Suara Sumatera-Sosok Selebgram Lina Mukherjee ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sejak Rabu (3/5/2023). Penahanan ini dinilai Lina sebagai bentuk mengingatkan pada pembecinya, jika ia sebagai manusia biasa.
Lina Mukherjee berusaha mengingatkan teruntuk para pembencinya, jika artis atau selebgram juga seorang manusia. Sebuah kasus belum tentu berhasil membuat nama artis atau selebriti tersebut malah redup.
"Yang ketiga buat pembenci yang berkata ucapan ujaran kebencian, karma dan lainnya. Kalian nggak ingat jika public figur dan artis itu manusia biasa," ujar Lina Mukherjee dalam Instagram Story, Kamis (4/5/2023).
Selebgram Lina Mukherjee ditahan oleh Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) malam. Dia merupakan tersangka kasus penistaan agama akibat konten makan kriuk babi dengan mengucap bismillah.
"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com.
Penyidik menahan dirinya serta menjadikan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan MU atasI apa yang dilakukannya menjadi bentuk dari penisataan agama.
"Aku nggak tahu ditahannya sampai kapan. Yang pasti aku sekarang nggak boleh pulang," ucap Lina Mukherjee.
Lina Mukherjee juga beranggapan jika figur publik yang terseret kasus dan dipenjara pun tetap eksis di dunia hiburan setelah bebas.
"Banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis? Yang artinya perbaiki saja dan jalani, Tuhan pasti angkat derajat. Jadi, kalau saya melihat ya jalani saja, mungkin ini saja saya bisa tulis," sambungnya.
Baca Juga: 6 Pelatih Liga Indonesia yang Punya Lisensi Lebih Tinggi dari Frank Lampard
Tag
Berita Terkait
-
Ditahan karena Konten Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Yakin Derajatnya Diangkat Tuhan
-
Lina Mukherjee Ditahan Karena Makan Babi, Gus Mus: Korupsi Lebih Najis
-
Syok Ditahan, Tersangka Penistaan Agama Lina Mukherjee: Aku Jelasin ke Penyidik, Kayaknya Enggak Ada Arti
-
Lina Mukherjee Ditahan Gegara Makan Babi, YLBHI: Harusnya Polisi Bisa Mengurusi yang Lebih Penting
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Costacurta Bongkar Penyebab Rafael Leao Ngamuk: Bukan Allegri, Tapi Pulisic
-
48 Ribu Pemudik Sudah Menyeberang ke Sumatera, Merak-Bakauheni Mulai Dipadati Kendaraan
-
iNews TV Dijatuhi Sanksi oleh KPI, Buntut Pernyataan Abu Janda di 'Rakyat Bersuara'
-
Sial! Lagu 'So Asu' Naykilla Menjadi Candu yang Menghina Selera Musik Saya
-
5 Fakta Kecelakaan Mobil Pemudik Asal Jakarta di Tol Lampung, Satu Penumpang Meninggal
-
Puluhan Pengacara Siap Bela Abdul Wahid, Sidang Perdana usai Lebaran
-
Mudik Lebaran 2026, KAI Sebut 300 Ribu Tiket Kereta Masih Tersedia
-
5 Fakta Bus PO Anugrah Terguling di Gumay Talang Lahat, Puluhan Penumpang Dievakuasi
-
Kejaksaan Geledah Kantor Dinas ESDM Kaltim Terkait Korupsi Tambang
-
Membangun Ekosistem Kopi di Lereng Salak, Tempat Petani Jadi Jantung Rantai Nilai