Suara.com - Aldila Jelita dan Indra Bekti resmi bercerai pada hari ini, Senin (17/4/2023). Perceraian mereka diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan lewat sistem e-court.
Gugatannya dikabulkan hakim, Aldila bersyukur. Hal ini diungkap pengacara Milano Lubis sebagai kuasa hukum Bekti sekaligus Aldila.
"Ya kan dia yang gugat, jadi ya responsnya alhamdulillah sudah selesai," ujar Milano saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023).
Sementara Indra Bekti hanya menerima semua hasil putusan persidangan. Milano menegaskan bahwa perceraian mereka sudah disepakati keduanya sebelum masuk ke pengadilan.
"Bekti nerima aja kok, responsnya soal putusannya nerima aja. Kan ini sudah diatur, sudah disepakati bersama sebelum mulai persidangan," kata Milano.
Hari ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita lewat sistem e-court.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan dalam amar putusannya mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti.
"Pertama, mengabulkan gugatan penggugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat," kata Humas PA Jakarta Sleatan, Taslimah di kantornya.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan kesepakatan kedua pasangan terkait hak asuh anak. Aldila Jelita dipercaya mengasuh anak-anak Indra Bekti setelah cerai.
Baca Juga: Berada Diambang Perceraian, Indra Bekti dan Aldilla Jelita akan Lebaran Bersama Kedua Anak
"Menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat," kata Taslimah.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan turut menetapkan besaran nafkah anak yang wajib dipenuhi Indra Bekti terhadap Aldila Jelita usai cerai. Nilainya adalah Rp30 juta per bulan dan ada kenaikan 1 persen per tahunnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Boiyen Akui Nafkahi Diri Sendiri Selama Menikah, Ini Alasan Gugat Cerai
-
Tak Tutupi Kehamilan Menantu, Eva Manurung Ungkap Jenis Kelamin Calon Anak Virgoun
-
Ogah Foto Gratisan, Pinkan Mambo Todong Fans Pakai Kantong Kresek: Duitnya Mana?
-
Syekh Ahmad Al Misry Terseret Kasus Pelecehan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Pengakuan Korban
-
Syekh Ahmad Al Misry Diduga di Mesir, Pengacara Korban Pelecehan Sejenis Desak Agar Dijemput
-
Shenina Cinnamon Opname saat Hamil karena Hyperemesis Gravidarum, Apa Itu?
-
Lagu Erika Viral karena Lecehkan Perempuan, HMT ITB Resmi Minta Maaf dan Tarik Konten
-
GIGI Akui Ada Perbedaan Pendapat dan Gesekan, Pastikan Thomas Ramdhan Batal Hengkang
-
Bawa Anak SMP ke Rumah untuk Dicabuli, Tukang Ojek Lansia Digeruduk Warga
-
Viral Ibu-Ibu Labrak Selingkuhan Suami, Paksa Keluar Mobil hingga Tersungkur ke Aspal