Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama karena mengucapkan "bismillah" saat makan kriuk babi. Merasa pantas dihukum, dia berharap tak dipenjara sampai tahunan.
"Pantas dihukum, tapi jangan lima tahun. Ya, dua bulan aja lah," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah ulang akun @lambenyinyir_official pada Sabtu (13/5/2023).
Lina Mukherjee merasa hukuman penjara lima tahun tidak setara dengan apa yang dilakukannya. Terlebih, dia sudah merasa bersalah atas perbutannya tersebut.
"Aku ini kan khilaf, manusia loh. AKu tanya sama dokter, pernah khilaf nggak? Pasti pernah," katanya.
Lina Mukherjee mengatakan dirinya baru pantas dihukum selama tahunan jika kasusnya merebut suami orang. "Lihat-lihat lah. Masa sih, kalau aku ngerebut suami orang oke lah satu tahun penjara. Masa aku makan babi dipenjara lima tahun kan, kasihan babinya di hutan nanti mahal," katanya.
Ucapan Lina Mukherjee ini dicibir warganet. Menurut mereka, apa yang dilakukannya sama sekali bukan khilaf.
"Kalo khilaf mah gak bakal lakuin makan B2 pake Bismillah dan direkam terus di-upload," komentar @spicy***.
"Khilaf, kalo khilaf begitu dapat teguran langsung sadar dan minta maaf," imbuh @lila***.
"Khilaf dijadiin konten dan tau itu tuh daging B2 tuh gimana ceritanya? Kadang keblinger," sindir @syaukah***.
Baca Juga: Cimoy Montok Pamer Mobil Baru, Warganet Salfok dengan Penampilannya yang Makinn Seksi
Berita Terkait
-
Cimoy Montok Pamer Mobil Baru, Warganet Salfok dengan Penampilannya yang Makinn Seksi
-
Nagita Slavina Diduga Ngambek hingga Cuekin Raffi Ahmad, Warganet: Makanya Jangan Kurang Ajar!
-
Antonio Dedola Marah Besar Nikita Mirzani Joget-Joget Pamer Bokong di Depan Laki-Laki Lain
-
Canggihnya TV di Rumah Baru Raffi Ahmad, Netizen: MasyaAllah Bisa Muter-Muter
-
Jalani Wajib Lapor Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Berangkat ke Palembang Pagi Ini
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?
-
Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU
-
Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi
-
Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam