Suara.com - Steve Wantania, suami Pinkan Mambo telah dipenjara atas kasus pencabulan terhadap anak tirinya, MA. Hukuman ini berdasarkan putusan banding di Pengadilan Tinggi (PT) Banten pada 26 Januari 2022.
Dalam salinan putusan dengan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN., Steve Wantania terbukti secara sah melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, untuk memaksa MA melakukan perbuatan cabul.
"(atas putusan ini) Menjatuhkan pidana terhadap Reimond Reifes alias Steven Wantania dengan pidana penjara selama 9 tahun 6 bulan," demikian bunyi putusan dikutip Suara.com dari web Mahkamah Agung, Senin (31/7/2023).
Bukan hanya dijatuhi hukuman pidana, suami Pinkan Mambo juga didenda Rp 1 miliar. Jika tidak dibayar, maka akan diganti dengan kurungan pidana 2 bulan.
Putusan banding ini lebih ringan sedikit dari vonis di tingkat pertama, yakni 10 tahun penjara.
Di persidangan terungkap, Steve Wantania telah melakukan pelecehan seksual kepada MA, anak Pinkan Mambo sejak 2018 hingga 2021. Ada berbagai macam hal dilakukan, hingga perempuan yang kala itu baru berusia 15 tahun merasa trauma.
Sementara itu Pinkan Mambo sempat membuat klarifikasi atas masalah ini. Ia mengatakan tidak berada di pihak manapun, entah sang suami atau anaknya.
"Saya mau bela suami nggak tahu kejadiannya, mau bela M**** ngggak tahu kejadiannya ya gimana mau bela," kata Pinkan Mambo dalam video yang hadir di akun @ariesgirls99s, Senin, (31/7/2023).
Pelantun 'Kekasih Tak Dianggap' itu meminta kepada sang anak dan haters untuk tidak menyudutkannya. Pasalnya, pengakuan MA dirasa telah membunuh karakternya.
Baca Juga: Trauma Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri, MA Anak Pinkan Mambo Sering Mengigau
"Saya minta jangan bunuh karakter saya di seluruh Indonesia, dimana itu semua fitnah, itu semua nggak bener, jangan lah berdosa," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya