Suara.com - Steve Wantania, suami Pinkan Mambo telah dipenjara atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya, MA. Hukuman ini berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022.
Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., Steve Wantania terbukti secara sah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memaksa MA melakukan perbuatan cabul.
"(atas putusan ini) Menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," demikian bunyi putusan dikutip Suara.com dari web Mahkamah Agung, Senin (31/7/2023).
Bukan hanya dijatuhi hukuman pidana, suami Pinkan Mambo juga didenda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan pidana 2 bulan.
Putusan banding ini lebih ringan sedikit dari vonis di tingkat pertama, yakni 10 tahun penjara.
Di persidangan terungkap, Steve Wantania telah melakukan pelecehan seksual kepada MA, anak Pinkan Mambo sejak 2018 hingga 2021. Ada berbagai macam hal dilakukan, hingga perempuan yang kala itu baru berusia 15 tahun merasa trauma.
Sementara itu Pinkan Mambo sempat membuat klarifikasi atas masalah ini. Ia mengatakan tidak berada di pihak manapun, entah sang suami atau anaknya.
"Saya mau bela suami nggak tahu kejadiannya, mau bela M**** ngggak tahu kejadiannya ya gimana mau bela," kata Pinkan Mambo dalam video yang hadir di akun @ariesgirls99s, Senin, (31/7/2023).
Pelantun 'Kekasih Tak Dianggap' itu meminta kepada sang anak dan haters untuk tidak menyudutkannya. Pasalnya, pengakuan MA dirasa telah membunuh karakternya.
Baca Juga: Trauma Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, MA Anak Pinkan Mambo Sering Mengigau
"Saya minta jangan bunuh karakter saya di seluruh Indonesia, dimana itu semua fitnah, itu semua nggak bener, jangan lah berdosa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
TXT MOA CON Jepang Bisa Ditonton Live di Bioskop Indonesia, Ini Jadwal dan Harga Tiketnya
-
Sinopsis Film Suamiku Lukaku, Kisah Pilu Acha Septriasa Hadapi KDRT dari Baim Wong
-
Film Method Acting Tayang di Indonesia, Intip Sinopsis Perjuangan Lee Dong Hwi Jadi Aktor Serius
-
Lapor Polisi Usai Akun IG Diretas dan Dipakai Menipu, Ahmad Dhani Bakal Ganti Rugi Korban?
-
Pujian Juri The Icon Indonesia Dinilai Berlebihan, Titi DJ dan Ahmad Dhani Diserbu Kritikan
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Ketua Mualaf Center Indonesia Ungkap Dampak Seriusnya
-
Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami
-
Rincian Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral, Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta
-
Ajak Main Film Terbarunya, Baim Wong Jawab Tudingan Eksploitasi Penyandang Down Syndrome
-
Sertifikat Mualaf Richard Lee Dicabut, Mualaf Center Indonesia Bantah Terlibat