Suara.com - Aktor veteran ternama Pierre Gruno harus mengenakan baju oranye tahanan gegara ulahnya menganiaya seorang pria.
Korban bogem mentah Pierre tersebut bertemu dengannya di bar. Adapun diketahui bahwa korban merupakan lansia.
Terkait dengan motif, Pierre mengaku bahwa ia sempat dibuat kesal nan tersinggung oleh korban.
Berikut fakta Pierre Gurno tonjok pria di bar usai tak kuasa menahan emosi.
Kronologi Pierre Gurno aniaya pria di bar
Insiden yang menimpa pria berinisial GDS tersebut terjadi di bar di Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.
Baru beberapa hari setelah insiden terjadi, keluarga GDS melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023).
Keponakan korban berinisial R bercerita tentang bagaimana GDS dihajar oleh sang aktor berumur 64 tahun tersebut.
R mengungkap bahwa Pierre dan GDS sempat berbincang sebentar hingga ada sesuatu yang membuat sang aktor senior itu emosi.
Pierre tersinggung dengan tatapan GDS
Keponakan korban lebih lanjut membeberkan bahwa Pierre emosi gegara tatapan sinis GDS.
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," kata R di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).
R ada di lokasi kejadian. Namun ia tak melihat secara utuh insiden yang menimpa sang paman.
Kendati demikian, R menyimpulkan bahwa sang paman dipukul bertubi-tubi oleh Pierre Gurno dari luka yang ditimbulkan.
"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," terang R.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Ada Pengaruh Miras hingga Merasa Dipandang Sinis
-
Jadi Tersangka Penganiayaan di Bar Cilandak, Polisi: Pierre Gruno Dalam Pengaruh Alkohol Pukul Korban
-
Terlibat Penganiayaan di Bar, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi
-
Aniaya Seorang Lansia di Bar, Pierre Gruno Nyengir Pakai Baju Tahanan
-
Borok Pelaku KDRT di Tangsel Dibongkar Mertua, Jenggut hingga Piting Kepala Istri Lagi Hamil
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
Terkini
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
BGN Sebut MBG Gerakkan Ekonomi Hingga Rp16,8 Miliar per Hari di Kalbar
-
Hilmar Farid: Ada Gap Pengetahuan Antara Jaksa dan Nadiem Makarim di Kasus Chromebook
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Jabar Sudah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via WhatsApp, Jakarta Kapan?
-
Bukan 3 Orang, Ternyata Kejagung Kasasi 8 Bankir yang Divonis Bebas di Kasus Sritex
-
Kunjungi Lampung Selatan, Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Apresiasi Komitmen Daerah Tangani Zero Dose
-
Kasus PRT Benhil: Pernyataan Penyidik Dinilai Reduksi Kesalahan Pelaku
-
15 Tahun Jaga Rel Tanpa Status, Penjaga Perlintasan Minta Palang Kereta Resmi yang Layak
-
Masuk Kelompok Ekonomi Terbawah, 11 Ribu Nama Dibuang dari Daftar Penerima Bansos