Suara.com - Cita Citata mengambil langkah hukum setelah diberitakan sebagai pelakor. Tidak sendiri, bersama Didi Mahardhika, mereka melaporkan stasiun televisi yang memberitakan hal negatif soal dirinya.
Laporan Cita Citata dan Didi Mahardhika sudah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 15 Juli 2022. Terkini melalui pengacaranya, mereka hendak mengetahui perkembangan lebih lanjut.
"Masih dalam lidik," kata Ferdian Sutanto selaku pengacara Cita Citata dan Didi Mahardhika di Polda Metro Jaya pada Senin (22/5/2023).
Keputusan Cita Citata mengambil langkah hukum karena berita tersebut membuat citra buruk pada sang biduan. Bahkan, Cita juga kehilangan beberapa job.
"Ada kerugian material dan beberapa kontrak dari klien kami batal karena ada pemberitaan yang miring," jelas pengacara Cita Citata dan Didi Mahardhika.
Hanya saja lebih lanjut Ferdian Sutanto tidak menyebut berapa nominal kerugian atas batalnya kontrak Cita Citata. "Kami nggak bisa sebutkan. Mari hargai proses ini," ucapnya.
Pihak Cita Citata dan Didi Mahardhika juga sudah menempuh audensi ke Dewan Pers. Namun kata pengacara sang biduan, pihak terkait tidak bisa memberikan vonis status etik.
"Inilah yang membuat kami hari ini kembali ke Krimsus Polda Metro Jaya (untuk menanyakan) bagaimana kepastian hukum," ujar Ferdian Sutanto.
Dalam kasus ini, pengacara Cita Citata dan Didi Mahardhika menjerat salah satu pihak stasiun televisi dengan pasal UU ITE dan Penyiaran.
Baca Juga: Dewan Pers Bakal Buru dan Sikat Media Daring Penyedia Iklan Berbau Pornografi
"Pasal 32, 48, 35, dan 51 undang undang ITE. Kemudian undang undang penyiaran pasal 36 dan 57," kata pengacara Cita Citata dan Didi Mahardhika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
'Jule' Julia Prastini Lulusan Pondok Pesantren Mana? Ternyata Ponpes Milik Ustaz Yusuf Mansur
-
2025 Belum Berakhir, Pengeluaran Jajan Online Amanda Manopo Sudah Tembus Ratusan Juta Rupiah
-
Konser Babyface Jadi Ajang Nostalgia Akbar Sammy Simorangkir, Rio Febrian hingga Marcell Siahaan
-
Profil Aqeela Calista, Aktris Asmara Gen Z yang Raih 4 Piala SCTV Awards 2025
-
Dicibir Terlalu Seksi, Denada Balas Telak: Saya Rapper Sejak SMP Ini Bukan Gaya Baru!
-
Kalya Islamadina Rangkum 5 Fase Cinta dalam EP Debut 'Orange'
-
4 Film dan Serial Indonesia di Netflix Bertema Zombie, Abadi Nan Jaya Wajib Tonton!
-
Diceraikan Andre Taulany Berkali-kali, Erin Dulu Sempat Ragu Menikah karena Beda Usia 11 Tahun
-
Foto Terkini Hamish Daud Usai Digugat Cerai Raisa, Sibuk Hadiri Forum Ekonomi di Bali
-
Dustin Tiffani Jadi Korban Penipuan, Pelaku Diduga Sosok Terkenal di Industri Hiburan