Suara.com - Razman Arif Nasution melaporkan mantan kliennya, Iqlima Kim atas dugaan kasus keterangan palsu. Laporannya sudah terdaftar di Polda Metro Jaya pada Senin (5/6/2023).
Laporan Razman Arif Nasution terhadap Iqlima Kim berkaitan dengan keterangan kasus dugaan pelecehan seksual dari Hotman Paris Hutapea.
"Dia tandatangan kuasa kepada saya, menyebut dia diduga dilecehkan oleh Hotman. Di situ, surat kuasanya, ada," kata Razman Arif Nasution ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin (5/6/2023).
"Kemudian dia bilang tidak pernah dilecehkan, terus? Bunyi di surat kuasa itu apa? Memang yang tanda tangan itu hantu?" imbuh pengacara 52 tahun tersebut.
Razman Arif Nasution kemudian menjerat Iqlima Kim dengan tiga pasal sekaligus.
"Pertama terkait pasal 266. Jadi dalam pasal ini, dia buat keterangan palsu terkait data otentik. Ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar tim Razman Arif Nasution, Rahmad Riadi.
Kedua, pasal 242 terkait memberikan keterangan palsu di bawah sumpah. Ini juga hukumannya, tujuh tahun penjara.
Terakhir, pasal 14 ayat 1 mengenai penyiaran informasi palsu. Ancaman hukumannya, maksimal bisa 10 tahun penjara.
"Kalau tiga-tiganya bisa dibuktikan, dalam dia (hukumannya)," kata Razman Arif Nasution.
Baca Juga: Razman Nasution Polisikan Iqlima Kim soal Kasus Dugaan Keterangan Palsu
Razman Arif Nasution juga akan melakukan uji lab soal surat kuasa dari Iqlima Kim kepadanya. Bila terbukti, tidak menutup kemungkinan kasus ini akan berlanjut.
"Jadi, kamu ini Kim, senjata makan tuan! Dilaporkan Hotman dan sekarang saya juga. Terima lah nasibmu," pungkas Razman Arif Nasution.
Berita Terkait
-
Iqlima Kim Dipolisikan Razman Nasution dengan Tuduhuan Beri Keterangan Palsu di Kasus Hotman Paris
-
5 Fakta Mulan Jameela Pernah Somasi Maia Estianty, Gandeng Hotman Paris Sebagai Pengacara
-
Wakili Inara Rusli, Hotman Paris Siap Mediasi dengan Virgoun: Belum Ada Feedback
-
Inara Rusli Gandeng Hotman Paris Tuk Selesaikan Kasus Perceraiannya dengan Virgoun, Begini Kata sang Pengacara
-
Catat Ini! Kapolda hingga Kapolri Dapat Pesan Menusuk dari Hotman Paris Perihal Kasus Pemerkosaan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat