Suara.com - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin meninjau fasilitas Migrant Center di Poltekkes Kemenkes Denpasar, Bali, Jumat 20 Oktober 2026, sekaligus berdialog dengan para alumni yang akan bekerja ke luar negeri.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan institusi pendidikan dalam menyiapkan sumber daya manusia kesehatan yang kompeten, profesional, serta memahami jalur migrasi kerja yang aman dan prosedural.
Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kementerian Kesehatan dr. Yuli Farianti, Direktur Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dr. Jefri Ardianto, Kepala BP3MI Muhammad Iqbal, Ketua Tim Pendayagunaan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan WNI/Diaspora Lita Dwi Astari, S.T.P., M.Si., serta civitas akademika Poltekkes Kemenkes Denpasar.
Menteri Mukhtarudin mengatakan keberadaan Migrant Center memiliki peran strategis karena dapat menjadi ruang informasi, konsultasi, dan persiapan bagi mahasiswa maupun alumni yang ingin membangun karier di luar negeri.
"Pelindungan Pekerja Migran tidak hanya berbicara mengenai penanganan ketika terjadi persoalan, tetapi harus dimulai sejak seseorang mempersiapkan diri untuk bekerja di luar negeri, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air," tutur Mukhtarudin.
Calon Pekerja Migran, kata Menteri harus dibekali kompetensi, pengetahuan, kemampuan bahasa, serta pemahaman mengenai hak dan kewajibannya sebelum mengambil keputusan bekerja di luar negeri.
Hal tersebut dinilai semakin penting bagi lulusan bidang kesehatan karena peluang kerja tenaga kesehatan di berbagai negara terus terbuka dan membutuhkan tenaga profesional dengan standar kompetensi tertentu.
"Keberadaan Migrant Center di lingkungan Poltekkes Kemenkes Denpasar memiliki arti penting. Fasilitas ini dapat menjadi ruang bagi mahasiswa dan alumni untuk memperoleh informasi yang benar mengenai peluang kerja di luar negeri, memahami persyaratan dan prosedur penempatan, serta mempersiapkan diri sebelum mengambil keputusan," ujar Menteri.
Mukhtarudin menegaskan peluang kerja di luar negeri harus diikuti dengan kesiapan sumber daya manusia. Menurutnya, bekerja di luar negeri bukan sekadar memperoleh pekerjaan, tetapi juga membawa kompetensi dan profesionalisme yang menjadi modal untuk meningkatkan posisi PMI di negara tujuan.
Dalam dialog dengan para alumni, Menteri Mukhtarudin juga mengingatkan agar proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi.
"Pastikan seluruh dokumen dan proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi, pahami isi perjanjian kerja, ketahui hak dan kewajiban, serta jangan mudah percaya pada tawaran kerja yang tidak jelas," imbuh Menteri.***