Suara.com - Pengacara terpidana anak AG, Mangatta Toding Allo mengaku, belum mendapat surat dari jaksa terkait pemanggilan kliennya sebagai saksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Selasa (19/6/2023) besok.
Mangatta mengungkapkan, pihaknya baru saja pulang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, tempat AG dieksekusi. Dalam kesempatan itu, Mangatta menyebut AG juga belum mendapat surat panggilan dari jaksa.
"Kebetulan, kami barusan dari LPKA untuk pendampingan BAP lanjutan AG sebagai anak korban dan tadi baik kami atau pun anak AG belum dapat informasi atau pemberitahuan pemanggilan sidang besok," kata Mangatta kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Oleh sebab itu, Mangatta belum dapat memastikan AG bakal menghadiri sidang Mario dan Shane besok.
"Iya, betul (belum dipastikan AG hadir)," ujar Mangatta.
Amanda Juga Absen Sidang
Sebelumnya, eks pacar Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda disebut tidak akan hadir dalam persidangan kasus penganiayaan berat berencana David Ozora pekan depan. Alasannya, Amanda sedang mengalami penyakit batu ginjal.
"Dia batu ginjal. Udah lama (masuk rumah sakit)," kata pengacara Amanda, Enita Edyalaksmita kepada wartawan, Jumat (16/6/2023).
Enita menyebut Amanda kini tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Dia memastikan kliennya tidak akan hadir dalam sidang Mario dan Shane Lukas.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Restitusi: Mario Dandy Ogah Bayar Ganti Rugi untuk David Rp 100 Miliar
"Nggak (hadir sidang), nggak mungkin. Baru masuk lagi (rumah sakit)," ujarnya.
Lebih lanjut, Enita mengatakan Amanda sudah satu bulan dirawat di rumah sakit. Pihaknya akan berkoordinasi dengan jaksa terkait absennya amanda di sidang.
Jaksa Panggil Enam Saksi
Jaksa mengatakan, setidaknya ada enam saksi yang akan dihadirkan di muka persidangan pekan ini. Dua orang di antaranya adalah mantan kekasih Mario Dandy, Amanda dan AG.
"Mohon izin yang mulia yang akan dihadirkan minggu depan AG. Kemudian Amanda, Rafael Benitez, Criswanda Oliver, Albertus Fernando, Afdaned," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).
Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian memerintahkan jaksa agar anak AG didampingi orang tua. Selepasnya, Hakim Alimin memutuskan untuk menunda persidangan pada tahap selanjutnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
-
4 HP 5G Paling Murah November 2025, Spek Gahar Mulai dari Rp 2 Jutaan
-
6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
-
Harga Emas di Pegadaian Stabil Tinggi Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Kompak Naik
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
Terkini
-
Surya Paloh: Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Pro Kontra Urusan Nanti
-
Dua Korban Ledakan SMAN 72 Masih di ICU RSIJ, Salah Satunya Terduga Pelaku?
-
Update Kasus Ledakan SMAN 72: Mayoritas Korban Pulang, 1 Pasien Baru Mengeluh Tuli
-
Detik-detik Avanza Hantam Tenda Maulid di Masjid Baitushobri Kembangan, Saksi: Kayaknya Sih Mabuk
-
Antasari Azhar Wafat: Dari Ujung Tombak KPK, Jeruji Besi, Hingga Pesan Terakhir di Rumah
-
7 Fakta Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Uang Suap Jabatan Mencapai Miliar Rupiah
-
Sikap Ksatria Said Abdullah: Kader PDIP Kena OTT KPK, Langsung Minta Maaf ke Rakyat
-
AS Shutdown, Trump Mau Ganti Subsidi ObamaCare dengan BLT Ratusan Miliar Dolar
-
Maling Motor Penembak Mati Hansip di Cakung Diringkus Saat Kabur ke Lampung, Senpi Dilacak
-
Detik-detik Hansip di Cakung Tewas Ditembak Maling Motor Usai Tabrak Pelaku, 5 Saksi Diperiksa