Suara.com - Lina Mukherjee menjadi tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ini karena seleb TikTok tersebut membuat konten makan babi di media sosial.
Bukan hanya sebagai tersangka, Lina Mukherjee juga telah ditahan di Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) karena kasusnya tersebut.
"Kami sudah menerima surat pemberitahuan hasil fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) pada 18 April 2023. Menyatakan, apa yang dilakukan Lina Mukherjee termasuk penistaan agama," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Sumatra Selatan Kombes Agung Marlianto, 27 April 2023.
Namun, pandangan MUI bertolak belakang dengan apa yang disampaikan Gus Muhammad Al-Fayyadl, Intelektual muda dari Nahdlatul Ulama (NU). Ia tidak setuju bahwa apa yang dilakukan Lina masuk dalam kategori penistaan agama.
"Toh dia juga tidak mengajak ramai-ramai. Kalau dia ramai-ramai berkampanye mengajak orang makan babi baca Bismillah, menurut saya, itu baru penistaan," kata Gus Muhammad dikutip dari BBC News Indonesia, Kamis (4/5/2023).
Kalaupun ada kesalahan, Gus Muhammad berharap jika Lina Mukherjee diberikan edukasi. Bukan langsung melaporkan pada pihak berwajib.
"Diurus dulu, kalau tidak tahu, tidak perlu diadili, cukup dinasihati. Yang penting jangan diulangi lagi dan segera dihapus saja kontennya. Jangan tambah dibuat masalah baru,” jelas Gus Muhammad.
Sebagai informasi, penahanan Lina Mukherjee berawal dari laporan ustaz bernama M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Pelapor tidak terima karena sang seleb TikTok mempublikasikan konten makan babi sambil baca bismillah.
Lina Mukherjee diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.
Baca Juga: Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
Berita Terkait
-
Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
-
Lina Mukherjee Ditahan Karena Makan Babi, Gus Mus: Korupsi Lebih Najis
-
Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Masih Diperiksa Penyidik, Lina Mukherjee Akan Ditahan Polisi dalam Kasus Penistaan Agama
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
The Price of Confession: Jeon Do Yeon dan Kim Go Eun Terlibat Kasus Pembunuhan, Tayang d Netflix
-
Curhat Jon M Chu, Garap Film Wicked: For Good 5 Tahun Lebih sampai Punya 3 Anak
-
Rumah Sarwendah Disatroni Debt Collector, Tagih Cicilan Mobil Mewah Diduga Atas Nama Ruben Onsu
-
Beda Level Tapi Tulus, Amanda Manopo Ungkap Persahabatan dengan Fajar Sadboy, Bikin Terharu
-
First Look The Remarried Empress Versi Drama, Begini Perbandingannya dengan Webtoon
-
6 Kontroversi Miss Universe 2025 yang Menggemparkan Ajang Kecantikan Dunia
-
Detik-Detik Ariana Grande Diserang Penggemar saat Promo Film Wicked di Singapura
-
Bakal Dituntut Balik Reza Gladys Rp504 Miliar, Nikita Mirzani Tertawa di Penjara
-
Buka Peluang Damai, Erika Carlina Hanya Ingin DJ Panda Tulus Akui Kesalahan
-
Profil Maipa Khalifah, Sosok Ibu Pengganti Ruben Onsu yang Terpisah Selama 40 Tahun