Suara.com - Anak AG, saksi sekaligus terpidana di kasus penganiayaan Mario Dandy kepada David Ozora, harusnya memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Selasa (20/5/2023).
Namun, berdasarkan keterangan dari pengacaranya, Mangatta Toding Allo, AG tidak akan hadir dalam sidang. Ini karena pihak dari remaja 15 tahun itu belum mendapat surat panggilan dari jaksa.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," kata Mangatta kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Setelahnya, Mangatta mengatakan AG bakal hadir sebagai saksi, tapi bukan hari ini. Melainkan akan datang sebagai saksi akhir.
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," terang Mangatta.
Sebagai informasi, Saksi mahkota merupakan tersangka atau terdakwa yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan untuk memberikan keterangan terhadap tersangka atau terdakwa.
Dalam hal ini, AG yang statusnya terpidana, sudah divonis 3,5 tahun penjara. Ia akan berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Putusan ini tertuang dalam laman website Mahkamah Agung dengan nomor perkara 3202 K/Pid.Sus/2023. Klasifikasi perkara atas kasus ini yaitu penganiayaan berat (anak).
Sebagai pengingat, AG ikut terlibat dalam kasus penganiayaan David Ozora. Kala itu, ia menemani sang kekasih, Mario Dandy untuk menghajar remaja 17 tahun tersebut.
Baca Juga: Batal Bersaksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini, AG Diperiksa Terakhir Jadi Saksi Mahkota
Berdasarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin, AG disebut tidak menolong David Ozora yang kala itu sudah terkapar dipukuli Mario Dandy.
"AG itu bertindak menolong setelah saya minta tolong," ujar Natalia Puspitasari di PN Jakarta Selatan pada Selasa (13/6/2023).
Berita Terkait
-
Batal Bersaksi di Sidang Mario Dandy Hari Ini, AG Diperiksa Terakhir Jadi Saksi Mahkota
-
Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Besok, AG Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan dari Jaksa
-
Cerita Ayah David Ozora Amalkan Doa Tanpa Rasa Dendam, Esoknya Anak Sadar dari Koma
-
LPSK Perhitungkan Restitusi Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 100 M, Apakah Mario Dandy Satriyo Kuat Bayar?
-
Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Minta Maaf Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Cut Rizki Tetap 'Dirujak'
-
Sinopsis Film Korea Omniscient Reader: The Prophecy, Penggemar Ahn Hyo Seop dan Lee Min Ho Merapat!
-
Band Legendaris Vicious Rumors Pecat Drummer, Gara-Gara Sering Repost Meme
-
Klarifikasi Okin Absen di Acara Anak Bikin Gaduh: Akui Salah, Bantah Dilarang Pacar
-
Lepeh Insanul Fahmi? Inara Rusli Kembali Singgung soal Deadline: Saya Sudah Enggak Mau!
-
Viral Pedagang Kentang Kena Stroke Saat Live TikTok
-
Ini Dia Kreator Konten yang Bongkar Bisnis Kuliner Ivan Gunawan Sepi Pembeli
-
Menolak Lupa Tradisi, Film Hari Yang Kita Tunggu Jadi Kado Manis Perayaan Imlek Nasional 2026