Suara.com - Pengacara terpidana anak AG (15), Mangatta Toding Allo, mengonfirmasi kliennya tidak akan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus penganiayaan berat berencana David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas hari ini.
Mangatta mengaku sudah menghubungi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) dan menyampaikan belum mendapat surat panggilan dari jaksa.
"Tadi pagi akhirnya saya menghubungi Pak Kasipidum Kejaksaan Negeri Jaksel dan mengkonfirmasi bahwa Anak AG belum dipanggil hari ini," kata Mangatta kepada wartawan, Selasa (20/6/2023).
Usai menghubungi pihak kejaksaan, Mangatta menyebut AG bakal dihadirkan di akhir persidangan sebagai saksi mahkota dalam perkara ini.
"Anak AG merupakan saksi mahkota, sehingga diperiksa paling terakhir," jelas Mangatta.
Sebelumnya, Mangatta mengaku belum mendapat surat dari jaksa terkait pemanggilan kliennya sebagai saksi di sidang Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas pada Selasa (19/6/2023).
Mangatta juga mengatakan pihaknya baru saja pulang dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Tangerang, tempat AG dieksekusi. Dalam kesempatan itu, Mangatta menyebut AG juga belum mendapat surat panggilan dari jaksa.
"Kebetulan kami barusan dari LPKA untuk pendampingan BAP lanjutan AG sebagai anak korban dan tadi baik kami atau pun anak AG belum dapat informasi atau pemberitahuan pemanggilan sidang besok," kata Mangatta kepada wartawan, Senin (19/6/2023).
Oleh sebab itu, Mangatta belum dapat memastikan AG bakal menghadiri sidang Mario dan Shane besok.
Baca Juga: Pengacara Mario Dandy Tuduh Pihak David Ozora Incar Harta Rafael Alun
"Iya, betul (belum dipastikan AG hadir)," ujar Mangatta.
6 Saksi Dipanggil
Jaksa mengatakan setidaknya ada enam saksi yang akan dihadirkan di muka persidangan pekan ini. Dua orang di antaranya adalah mantan kekasih Mario Dandy, Amanda dan AG.
"Mohon izin yang mulia yang akan dihadirkan minggu depan AG. Kemudian Amanda, Rafael Benitez, Criswanda Oliver, Albertus Fernando, Afdaned," kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/6).
Ketua Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian memerintahkan jaksa agar anak AG didampingi orang tua. Selepasnya, Hakim Alimin memutuskan untuk menunda persidangan pada tahap selanjutnya.
Sementara itu, Anastasia Pretya Amanda disebut tidak akan hadir dalam sidang hari ini. Alasannya, Amanda disebut sedang mengalami penyakit batu ginjal.
Berita Terkait
-
Dijadwalkan Jadi Saksi Sidang Mario Dandy Besok, AG Mengaku Belum Dapat Surat Panggilan dari Jaksa
-
LPSK Perhitungkan Restitusi Biaya Pengobatan David Ozora Tembus Rp 100 M, Apakah Mario Dandy Satriyo Kuat Bayar?
-
Setelah Peristiwa "Mati Lampu", David Ozora Gacor Habis: Guru Dipanggil Bro
-
Minta Pelaku Penganiayaan Berat Berencana Pikul Beban Sendiri-Sendiri, Jonathan Latumahina Gagalkan Adegan Drama Cium Kaki
-
Tegar dan Lugas di Persidangan, Jonathan Latumahina Ingin Dukungan Netizen yang Kawal Kasus Penganiayaan Anaknya Tidak Sia-sia
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan