Suara.com - Kasus saham psikiater Mintarsih di perusahaan taksi Blue Bird, masih berlanjut. Ia telah memberikan somasi kepada dua saudaranya.
Pertama pihak almarhum Chandra Suharto Djokosoetono, yang merupakan mertua Nikita Willy. Kedua, Purnomo Prawiro sebagai pemilik saham Blue Bird lainnya.
"Pada saat pembuatan notaris, saya tidak diundang. Dari situ diputuskan, hak saya, dana saya, aset saya, hilang. Pindah ke kedua saudara saya," kata Mintarsih saat konferensi pers di kawasan Kedoya, Jakarta Barat belum lama ini.
Mintarsih menambahkan, "Apa saya pernah (bilang) oh saya jual, saya alihkan? Kalau tidak ada, kenapa bisa?"
Padahal kata kuasa hukum saudaranya, harta pembagian saham telah diselesaikan. Namun Mintarsih merasa janggal dengan klaim tersebut.
Bukan hanya Mintarsih, pengacaranya juga ikut bersuara dengan kejanggalan tersebut.
"Pengacaranya bilang, sudah dituntaskan. Tapi kapan ibu Mintarsih ini menerima pembayaran," kata Kamaruddin, pengacara Mintarsih.
Maka dari itu pihak Mintarsih kembali memberikan somasi kepada perwakilan keluarga suami Nikita Willy.
"Mereka masih berhutang penjelasan dan pembuktian terkait saham yang dimiliki ibu Mintarsih," ujar Martin Lukas, tim pengacara Kamaruddin lainnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Nikita Willy Gugat Cerai Indra Priawan karena Bangkrut Usai Bayar Utang 40 M
Jika somasi terbuka ini tak mendapat respons dari keluarga almarhum suami Nikita Willy, maka Mintarsih siap menempuh upaya hukum.
"Ada baiknya segera dijelaskan apa yang dimaksud sudah diselesaikan dengan tuntas," kata Martin Lukas.
"Selebihnya kalau tidak bisa, mohon maaf. Karena ini negara hukum, mungkin saja kami bisa melakukan upaya hukum pidana atau perdata," imbuhnya.
Sebagai informasi, Mintarsih akhirnya bersuara soal saham Blue Bird setelah menahan selama 18 tahun.
Kala itu, Mintarsih memang mengundurkan diri sebagai wakil direktur. Tapi perlu diingat, ia sama sekali tidak mundur sebagai pemegang saham perusahaan tersebut.
Tapi mengapa setelahnya, Mintarsih justru belum mendapatkan keuntungan setelah ia tak lagi bekerja di tempat tersebut.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Nikita Willy Gugat Cerai Indra Priawan karena Bangkrut Usai Bayar Utang 40 M
-
Tegas ke Anak, Nikita Willy: Kata Ibu, Saya Tega
-
Selalu Terlihat Ceria, Nikita Willy Ternyata Pernah Stres Hadapi Anak
-
Gurita Bisnis Indra Priawan, Terancam Disomasi Terkait Saham Keluarga
-
Profil dan Biodata Indra Priawan, Kini Terancam Somasi Atas Tudingan Tilep Uang Rp40 Miliar
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Rio Dewanto Deg-degan Perankan Tokoh Legendaris Malin Kundang
-
Bukan Cuma Durhaka, Plot Twist Legenda Kelam Malin Kundang Versi Joko Anwar Jauh Lebih Ngeri
-
Aktor Malaysia Ini Pernah Jadi Malin Kundang Versi Negaranya Sebelum Main di Film Joko Anwar
-
Bukan Proyek Instan, Terungkap Proses Panjang di Balik Film Malin Kundang Garapan Joko Anwar
-
Cerita Malin Kundang Ditafsirkan Ulang di Film Baru Joko Anwar
-
Terbukti Bersalah dan Divonis 9 Tahun, Vadel Badjideh Masih Ngeyel
-
Joko Anwar Rilis Trailer Legenda Kelam Malin Kundang, Teror Mencekam di Balik Kisah Anak Durhaka
-
Deretan Film dan Drama Korea Kim Woo Bin yang Tayang di Netflix
-
Prilaku Bejat Vadel Badjideh ke Anak Nikita Mirzani Langgar Norma Agama, Penyebab Dihukum 9 Tahun
-
Kisah Hidup Lidya Pratiwi Sempat Ditawar PH Buat Jadi Film