Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee akhirnya diizinkan pulang ke rumah oleh penyidik Polda Sumatera Selatan. Hal itu bisa dilihat dari unggahan Lina di Instagram Story. Lina Mukherjee pun menyampaikan rasa syukurnya bisa kembali pulang.
"Alhamdulillah sujud syukur balik rumah. Alhamdulillah Cimot dan Jacky (asisten)," tulis Lina Mukherjee, Kamis (4/5/2023).
Ketika dikonfirmasi, Lina Mukherjee membenarkan dirinya diizinkan pulang hari ini. "Aku sudah diizinkan pulang hari ini. Tapi baru bisa pulang ke Jakarta besok," ujar Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee mengaku sangat senang, karena tak harus berlama-lama di kantor polisi. "Alhamdulillah, masya Allah," tutur Lina Mukherjee.
Sebelumnya, Lina Mukherjee dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama setelah membuat konten makan kriuk babi dengan mengucap bismillah.
Karena kasus tersebut, selebgram pecinta Bollywood ini pun sempat ditahan oleh Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) malam.
Lina Mukherjee mengatakan penyidik menahannya dan menjadikan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan MUI bahwa apa yang dilakukannya adalah bentuk dari penisataan agama.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com.
Namun, Lina Mukherjee memang sempat menyampaikan bahwa dirinya tak tahu berapa lama akan ditahan di Polda Sumatera Selatan semalam. Ia hanya mengaku tak diizinkan pulang setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Dijerat Pasal Karet, YLBHI Ingatkan Polda Sumsel Fokus Pada yang Lebih Penting
-
Ditahan Polisi Akibat Konten Makan Daging Babi, Lina Mukherjee Sebut Publik Figur Juga Manusia
-
Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak
-
Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
-
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan