini (uang) halal atau haram?' kan itu bisa menyinggung," kata Gus Miftah ditemui di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).
Hal yang membuat Gus Miftah kecewa adalah saat namanya jelas-jelas disebut oleh Zainul Arifin. Sebab karena ini, nama baiknya tercoreng.
"Kalau dia mengatakan GM, masih multitafsir Gus Miftah atau Gus Gemoh, kita nggak tahu. Ini langsung nyebut nama saya, sangat-sangat merugikan," ujar Gus Miftah.
Kerugian yang dimaksud salah satunya, beberapa perusahaan yang hendak bekerja sama dengan Gus Miftah nyaris menarik diri karena kabar tersebut.
Inilah yang membuat Gus Miftah akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberikan somasi. Sebab bukan hanya berimbas pada namanya, tapi juga ke orang-orang yang dekat dengan sang pendakwah.
Baca Juga: [cek fakta] KPK Geledah Rumah Raffi Ahmad: Terbukti Terima Aliran Dana Wahyu Kenzo!
"Di sini kami tim kuasa hukum, menegaskan dan memberikan somasi rekan MZA untuk tidak lagi menggunakan kalimat atau kata-kata yang menyebutkan klien kami," kata Herdian Saksono, pengacara yang mendampingi Gus Miftah.
Dalam somasinya, pengacara Gus Miftah meminta pihak Zainul Arifin memberikan klarifikasi usai nama kliennya diseret-seret.
"Dia melakukan ini berulang-ulang agar khalayak menjadi gaduh," ucap pengacara Gus Miftah.
"Dia tau darimana? Apakah ini cuma fitnah? Atau ada maksud apa, bahwa klien saya begini, begitu. Dia harus klarifikasi dan minta maaf," ujarnya lagi memberikan peringatan.
Pengacara Gus Miftah memang tidak memberikan batas waktu. Namun ia meminta klarifikasi itu harus dengan segera. Sebab jika tidak, tidak menutup kemungkinan masalah ini berujung ke ranah hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah
-
Lirik Lagu dan Chord Natal Pulihkan Kita Lengkap dengan Maknanya
-
Kejutan di Soundrenaline 2025, Bilal Indrajaya dan Maudy Ayunda Rayakan Ulang Tahun di Panggung
-
Lirik Lagu dan Chord Sebab Natal Tak Akan Berarti Tanpa KasihMu