Suara.com - Lina Mukherjee menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ini karena seleb TikTok tersebut membuat konten makan babi di media sosial.
Bukan hanya sebagai tersangka, Lina Mukherjee juga telah ditahan di Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) karena kasusnya tersebut.
"Kami sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada 18 April 2023. Menyatakan, apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan Kombes Agung Marlianto, 27 April 2023.
Namun, pandangan MUI bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Gus Muhammad Al-Fayyadl, Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU). Ia tidak setuju bahwa apa yang dilakukan Lina masuk dalam kategori penistaan agama.
"Toh dia juga tidak mengajak ramai-ramai. Kalau dia ramai-ramai berkampanye mengajak orang makan babi baca Bismillah, menurut saya, itu baru penistaan," kata Gus Muhammad dikutip dari BBC News Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Kalaupun ada kesalahan, Gus Muhammad berharap jika Lina Mukherjee diberikan edukasi. Bukan langsung melaporkan pada pihak berwajib.
"Diurus dulu, kalau tidak tahu, tidak perlu diadili, cukup dinasihati. Yang penting jangan diulangi lagi dan segera dihapus saja kontennya. Jangan tambah dibuat masalah baru,” jelas Gus Muhammad.
Sebagai informasi, penahanan Lina Mukherjee berawal dari laporan ustaz bernama M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Pelapor tidak terima karena sang seleb TikTok mempublikasikan konten makan babi sambil baca bismillah.
Lina Mukherjee diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.
Baca Juga: Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
Berita Terkait
-
Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
-
Lina Mukherjee Ditahan Karena Makan Babi, Gus Mus: Korupsi Lebih Najis
-
Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Masih Diperiksa Penyidik, Lina Mukherjee Akan Ditahan Polisi dalam Kasus Penistaan Agama
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Viral Lagu 'Erika' dari Mahasiswa Tambang ITB Dikecam karena Liriknya Mesum
-
Prabowo Beri Kejutan Ulang Tahun Seskab Teddy di Paris, Netizen: Berasa Drama Kerajaan
-
Kenapa Ibu Jupe Minta Tolong Raffi Ahmad Beli Apartemennya? Ternyata Ingat Wasiat Almarhumah
-
Dinar Candy Tolak Tawaran Kencan Rp1 Miliar: Aku Gak Jualan, Rezekiku Masih Banyak
-
Cinta Laura Desak Kasus Pelecehan Seksual FH UI Diusut, Minta Maaf Tak Cukup
-
Kemarin Ketakutan, Clara Shinta Kini Ngaku Tak Terancam Senjata Api Laras Panjang Suami
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
Totalitas di Film Songko, Annette Edoarda Tenggak Minuman Cap Tikus
-
El Rumi dan Syifa Hadju Urus Berkas di KUA, Akad Nikah Fix Digelar di Bali?
-
Putuskan Cerai, Clara Shinta Heran Suami Malah VCS saat Ekonomi Lagi Susah