Suara.com - Aktor veteran ternama Pierre Gruno harus mengenakan baju oranye tahanan gegara ulahnya menganiaya seorang pria.
Korban bogem mentah Pierre tersebut bertemu dengannya di bar. Adapun diketahui bahwa korban merupakan lansia.
Terkait dengan motif, Pierre mengaku bahwa ia sempat dibuat kesal nan tersinggung oleh korban.
Berikut fakta Pierre Gurno tonjok pria di bar usai tak kuasa menahan emosi.
Kronologi Pierre Gurno aniaya pria di bar
Insiden yang menimpa pria berinisial GDS tersebut terjadi di bar di Cilandak, Jakarta Selatan pada Jumat (30/6/2023) malam.
Baru beberapa hari setelah insiden terjadi, keluarga GDS melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (1/7/2023).
Keponakan korban berinisial R bercerita tentang bagaimana GDS dihajar oleh sang aktor berumur 64 tahun tersebut.
R mengungkap bahwa Pierre dan GDS sempat berbincang sebentar hingga ada sesuatu yang membuat sang aktor senior itu emosi.
Pierre tersinggung dengan tatapan GDS
Keponakan korban lebih lanjut membeberkan bahwa Pierre emosi gegara tatapan sinis GDS.
"Disamperin sama yang mukul. (Ditanya) 'kok lu sinis banget ngeliatin gue'," kata R di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (3/7/2023).
R ada di lokasi kejadian. Namun ia tak melihat secara utuh insiden yang menimpa sang paman.
Kendati demikian, R menyimpulkan bahwa sang paman dipukul bertubi-tubi oleh Pierre Gurno dari luka yang ditimbulkan.
"Mukulnya berapa kali, saya nggak lihat. Tapi kayaknya agak banyak. (luka) di kanan kiri," terang R.
Berita Terkait
-
Kronologi Lengkap Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Ada Pengaruh Miras hingga Merasa Dipandang Sinis
-
Jadi Tersangka Penganiayaan di Bar Cilandak, Polisi: Pierre Gruno Dalam Pengaruh Alkohol Pukul Korban
-
Terlibat Penganiayaan di Bar, Aktor Pierre Gruno Ditahan Polisi
-
Aniaya Seorang Lansia di Bar, Pierre Gruno Nyengir Pakai Baju Tahanan
-
Borok Pelaku KDRT di Tangsel Dibongkar Mertua, Jenggut hingga Piting Kepala Istri Lagi Hamil
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Rupiah Tembus Rp 16.700 tapi Ada Kabar Baik dari Dalam Negeri
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Naik!
-
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, Harga Saham INET dan BUVA Kembali Naik?
-
Zahaby Gholy Starter! Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
-
Tinggal Klik! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia U-17 vs Honduras
Terkini
-
Pelaku Ledakan SMAN 72 Belajar Rakit Bom dari Internet, Kerap Akses Konten Kekerasan di Situs Gelap
-
Atasi Keluhan Pengemudi Ugal-ugalan, Gubernur Pramono Setujui Pelatihan 1.000 Sopir Baru Mikrotrans
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Lanjutkan Operasi Modifikasi Cuaca di Langit Banten
-
Bikin Warga Resah! Polisi Ungkap Pemicu Bentrokan Ormas dan Matel di Cengkareng
-
Genjot Investasi, Pemprov Jateng Raih Penghargaan Pioneer of Economic Empowerment
-
Ini Jawaban Istana soal Rencana Ubah Rp1.000 jadi Rp1 dalam Waktu Dekat
-
Eks Direktur Bongkar Rahasia Terminal BBM Merak: Kenapa Harus Sewa Padahal Bisa Hemat Biaya Impor?
-
Viral! Detik-Detik Bentrok Ormas BPPKB Banten vs Debt Collector di Cengkareng, Bawa Bambu dan Batu
-
Ajukan PK Kasus Korupsi Asabri, Eks Dirut Adam Damiri Merasa Putusan Hakim Tidak Adil
-
Polisi Ringkus Penembak Pengacara di Tanah Abang, Pistol Didapat dari Timor Leste