Ranah.co.id - Presenter Indra Bekti resmi bercerai dengan istrinya pada Senin (17/4/2023) usai Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perceraian Indra Bekti dan Aldila Jelita dalam sidang yang digelar lewat sistem e-court pengadilan.
"Alhamdulillah, hari ini sudah diputus secara elektronik," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah dikutip dari matamata.com pada Senin (17/4/2023).
Dalam amar putusannya, Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Aldila Jelita terhadap Indra Bekti.
"Pertama, mengabulkan gugatan penggugat. Kedua, menjatuhkan talak satu dari tergugat kepada penggugat," ucap Taslimah.
Selain itu, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengabulkan kesepakatan kedua pasangan terkait hak asuh anak. Aldila Jelita dipercaya mengasuh anak-anak Indra Bekti setelah cerai.
"Menetapkan anak dua orang berada dalam asuhan pihak penggugat," ungkap Taslimah.
Kemudian, Pengadilan Agama Jakarta Selatan turut menetapkan besaran nafkah anak yang wajib dipenuhi Indra Bekti terhadap Aldila Jelita pasca cerai.
"Nafkah untuk dua orang anak, nilai mominalnya Rp30 juta per bulan. Dengan nantinya ada kenaikan satu persen per tahun," kata Taslimah.
Baca Juga: 6 Etika Mudik saat Naik Kendaraan Umum, Jangan Seenaknya!
Diketahui, Aldila Jelita menggugat cerai suaminya, Indra Bekti pada 27 Februari 2023. Faktor masalah berulang karena perbedaan prinsip jadi alasan mereka menyepakati perpisahan.
Pernikahan Indra Bekti dan Aldila Jelita sendiri berlangsung pada 10 Oktober 2010 lalu. Mereka dikaruniai dua anak dari pernikahan tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
36 Kode Redeem FF Terbaru 3 Juni 2026: Trik Gacha Hemat SG2 Golden & Panen MP40 Cobra
-
Puluhan Lansia di Prabumulih Dapat Layanan Kesehatan Gratis, Menjaga Tetap Sehat di Usia Senja
-
Nomor 7 Tetap Milik Ronaldo! Pemain Ini Warisi Nomor Mendiang Diogo Jota di Piala Dunia 2026
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
Dasco: DPR Malam Ini Lembur Kerjakan UU P2SK, Akan Difinalisasi Besok
-
Javaco Hadir di Palembang, Pengrajin Lokal Jadi Fokus Lewat Program Suara Jagoan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Akhir Penantian 40 Hari, 443 Jemaah Haji Asal OKU Timur Kembali ke Pelukan Keluarga
-
Pendapatan Hampir Sesuai Target, Mengapa Ada Rp138 Miliar Dana Tersisa di APBD Pontianak?
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN