Suara.com - Penahanan Lina Mukherjee terkait kasus penistaan agama ditangguhkan. Penyidik Polda Sumatera Selatan mempertimbangkan kondisi kesehatan Lina yang kurang baik.
Dirkrimsus Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa Lina Mukherjee sempat menjalani perawatan semalaman di IGD, karena menderita maag akut.
"Untuk penahanan tidak kami lakukan berdasarkan pertimbangan yang bersangkutan ada gangguan kesehatan, yaitu sakit maag akut. Tadi malam sudah dirawat di IGD, tadi pagi sudah bisa melanjutkan proses pemeriksaan," kata Agung dalam sebuah video yang diunggah ulang akun Instagram @lambe__danu, Kamis (4/5/2023).
Meskipun penahanan ditangguhkan, proses hukum Lina Mukherjee maasih terus berlanjut. Penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Agung juga menegaskan bahwa Lina Mukherjee tetap wajib hadir ke polda Sumsel bila diminta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Telah kami sampaikan terhadap yang bersangkutan LN untuk wajib hadir ketika diminta oleh polisi," katanya.
Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama karena konten makan kriuk babi sambil baca bismillah. Lina Mukherjee dikenakan dua pasal sekaligus, yakni pasal tentang penistaan agama dan ITE.
"Tersangka dikenakan 2 pasal, pasal 28 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 UU ITE dan pasal 156 KUHP tentang penistaan agama, ini hukumannya 5 tahun," kata Agung.
Baca Juga: Penampilan Terbaru Inara Rusli Jadi Sorotan, Virgoun Disebut Sia-siakan Bidadari
Berita Terkait
-
Lina Mukherjee Akhirnya Diperbolehkan Pulang: Alhamdulillah, Masya Allah
-
Lina Mukherjee Jadi Tersangka Gara-Gara Makan Babi, Intelektual NU Tak Setuju: Toh Dia Enggak Ngajak
-
Ditahan Gegara Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Disebut Korban Pasal Karet UU ITE
-
Jadi Tersangka, Lina Mukherjee Kaget Ditahan di Polda Sumsel
-
Lina Mukherjee Resmi Tersangka dan Ditahan Polda Sumsel Kasus Makan Babi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
-
Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami
-
Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
-
Ayah Mertua Ungkap 'Mode Mute' Sheila Dara, Belum Siap Hadapi Media setelah Vidi Meninggal
-
Ria Ricis Akui Kesepian Jalani Idulfitri Cuma dengan Moana
-
Manajer Ungkap Detik-Detik Pertemuan Denada dan Ressa Rizky Rossano, Usai 24 Tahun Terpisah