Suara.com - Penahanan Lina Mukherjee terkait kasus penistaan agama ditangguhkan. Penyidik Polda Sumatera Selatan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lina yang kurang baik.
Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa Lina Mukherjee sempat menjalani perawatan semalaman di IGD, karena menderita maag akut.
"Untuk penahanan tidak kami lakukan berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan ada gangguan kesehatan, yaitu sakit maag akut. Tadi malam sudah dirawat di IGD, tadi pagi sudah bisa melanjutkan proses pemeriksaan," kata Agung dalam sebuah video yang diunggah ulang akun Instagram @lambe__danu, Kamis (4/5/2023).
Meskipun penahanan ditangguhkan, proses hukum Lina Mukherjee maasih terus berlanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Agung juga menegaskan bahwa Lina Mukherjee tetap wajib hadir ke polda Sumsel bila diminta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Telah kami sampaikan terhadap yang bersangkutan LN untuk wajib hadir ketika diminta oleh polisi," katanya.
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama karena konten makan kriuk babi sambil baca bismillah. Lina Mukherjee dikenakan dua pasal sekaligus, yakni pasal tentang penistaan agama dan ITE.
"Tersangka dikenakan 2 pasal, pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 UU ITE dan pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ini hukumannya 5 tahun," kata Agung.
Baca Juga: Penampilan Terbaru Inara Rusli Jadi Sorotan, Virgoun Disebut Sia-siakan Bidadari
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah
-
Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Kaget Ditahan di Polda Sumsel
-
Lina Mukherjee Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Sumsel Kasus Makan Babi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap