Suara.com - Inara Rusli mengantongi 52 bukti soal keburukan Virgoun yang disebut akan memberinya keuntungan di persidangan, terutama terkait hak asuh anak. Bukti-bukti tersebut berupa tangkapan layar pesan yang berisi kata-kata kasar sang musisi kepada istri, bukti kekerasan, serta hasil tes lab darah.
Hasil tes lab dari darah tersebut menunjukkan hasil Virgoun reaktif terhadap suatu penyakit. Bukti itu akan Inara Rusli serahkan pada jadwal sidang selanjutnya.
"Ada tes lab darah, iya (reaktif)," kata Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (26/7/2023).
Saat dimintai keterangan soal penyakit yang diidap Virgoun, pihak kuasa hukum Inara Rusli mengaku enggan membeberkan lebih lanjut.
"Soal itu sama nggak mau jawab dulu, belum diberikan hari ini," ujar Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli.
Kendati demikian, Inara akhirnya membenarkan bahwa tes tersebut adalah soal penyakit hepatitis. Ibu tiga anak itu juga menyangkal bahwa bukan penyakit HIV yang terbukti positif diderita Virgoun.
"Ho'oh (hepatitis). Nggak HIV," kata Inara singkat.
Rencananya, pada agenda sidang pekan depan, Inara Rusli akan menghadirkan dokter sebagai saksi untuk menjelaskan bukti tes darah tersebut kepada Majelis Hakim.
"Kami berusaha akan hadirkan dokter yang akan memberikan penilaian itu untuk menilai secara kedokteran itu seperti apa, dan maksudnya apa, itu secara medis," kata Arjana Bagaskara.
"Kami masih usahakan untuk menghadirkan. Mudah-mudahan cukup waktunya, karena ini akan sangat panjang," ujarnya lagi.
Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Cerita dr Gia Soal Rahim Copot Tak Dipercayai Rekan Sejawat, Saksi Hidup Akhirnya Muncul
-
Beda Sikap dengan Ruben Onsu, Jordi Onsu Murka Diminta Temui Tante: Jangan Sok Akrab
-
Ahmad Dhani: Kesuksesan Dewa 19 Cuma Kebetulan
-
Rizal Nyaris Tinggalkan Armada Demi Proyek Supergrup, Berubah Pikiran Usai Salat Tahajud
-
Stres Jadi Produser Film Sampai Mimisan, Baim Wong Menangis Saat Salat: Gila, Nggak Enak Banget Ya
-
Bukan untuk Diet, Ternyata Ini Alasan Baskara Mahendra Pilih Jadi Vegetarian
-
Sering Usil, Fadil Jaidi Ungkap Momen Pak Muh Marah Besar Gara-Gara Candaan Berbahaya
-
Helwa Bachmid Ungkap Derita yang Dialami Saat Mengandung Anak Habib Bahar Bin Smith
-
Sarwendah Pamer Dibelikan Mobil Baru Usai Ditagih Debt Collector
-
Gokil! Bonnadol Tampil Fasih Berbahasa Indonesia di Fan Meeting Jakarta