Suara.com - Rebecca Klopper dilaporkan oleh Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) ke Bareskrim Polri pada Selasa (23/5/2023) usai video syur mirip dirinya viral di media sosial. Menurut ALMI, video syur mirip kekasih Fadly Faisal tersebut dapat merusak moral anak bangsa.
Pasal yang dimuat dalam aduan ALMI adalah Undang Undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi juncto UU ITE.
Namun, pakar hukum Jaenudin memperkirakan bahwa Rebecca Klopper tidak akan sampai dikenai hukuman pidana.
Berbeda dengan kasus Gisella Anastasia alias Gisel dahulu, yang juga tersandung kasus video syur pada Desember 2020 lalu.
"Antara kasusnya Gisel dengan RK saat ini itu jelas ada perbedaan. Kalau RK saya yakin akan bebas dari tuntutan pidana," kata Jaenudin, mengutip Cumicumi, Rabu (24/5/2023).
Dalam kasus Rebecca, perekam video yang berpeluang dijadikan tersangka kasus pornografi. "Iya, si perekam yang berpeluang untuk dijadikan tersangka," ujarnya.
Warganet pun mendukung agar Rebecca Klopper untuk tidak ditindak pidana, seperti yang terlihat dalam komentar unggahan @mimi.julid.
"Beda lah. GS yang ngerekam sendiri aktivitasnya secara sadar. Kalo RK gak sadar dan bukan dia yang ngerekam," komentar @onya***.
"RK dalam video seperti tidak tahu sedang direkam, sedangkan G justru menikmati camera tertawa-tawa," imbuh @sely***.
Baca Juga: Buntut Dihujat Haters Putri Anne, Satu Online Shop Batal Endorse Istri Arya Saloka
"Iyalah, RKs udah cukup down dengan perkataan dan pandangan masyarakat, dan itu lebih berat daripada hukuman penjara," kata girlani***.
Berita Terkait
-
Hebat Betul, Marissa Icha Ngaku Sudah Lenyapkan Akun Twitter yang Sebar Video Syur Mirip Rebecca Klopper
-
Punya Tahi Lalat di Tangan, Rizky Pahlevi Diduga Lelaki di Video Syur Mirip Rebecca Klopper
-
Kakak Rebecca Klopper Terkena Imbas Kasus Video Syur: Jadi Kakak Jangan Diam Aja!
-
Bikin Lagu Soal Video Syur Mirip Rebecca Klopper, Aldi Taher Dikritik Kurang Etis
-
Arawinda Kirana Dikabarkan Gagal Dapat Peran di Film Garapan Amerika, Netizen: Balik Tidur Lagi Gih
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Deretan Alasan Mengapa Ending Bon Appetit, Your Majesty Dinilai Bikin Puas Penonton
-
Kemal Palevi Ingin Ikut Demo, Tapi Sering Dilarang Istri
-
Still Single: Serial Romantis Baru Yuki Kato, Siap Bikin Baper Oktober 2025
-
Zombi hingga Pembajakan Pesawat, Ini 9 Film Netflix Terbaru Oktober 2025
-
Sinopsis Death Whisperer 3, Film Horor Thailand Tayang 1 Oktober
-
Sinopsis dan Fakta Menarik Typhoon Family, Drakor Baru Junho 2PM di Netflix
-
Rogue: Saat Megan Fox dan Tim Terjebak Antara Pemberontak dan Singa Buas, Malam Ini di Trans TV
-
Respons Masuk Akal Tasya Farasya Tanggapi Netizen yang Tak Suka dengannya
-
Film Timur yang Disutradarai Iko Uwais Umumkan Tanggal Tayang
-
Kartika Putri Bela Habib Usman yang Sebut Ngidam Sebagai Tipu Daya Setan