Suara.com - Gus Miftah bereaksi setelah namanya terseret dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka kasus penipuan robot trading ATG Wahyu Kenzo. Sosok yang menyebut namanya adalah pengacara para korban, Zainul Arifin.
Zainul bahkan sudah membuat laporan ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.
Terkait hal ini, Gus Miftah akhirnya buka suara. Ia membantah ikut menikmati aliran dana robot trading ATG.
Walaupun pada kenyataannya, Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji ini memang menerima Rp 900 juta dari Wahyu dalam kegiatan lelang blangkon milknya. Tapi Gus Miftah tak pernah tahu asal usul uang yang diterima.
"Masa orang ngasih saya (tanya) 'ini (uang) halal atau haram?' kan itu bisa menyinggung," kata Gus Miftah ditemui di Cipete, Jakarta Selatan pada Jumat (14/4/2023).
Hal yang membuat Gus Miftah kecewa adalah saat namanya jelas-jelas disebut oleh Zainul Arifin. Sebab karena ini, nama baiknya tercoreng.
"Kalau dia mengatakan GM, masih multitafsir Gus Miftah atau Gus Gemoh, kita nggak tahu. Ini langsung nyebut nama saya, sangat-sangat merugikan," ujar Gus Miftah.
Kerugian yang dimaksud salah satunya, beberapa perusahaan yang hendak bekerja sama dengan Gus Miftah nyaris menarik diri karena kabar tersebut.
Inilah yang membuat Gus Miftah akhirnya mengambil langkah tegas dengan memberikan somasi. Sebab bukan hanya berimbas pada namanya, tapi juga ke orang-orang yang dekat dengan sang pendakwah.
Baca Juga: [cek fakta] KPK Geledah Rumah Raffi Ahmad: Terbukti Terima Aliran Dana Wahyu Kenzo!
"Di sini kami tim kuasa hukum, menegaskan dan memberikan somasi rekan MZA untuk tidak lagi menggunakan kalimat atau kata-kata yang menyebutkan klien kami," kata Herdian Saksono, pengacara yang mendampingi Gus Miftah.
Dalam somasinya, pengacara Gus Miftah meminta pihak Zainul Arifin memberikan klarifikasi usai nama kliennya diseret-seret.
"Dia melakukan ini berulang-ulang agar khalayak menjadi gaduh," ucap pengacara Gus Miftah.
"Dia tau darimana? Apakah ini cuma fitnah? Atau ada maksud apa, bahwa klien saya begini, begitu. Dia harus klarifikasi dan minta maaf," ujarnya lagi memberikan peringatan.
Pengacara Gus Miftah memang tidak memberikan batas waktu. Namun ia meminta klarifikasi itu harus dengan segera. Sebab jika tidak, tidak menutup kemungkinan masalah ini berujung ke ranah hukum.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Ibu Anji Meninggal Dunia Malam Ini
-
Masa Hiatus Berakhir, Seringai Lempar Lagu Baru dengan 2 Gitaris Anyar
-
Angkat Kisah Cinta Sesama Jenis, 5 Alasan Bridgerton Season 5 di Netflix Tuai Kontroversi
-
Dokumenter Terbaru Red Hot Chili Peppers di Netflix: Surat Cinta untuk Gitaris Pertama
-
Pengabdi Setan 2: Communion, Teror Mencekam di Rusun Tua, Malam Ini di Trans 7
-
Don't Say a Word: Akting Memukau Michael Douglas dan Brittany Murphy, Dini Hari Nanti di Trans TV
-
Sinopsis Istri Paruh Waktu: Ketika Fira Malu Utamakan Karier Ketimbang Suami
-
7 Anime Terbaru April-Mei 2026, One Piece: Arc Elbaf hingga Marriagetoxin
-
Sinopsis The Koreans, Lee Byung Hun dan Han Ji Min Jadi Pasangan Mata-Mata Korea Utara
-
Viral Wanita Tak Dikenal Masuk Rumah Owner Skincare Tanpa Izin, Diusir Malah Melawan