Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno berakhir damai. Upaya permohonan maaf sang aktor yang disampaikan melalui pihak keluarga akhirnya membuahkan hasil.
Disebutkan Guntur, kuasa hukum Pierre, keluarga aktor 64 tahun itu sebelumnya sudah bolak-balik memohon maaf kepada pihak korban yang berinisial GDS itu.
Setelah 20 hari, GDS akhirnya setuju untuk melakukan restorative justice setelah memikirkan berbagai pertimbangan.
"Bahwa selama hampir 20 hari ini kita berusaha menghubungi korban dan melakukan upaya secara kekeluargaan, permintaan maaf serta menyampaikan penyesalan apa yang telah dilakukan," ujar Guntur saat dihubungi Senin (14/8/2023) malam.
"Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan," sambungnya.
Disampaikan pula pihak GDS memutuskan setuju untuk restorative justice murni atas permintaan maaf dari Pierre Gruno. Tidak ada syarat apapun yang menyebabkannya berubah pikiran.
Di sisi lain, alasan pemeran The Raid itu ingin berdamai karena dia masih ingin melanjutkan kegiatan dan pekerjaannya.
"Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting," tuturnya.
Kini laporan tersebut sudah resmi dicabut oleh pihak GDS dan diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Terima Permintaan Damai Pierre Gruno, Korban Penganiayaan Cabut Laporan
"Iya kami sudah menyampaikan, menyerahkan, dan sudah diterima laporan pencabutan dari klien kami," kata Hornaning selaku kuasa hukum pihak GDS.
Sebelumnya diketahui sang aktor menganiaya lansia berusia 60 tahun yang berinisial GDS di suatu bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu.
Karena itu Pierre Gruno akhirnya dipolisikan dan resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Terima Permintaan Damai Pierre Gruno, Korban Penganiayaan Cabut Laporan
-
Berstatus Lansia, Pierre Gruno Bakal Dapat Keringanan Hukuman?
-
Pierre Gruno Aniaya Orang, Auto Dihujat: Udah Tua, Bukannya Diem di Rumah, Malah ke Bar
-
Kronologi Lengkap Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Ada Pengaruh Miras hingga Merasa Dipandang Sinis
-
Aniaya Seorang Lansia di Bar, Pierre Gruno Nyengir Pakai Baju Tahanan
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bukan Hantu Biasa, Wulan Guritno Bawa Horor Naratif ke Malam 3 Yasinan
-
The Amazing Spider-Man Malam Ini di Trans TV: Sang Pahlawan yang Lebih Gelap dan Emosional
-
Netflix Tayangkan Pernikahan Dini Gen Z, Pergeseran ke Format Sinetron karena Selera Pasar?
-
Lirik Lagu 'Natal di Hatiku' dan Chord Gitar, Natal Tak Berarti Tanpa Sosok Ini
-
Egy Maulana Vikri dan Adiba Khanza Umumkan Kelahiran Anak Pertama
-
Lirik Lagu 'Natal Kali Ini Berat' Lengkap dengan Chord Gitar
-
Status Sherly: Ahli Waris Mpok Alpa yang Hilang Jelang Sidang
-
Kaleidoskop 2025: 6 Perceraian Artis Paling Curi Atensi
-
Anak Mpok Alpa Mendadak Hilang Jelang Sidang Penetapan Ahli Waris, Ada yang Provokasi?
-
12 Lirik Lagu Natal Anak Sekolah Minggu untuk Merayakan Kelahiran Yesus Kristus