Suara.com - Sidang cerai Virgoun dan Inara Rusli kembali bergulir di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (9/8/2023). Sidang kali ini beragenda pembuktian para saksi dari pihak Inara Rusli.
Pada sidang kali ini para prinsipal yaitu Inara Rusli dan Virgoun berhalangan hadir. Begitu pula para saksi yang belum bisa hadir karena alasan belum siap.
"Agenda sidang hari ini adalah agenda pemeriksaan saksi dan juga terkait saksi-saksi yang dihadirkan belum siap hadir karena satu dan lain hal," tutur Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023).
Rencananya para saksi akan kembali dijadwalkan hadir pada agenda sidang pekan depan untuk memberikan keterangan seputar rumah tangga Virgoun dan Inara Rusli.
"Alasannya kami tidak bisa beritahukan. Tapi kan kalau saksi memang harus fit ya dan juga harus siap. Karena kesiapan itu saya lihat baru ada minggu depan, supaya bisa dihadirkan semuanya," kata Arjana.
"Kita minta penundaan untuk waktu yang cukup untuk mempersiapkan diri," ujarnya menyambung.
Untuk identitas siapa sosok saksi keluarga, Arjana enggan memberitahukan. Namun dipastikan saksi yang akan dihadirkan berjumlah dua orang.
"Kalau siapa rahasia dan masih dalam proses persidangan. Yang jelas minggu depan tidak terlalu banyak karena hanya terkait dengan proses perselisihan apa yang terjadi. Ada dua orang dari pihak keluarga," katanya.
Sidang selanjutnya akan dijadwalkan pada Rabu, 16 Agustus 2023 mendatang. Sidang pekan depan masih akan beragendakan pembuktian saksi serta barang bukti dari pihak Virgoun.
Baca Juga: Inara Rusli Kagum ke Afgan gegara Tampan dan Bersuara Merdu, Akui Masuk Kriterianya
Rencananya Inara Rusli akan menghadiri langsung sidang tersebut untuk menyaksikan keterangan para saksi dan bukti-bukti yang dibawa pihak Virgoun.
Seperti diketahui, Virgoun mentalak cerai Inara Rusli pada 4 Mei 2023 imbas tudingan perselingkuhan. Sidang cerai perdana keduanya digelar pada 17 Mei 2023.
Namun saat sidang perdana, Virgoun memutuskan mencabut gugatan. Ia berdalih ingin mengajukan berkas baru dengan mencantumkan tuntutan terkait hak asuh anak.
Belum sempat mengajukan permohonan talak baru, Inara Rusli ternyata mengambil langkah cepat dengan balik menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023. Ada 11 tuntutan dalam berkas gugatan, dengan di antaranya termasuk soal besaran nafkah anak hingga nafkah mut'ah.
Berita Terkait
-
Inara Rusli Kagum ke Afgan gegara Tampan dan Bersuara Merdu, Akui Masuk Kriterianya
-
Polisi Segera Periksa Virgoun atas Laporan Kasus Akses Ilegal terhadap Inara Rusli
-
Virgoun Laporkan Inara Rusli Gara-Gara Sebar Bukti Perselingkuhan
-
Inara Rusli Serahkan Bukti Perselingkuhan Virgoun ke Hakim
-
Inara Rusli Dilarang Pakai, Ternyata Mobil Virgoun Masuk Daftar Harta Bersama
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Mengintip Tren Wellness di Bali, Saat Pengalaman Air Jadi Daya Tarik Baru Industri Hospitality
-
PLN Hadirkan Diskon 50 Persen Tambah Daya Listrik hingga 27 Juli 2026
-
Doraemon the Movie: Misteri Kapal dan Bangkitnya Sistem Otomatis Atlantis!
-
Bom Rakitan di MAN 3 Padang Jadi Alarm, Pakar Minta Sekolah Perkuat Ruang Dialog
-
HP Apa yang Kameranya Bagus selain iPhone? Ini 5 Rekomendasi Terbaik sesuai Review
-
Feng Shui Pintu Utama 2 Daun Apakah Bagus untuk Rumah? Ini Penjelasannya
-
Eks Pimpinan KPK Desak Prabowo Perintahkan KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
-
Strategi QRIS dan BRImo, Strategi UMKM Pemalang Ini Sukses Perluas Jangkauan Pasar
-
Hari Anak Nasional: Mengapa Orang Tua Perlu Berhenti Menuntut Anak Menjadi Sempurna?
-
Izin Freeport Diperpanjang hingga 2061, Legislator PDIP Tagih Kontribusi Nyata untuk Papua