Suara.com - Razman Arif Nasution melaporkan mantan kliennya, Iqlima Kim atas dugaan kasus keterangan palsu. Laporannya sudah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Senin (5/6/2023).
Laporan Razman Arif Nasution terhadap Iqlima Kim berkaitan dengan keterangan kasus dugaan pelecehan seksual dari Hotman Paris Hutapea.
"Dia tandatangan kuasa kepada saya, menyebut dia diduga dilecehkan oleh Hotman. Di situ, surat kuasanya, ada," kata Razman Arif Nasution ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2023).
"Kemudian dia bilang tidak pernah dilecehkan, terus? Bunyi di surat kuasa itu apa? Memang yang tanda tangan itu hantu?" imbuh pengacara 52 tahun tersebut.
Razman Arif Nasution kemudian menjerat Iqlima Kim dengan tiga pasal sekaligus.
"Pertama terkait pasal 266. Jadi dalam pasal ini, dia buat keterangan palsu terkait data otentik. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar tim Razman Arif Nasution, Rahmad Riadi.
Kedua, pasal 242 terkait memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Ini juga hukumannya, tujuh tahun penjara.
Terakhir, pasal 14 ayat 1 mengenai penyiaran informasi palsu. Ancaman hukumannya, maksimal bisa 10 tahun penjara.
"Kalau tiga-tiganya bisa dibuktikan, dalam dia (hukumannya)," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Razman Nasution Polisikan Iqlima Kim soal Kasus Dugaan Keterangan Palsu
Razman Arif Nasution juga akan melakukan uji lab soal surat kuasa dari Iqlima Kim kepadanya. Bila terbukti, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berlanjut.
"Jadi, kamu ini Kim, senjata makan tuan! Dilaporkan Hotman dan sekarang saya juga. Terima lah nasibmu," pungkas Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
-
Iqlima Kim Dipolisikan Razman Nasution dengan Tuduhuan Beri Keterangan Palsu di Kasus Hotman Paris
-
5 Fakta Mulan Jameela Pernah Somasi Maia Estianty, Gandeng Hotman Paris Sebagai Pengacara
-
Wakili Inara Rusli, Hotman Paris Siap Mediasi dengan Virgoun: Belum Ada Feedback
-
Inara Rusli Gandeng Hotman Paris Tuk Selesaikan Kasus Perceraiannya dengan Virgoun, Begini Kata sang Pengacara
-
Catat Ini! Kapolda hingga Kapolri Dapat Pesan Menusuk dari Hotman Paris Perihal Kasus Pemerkosaan
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Giorgio Antonio Dituding Pakai Barang KW, Jam Tangan Mewah Rp3 Miliar Pacar Sarwendah Disorot
-
Nonton Taken Lagi Malam Ini: Misi Liam Neeson Selamatkan Putrinya dalam Waktu 96 Jam
-
Gandeng Bebi Romeo, Duo Antonia Rilis 'Suara Hati' sebagai Simbol Keberanian Perempuan
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover