/
Kamis, 04 Mei 2023 | 14:45 WIB
Ilustrasi Lina Mukherjee. Lina Mukherjee jadi tersangka penistaan agama. (TikTok/linamukherjeereal)

Suara Sumatera-Sosok Selebgram Lina Mukherjee ditahan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan (Sumsel) sejak Rabu (3/5/2023). Penahanan ini dinilai Lina sebagai bentuk mengingatkan pada pembecinya, jika ia sebagai manusia biasa.

Lina Mukherjee berusaha mengingatkan teruntuk para pembencinya, jika artis atau selebgram juga seorang manusia. Sebuah kasus belum tentu berhasil membuat nama artis atau selebriti tersebut malah redup.

"Yang ketiga buat pembenci yang berkata ucapan ujaran kebencian, karma dan lainnya. Kalian nggak ingat jika public figur dan artis itu manusia biasa," ujar Lina Mukherjee dalam Instagram Story, Kamis (4/5/2023).

Selebgram Lina Mukherjee ditahan oleh Polda Sumatera Selatan sejak Rabu (3/5/2023) malam. Dia merupakan tersangka kasus penistaan agama akibat konten makan kriuk babi dengan mengucap bismillah.

"Polisi bilang aku ditahan, dan dijadikan tersangka juga," kata Lina Mukherjee kepada Suara.com. 

Penyidik menahan dirinya serta menjadikan sebagai tersangka berdasarkan pernyataan MU atasI apa yang dilakukannya menjadi bentuk dari penisataan agama.

"Aku nggak tahu ditahannya sampai kapan. Yang pasti aku sekarang nggak boleh pulang," ucap Lina Mukherjee.

Lina Mukherjee juga beranggapan jika figur publik yang terseret kasus dan dipenjara pun tetap eksis di dunia hiburan setelah bebas.

"Banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis? Yang artinya perbaiki saja dan jalani, Tuhan pasti angkat derajat. Jadi, kalau saya melihat ya jalani saja, mungkin ini saja saya bisa tulis," sambungnya.

Baca Juga: 6 Pelatih Liga Indonesia yang Punya Lisensi Lebih Tinggi dari Frank Lampard

Load More