Suara.com - Cita Citata mengambil langkah hukum setelah diberitakan sebagai pelakor. Tidak sendiri, bersama Didi Mahardhika, mereka melaporkan stasiun televisi yang memberitakan hal negatif soal dirinya.
Laporan Cita Citata dan Didi Mahardhika sudah terdaftar di Polda Metro Jaya sejak 15 Juli 2022. Terkini melalui pengacaranya, mereka hendak mengetahui perkembangan lebih lanjut.
"Masih dalam lidik," kata Ferdian Sutanto selaku pengacara Cita Citata dan Didi Mahardhika di Polda Metro Jaya pada Senin (22/5/2023).
Keputusan Cita Citata mengambil langkah hukum karena berita tersebut membuat citra buruk pada sang biduan. Bahkan, Cita juga kehilangan beberapa job.
"Ada kerugian material dan beberapa kontrak dari klien kami batal karena ada pemberitaan yang miring," jelas pengacara Cita Citata dan Didi Mahardhika.
Hanya saja lebih lanjut Ferdian Sutanto tidak menyebut berapa nominal kerugian atas batalnya kontrak Cita Citata. "Kami nggak bisa sebutkan. Mari hargai proses ini," ucapnya.
Pihak Cita Citata dan Didi Mahardhika juga sudah menempuh audensi ke Dewan Pers. Namun kata pengacara sang biduan, pihak terkait tidak bisa memberikan vonis status etik.
"Inilah yang membuat kami hari ini kembali ke Krimsus Polda Metro Jaya (untuk menanyakan) bagaimana kepastian hukum," ujar Ferdian Sutanto.
Dalam kasus ini, pengacara Cita Citata dan Didi Mahardhika menjerat salah satu pihak stasiun televisi dengan pasal UU ITE dan Penyiaran.
Baca Juga: Dewan Pers Bakal Buru dan Sikat Media Daring Penyedia Iklan Berbau Pornografi
"Pasal 32, 48, 35, dan 51 undang undang ITE. Kemudian undang undang penyiaran pasal 36 dan 57," kata pengacara Cita Citata dan Didi Mahardhika.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap
-
Heboh Jennifer Coppen Tenggak Alkohol di Pernikahan, Eks Pegawai Hotel Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Bukan Sekadar Komedi, Ananta Rispo Tampil Beda dalam First Look Film Ketok Mejik
-
Toy Story 5: Saat Woody Menua dan Terancam Terlupakan oleh Gawai Bonnie
-
Follow Me (No Escape): Ketika Konten Viral Berujung Maut, Malam Ini di Trans TV
-
Kenapa Sarwendah Bercerai dari Ruben Onsu? Kini Kisruh Hak Asuh Anak
-
Boardang Boarding Festival 2026 Umumkan Full Line-up, Siap Hadirkan Pengalaman "Lepas Landas"
-
Surabaya Masuk Peta Tur Asia Hillsong Worship 2026, Konser Digelar September
-
Kal Ho Naa Ho: Pengorbanan Cinta Shah Rukh Khan yang Bikin Haru, Besok Pagi di ANTV