Suara.com - Kasus Lina Mukherjee terkait dugaan penistaan agama berlanjut. Si pelapor, M. Syarif Hidayat ngotot ingin kasusnya sampai ke persidangan.
Lina Mukherjee sebenarnya merasa heran. Mengapa si pelapor tetap melanjutkan perkara meski ia telah meminta maaf.
"Tuhan aja kan memaafkan, masa sih dia kekeuh? Tapi kita enggak taeu. Entah dia mungkin mau pansos atau apa," kata Lina Mukherjee ditemui di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Sabtu (6/5/2023).
Lina Mukherjee kemudian memberikan penjelasan. Bukan bermaksud membela diri, tapi katanya, apa yang dilakukan tidak secara sengaja untuk menistakan agama.
"Karena setahu saya, kalau penistaan itu kita bilang 'nabi ini begini, Alquran begini'. Di situ saya tidak mengajak makan," ujar Lina Mukherjee.
"Masa kalau kita khilaf, langsung dipenjara sampai lima tahun. Kan aneh," ucap perempuan 33 tahun ini menambahkan.
Menurut Lina Mukherjee, jika tujuannya adalah agama, mengapa si pelapor tidak memberikan kesempatan baginya memperbaiki. Justru ngotot langsung memberikan hukuman.
"Kalau dia membela agama, harusnya dia memberikan kesempatan 'oh Lina sudah minta maaf'," ucap Lina Mukherjee.
Sebagai informasi, kasus Lina Mukherjee berawal dari laporan ustaz bernama M Syarif Hidayat ke Polda Sumatera Selatan pada 15 Maret 2023. Pelapor tidak terima karena sang seleb TikTok mempublikasikan konten makan babi sambil baca bismillah.
Baca Juga: Lina Mukherjee Bantah Ditahan Polisi, Begini yang Terjadi
Lina Mukherjee diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hukumannya bahkan sampai enam tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Bantah Ditahan Polisi, Begini yang Terjadi
-
Bantah Sakit Cuma Akting, Lina Mukherjee Ngaku Diintimidasi Seseorang hingga Frustasi
-
Nikita Mirzani Dibandingkan dengan Lina Mukherjee soal Pesan Makanan: Lina Lebih Royal
-
Lina Mukherjee Dilepas, Polda Sumsel Terus Lengkapi Berkas untuk Dikirim ke Kejaksaan
-
Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Teka-teki Cowok Misterius Terjawab, Bernadya Gandeng Iqbaal Ramadhan di MV Rabun Jauh
-
Millen Cyrus Pamer KTP Perempuan, Resmi Ubah Identitas?
-
Ustaz Solmed Yakin Akun yang Tuding Dirinya SAM Pelaku Pelecehan Dapat Keuntungan
-
Anggota TNI Pelaku Pemukulan Minta Maaf ke Zaskia Adya Mecca dan Anak di Persidangan
-
Andre Taulany Emosi Dengar Cerita Detik-Detik Pernikahan Boiyen Hanya Bertahan 2 Bulan
-
Diselingkuhi Suami Dua Kali, Yulia Baltschun: Lebih Sakit Dibanding Kehilangan Anak
-
Dituding Sebagai SAM Pelaku Pelecehan Sejenis, Ustaz Solmed Laporkan Penyebar Fitnah
-
Pinkan Mambo Tolak Bantuan Ivan Gunawan: Aku Gak Bakalan Bisa Diatur
-
Egi Fazri Si Peniru Vidi Aldiano Klaim Anak Aditya Gumay, Ruben Onsu Balas Menohok