Suara.com - Kasus penganiayaan dengan tersangka aktor Pierre Gruno berakhir damai. Pedamaian ini menyusul pencabutan laporan oleh korban GDS di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum GDS, Hornaning, mengatakan kliennya telah menerima permintaan maaf Pierre Gruno.
"Jadi dari pihak Pak Pierre, dalam hal ini keluarga, menyampaikan permintaan maaf dan menyampaikan pesan dari Pierre Gruno bahwa dirinya sudah menyadari kesalahannya dan meminta maaf dengan sedalam-dalamnya kepada klien kami," ujar Hornaning saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
"Sehingga dalam hal ini atas permohonan maaf dan permohonan dari keluarga, kita sepakat untuk melangkah ke proses restorative justice," ujarnya lagi.
Sebelumnya pihak Pierre Gruno berkali-kali mendatangi pihak GDS dan mengajukan permohonan maaf. Atas berbagai pertimbangan keduanya sepakat untuk berdamai dan menyudahi kasus ini.
"Bersama-sama. Jadi awalnya ada permohonan, pihak Pak Pierre datang kepada klien kami, dan memohon kita menjalankan RJ. Kemudian melalui beberapa proses dan pertimbangan, akhirnya klien kami menerima," kata Hornaning.
Kini laporan tersebut sudah resmi dicabut oleh pihak GDS dan diterima oleh pihak kepolisian.
"Iya kami sudah menyampaikan, menyerahkan, dan sudah diterima laporan pencabutan dari klien kami," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Penetapan ini terkait penganiayaan yang dilakukan Pierre pada GDS di sebuah bar di kawasan Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023.
Baca Juga: 5 Fakta Pierre Gruno Aniaya Pria di Bar: Korbannya Lansia, Penyebabnya Sepele
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Format dan Jadwal Babak Play Off Piala Dunia 2026: Adu Nasib Demi Tiket Tersisa
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
Terkini
-
Top 10 Negara dengan Wanita Tercantik Sedunia, Indonesia Peringkat Berapa?
-
Jelajahi Dunia Sihir Wicked di Singapura, Bertemu Ariana Grande hingga Sapa Raisa di Yellow Carpet
-
Mengapa Sikap Marissa Anita Tunda Momongan Sejalan dengan Karakter Gen Z?
-
Sama-Sama Ogah Nikah Lagi, Riyuka Bunga dan Deddy Corbuzier Mau Tinggal di Panti Jompo Bareng
-
Video Lama Viral, Pernyataan Setia Habib Bahar ke Istri Pertama Kontras dengan Pernikahan Barunya
-
Fajar Sadboy Lemot Tiap Diajak Bicara, Amanda Manopo Duga Gegara Pernah Koma 13 Hari
-
Donny Damara Kritik Gen Z, Anggap Mudah Mengadu dan Tersinggung
-
Demi Cuan, Sarwendah Rela Live Streaming Sampai 14 Jam Sehari
-
Frans Faisal Sambut Peran Baru sebagai Ayah, Siap Ambil Jatah Begadang
-
Membandingkan Didikan Guru, Donny Damara: Dulu Ditampar Tanda Sayang, Sekarang Dianggap Kekerasan