Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan cerai Shandy Aulia dan David Herbowo hari ini, Rabu (12/7/2023). Gugatan cerai Shandy Aulia resmi dikabulkan.
"Perkara perceraian sudah diputus terhitung sejak hari ini," ujar kuasa hukum Shandy Aulia, Wijayono Hadi Sukrisno usai sidang putusan.
Selain cerai, majelis hakim juga menyatakan hak asuh anak sepenuhnya dipegang Shandy Aulia. Padahal dalam poin gugatan cerai, Shandy Aulia meminta anak diasuh bersama David Herbowo.
"Hak pengasuhan anak sebenarnya kami minta diasuh bersama, tapi sama majelis hak pengasuhan anak diserahkan kepada Mbak Shandy Aulia," kata Wijayono.
Meski menyerahkan hak asuh anak ke Shandy Aulia, hakim mewajibkan sang artis memberi akses ke David Herbowo untuk menemui putri mereka setelah bercerai.
"Mbak Shandy harus memberikan akses pada David Herbowo untuk bertemu dengan anaknya," kata Wijayono.
Putusan cerai Shandy Aulia dan David Herbowo sendiri dilangsungkan tanpa kehadiran kedua pihak berperkara.
Shandy Aulia cuma diwakili tim kuasa hukum. Sedang kandari pihak David Herbowo, tidak ada informasi perihal siapa yang datang mewakilinya.
Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo pada 11 April 2023. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 361/Pdt.G/2023/PN JAKARTA SELATAN.
Belum ada penjelasan tentang penyebab Shandy Aulia menggugat cerai David Herbowo sampai saat ini. Baru terdapat informasi bahwa kedua pasangan sudah menentukan sikap untuk pisah baik-baik.
Shandy Aulia dan David Herbowo menikah pada 12 Desember 2011. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai satu anak, Claire Herbowo.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Bukan Dijual, Ini Alasan Tak Terduga ART Angel Lelga Nekat Curi Barang Mewah Sang Majikan
-
Satu-satunya di Asia! Limp Bizkit Bakal Guncang Kuala Lumpur, Cek Jadwal dan Harga Tiket di Sini
-
Sambut HUT Jakarta ke-500, Remember Fest Siap Hadirkan Pengalaman Festival Terlengkap di Kemayoran
-
After Earth Malam Ini: Will Smith dan Jaden Smith Harus Bertahan Hidup di Bumi yang Mengerikan
-
Nikah di Italia Berbiaya Rp1 Miliar, Lina Mukherjee Akui Ingin seperti Artis Bollywood
-
Meisya Amira Jadi Wanita Tunawicara yang Menggila di Film Juminten Edan
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka