Suara.com - Lina Mukherjee menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ini karena seleb TikTok tersebut membuat konten makan babi di media sosial.
Bukan hanya sebagai tersangka, Lina Mukherjee juga telah ditahan di Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) karena kasusnya tersebut.
"Kami sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada 18 April 2023. Menyatakan, apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan Kombes Agung Marlianto, 27 April 2023.
Namun, pandangan MUI bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Gus Muhammad Al-Fayyadl, Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU). Ia tidak setuju bahwa apa yang dilakukan Lina masuk dalam kategori penistaan agama.
"Toh dia juga tidak mengajak ramai-ramai. Kalau dia ramai-ramai berkampanye mengajak orang makan babi baca Bismillah, menurut saya, itu baru penistaan," kata Gus Muhammad dikutip dari BBC News Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Kalaupun ada kesalahan, Gus Muhammad berharap jika Lina Mukherjee diberikan edukasi. Bukan langsung melaporkan pada pihak berwajib.
"Diurus dulu, kalau tidak tahu, tidak perlu diadili, cukup dinasihati. Yang penting jangan diulangi lagi dan segera dihapus saja kontennya. Jangan tambah dibuat masalah baru,” jelas Gus Muhammad.
Sebagai informasi, penahanan Lina Mukherjee berawal dari laporan ustaz bernama M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Pelapor tidak terima karena sang seleb TikTok mempublikasikan konten makan babi sambil baca bismillah.
Lina Mukherjee diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.
Baca Juga: Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
Berita Terkait
-
Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
-
Lina Mukherjee Ditahan Karena Makan Babi, Gus Mus: Korupsi Lebih Najis
-
Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Masih Diperiksa Penyidik, Lina Mukherjee Akan Ditahan Polisi dalam Kasus Penistaan Agama
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Totalitas Tanpa Batas: Rahasia di Balik Film Terbaru Suzzanna, Bikin Luna Maya Nyaris Tenggelam
-
Resmi Diproduksi, Film Filosofi Teras Tawarkan Solusi Hidup Rasional
-
Benarkah Nizam Dianiaya Demi Tutupi Dugaan Hubungan Terlarang Ibu Tiri dengan Anak Angkat?
-
Anak Merokok Dianggap Sepele, Wali Santri Bentak Ustaz: Suami Saya Polisi, Siap Saya Tuntut!
-
Kisah Adik Darius Sinathrya Masuk Islam, Tersentuh Perjalanan Nabi Muhammad
-
Underworld: Aksi Brutal Perang Abadi Vampir dan Lycan, Malam Ini di Trans TV
-
Sinopsis Shazam! di Blockbuster Sahur Movies Trans TV 26 Februari 2026
-
Eks Pengacara Sempat Rayu Yoni Dores Berdamai dengan Lesti Kejora Sebelum Laporan Gugur
-
Sinopsis Cabbage Your Life, Drakor Komedi Baru Park Sung Woong Tentang Kehidupan di Desa
-
Sinopsis Venom: Dualitas Brutal Tom Hardy, Malam Ini di Trans TV