Suara.com - Ferry Irawan resmi dijatuhi hukuman satu tahun penjara atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap sang istri, Venna Melinda.
Namun dari putusan persidangan, aktor 46 tahun itu terbukti tidak melakukan KDRT berat kepada istrinya.
Lantas foto Venna Melinda dengan hidung berlumuran darah itu apa?
Diterangkan oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan bahwa foto itu adalah hasil rekayasa dan darah di hidung Venna Melinda hanyalah mimisan biasa. Tidak ada kekerasan fisik yang fatal hingga menyebabkan hidung Venna mengeluarkan darah.
"Dari awal kami itu nggak percaya, kasus ini tuh rekayasa. Saya berkomunikasi dengan Ferry dia menyampaikan bahwa darah tersebut, menurut fakta persidangan itu ada bahasa kedokteran, tetapi bahasa awamnya Mas Ferry adalah mimisan," ungkap Sunan Kalijaga selaku kuasa hukum keluarga Ferry Irawan saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).
"Darah dari mimisan, bukan akibat pukulan benda tumpul, bukan patah hidung, tetapi tadi di putusan ada bahasa kedokteran bahwa itu adalah darah mimisan," sambungnya lagi.
Dibongkar pengacara, meskipun Ferry Irawan tidak pernah melakukan KDRT berat, Venna Melinda tetap memaksa sang aktor untuk mengaku.
Agus Nahak, tim pengacara Ferry Irawan, menyebutkan bahwa Venna Melinda datang sendiri ke ruang tahanan Ferry Irawan untuk menekan suaminya.
"Terjadi tekanan-tekanan di dalam tahanan yang juga dilakukan oleh Venna, yang datang sendiri untuk menginterogasi bahkan meminta supaya Mas Ferry menyampaikan kepada publik bahwa dia melakukan kekerasan fisik," beber Agus Nahak.
Baca Juga: Ibunda Ferry Irawan dari Awal Tak Restui Putranya dengan Venna Melinda: Dia Punya Masalah Psikis
Namun ternyata sampai pada putusan pengadilan, tindak KDRT fisik juga tidak terbukti dilakukan Ferry. Sampai akhir pengadilan membenarkan tidak ada kekerasan fisik dalam rumah tangga tersebut.
Kendati demikian Ferry Irawan tetap dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun atas tindak KDRT ringan yang terjadi kala bertengkar dengan sang istri.
Keluarga Ferry Irawan yang melihat hal itu merasa kecewa dan tidak adil. Tetapi Ferry Irawan sendiri memilih legowo dan tidak berniat mengajukan banding.
Ia memilih untuk menjalani sisa hukumannya hingga satu tahun ke depan.
Saat ini Ferry Irawan ditahan di Polda Jawa Timur sejak Januari lalu. Tinggal beberapa bulan lagi hingga masa hukuman satu tahunnya selesai.
Berita Terkait
-
Ibunda Ferry Irawan dari Awal Tak Restui Putranya dengan Venna Melinda: Dia Punya Masalah Psikis
-
Hingga Kini Ferry Irawan Bantah Lakukan KDRT ke Venna Melinda, tapi Kenapa Tak Ajukan Banding?
-
Ingin Dijual Seharga Rp20 Miliar, Intip 10 Sudut Potret Rumah Venna Melinda yang Luas dan Mewah
-
Ngebet Punya Anak, Verrell Bramasta Pepet Angel Karamoy
-
Cek Fakta: Ferry Irawan Ajukan Banding atas Kasus KDRT, Yakin Segera Bebas
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Pacar Sarwendah Diduga Pakai Jam Patek Philippe Palsu, Ini Cara Bedakan Asli dan KW
-
Lawan Stroke dengan Karya, Anggia Novita Debut Jadi Produser OST Film Juminten Edan
-
Membludak! Audisi Miss Indonesia 20th Catat Peningkatan Peserta di Sejumlah Kota
-
Profil dan Pekerjaan Kevin Gusnadi, Pacar Baru Ayu Ting Ting Akhirnya Go Public
-
Jusuf Kalla Sebut Tanah Runtuh Bukan Sekadar Film, Tapi Media Pembelajaran
-
ARTJOG 2026 Angkat Kisah Luka dan Warisan Antar Generasi Melalui Seni
-
Mad World: Kolaborasi Hard Lights dengan Musisi Kelas Dunia Bergaya Techno Crossover
-
Gisella Anastasia Perdana Main Sinetron, Langsung Jadi Tokoh Utama
-
Keliling Lima Kota, Soundrenaline 2026 Tawarkan Cara Baru Menikmati Festival Musik di Indonesia
-
Davina Karamoy Korban Hanania Travel, Uang Rp164 Juta untuk Daftar Haji Terancam Lenyap