Suara.com - Selebgram Lina Mukherjee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama karena mengucapkan "bismillah" saat makan kriuk babi. Merasa pantas dihukum, dia berharap tak dipenjara sampai tahunan.
"Pantas dihukum, tapi jangan lima tahun. Ya, dua bulan aja lah," kata Lina Mukherjee dalam video yang diunggah ulang akun @lambenyinyir_official pada Sabtu (13/5/2023).
Lina Mukherjee merasa hukuman penjara lima tahun tidak setara dengan apa yang dilakukannya. Terlebih, dia sudah merasa bersalah atas perbutannya tersebut.
"Aku ini kan khilaf, manusia loh. AKu tanya sama dokter, pernah khilaf nggak? Pasti pernah," katanya.
Lina Mukherjee mengatakan dirinya baru pantas dihukum selama tahunan jika kasusnya merebut suami orang. "Lihat-lihat lah. Masa sih, kalau aku ngerebut suami orang oke lah satu tahun penjara. Masa aku makan babi dipenjara lima tahun kan, kasihan babinya di hutan nanti mahal," katanya.
Ucapan Lina Mukherjee ini dicibir warganet. Menurut mereka, apa yang dilakukannya sama sekali bukan khilaf.
"Kalo khilaf mah gak bakal lakuin makan B2 pake Bismillah dan direkam terus di-upload," komentar @spicy***.
"Khilaf, kalo khilaf begitu dapat teguran langsung sadar dan minta maaf," imbuh @lila***.
"Khilaf dijadiin konten dan tau itu tuh daging B2 tuh gimana ceritanya? Kadang keblinger," sindir @syaukah***.
Baca Juga: Cimoy Montok Pamer Mobil Baru, Warganet Salfok dengan Penampilannya yang Makinn Seksi
Berita Terkait
-
Cimoy Montok Pamer Mobil Baru, Warganet Salfok dengan Penampilannya yang Makinn Seksi
-
Nagita Slavina Diduga Ngambek hingga Cuekin Raffi Ahmad, Warganet: Makanya Jangan Kurang Ajar!
-
Antonio Dedola Marah Besar Nikita Mirzani Joget-Joget Pamer Bokong di Depan Laki-Laki Lain
-
Canggihnya TV di Rumah Baru Raffi Ahmad, Netizen: MasyaAllah Bisa Muter-Muter
-
Jalani Wajib Lapor Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee Berangkat ke Palembang Pagi Ini
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Suami Yulia Baltschun Akui Selingkuh, Bawa Selingkuhan ke Tempat Bulan Madu di Kyoto
-
Film Crocodile Tears Angkat Keluarga Toxic: Penuh Cinta Tapi Menyekap
-
Tamara Bleszynski Tepis Isu Tak Akur, Unggah Momen Hangat Bareng Teuku Rassya dan Istri
-
Sinopsis Microdrama Luka Sebelum Janji: Kisah Pengkhianatan Jelang Pernikahan, Tayang di VISION+
-
Sinopsis Azure Spring, Drakor Baru Sajikan Kisah Hangat Dua Penyelam di Desa Tepi Laut
-
Sicario: Day of the Soldado, Perang Kartel yang Tanpa Ampun, Malam Ini di Trans TV
-
Bukan Mencuri, Pengacara Ungkap Fakta di Balik Isu Betrand Peto Ambil Parfum dan Uang Sarwendah
-
Digempur Isu Cerai, Fairuz A Rafiq Akhirnya Beri Klarifikasi
-
Foto Seksi Jefri Nichol Jadi Sasaran Komentar Mesum Warganet Perempuan, Langsung Picu Kontroversi
-
Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya