Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno berakhir damai. Upaya permohonan maaf sang aktor yang disampaikan melalui pihak keluarga akhirnya membuahkan hasil.
Disebutkan Guntur, kuasa hukum Pierre, keluarga aktor 64 tahun itu sebelumnya sudah bolak-balik memohon maaf kepada pihak korban yang berinisial GDS itu.
Setelah 20 hari, GDS akhirnya setuju untuk melakukan restorative justice setelah memikirkan berbagai pertimbangan.
"Bahwa selama hampir 20 hari ini kita berusaha menghubungi korban dan melakukan upaya secara kekeluargaan, permintaan maaf serta menyampaikan penyesalan apa yang telah dilakukan," ujar Guntur saat dihubungi Senin (14/8/2023) malam.
"Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan," sambungnya.
Disampaikan pula pihak GDS memutuskan setuju untuk restorative justice murni atas permintaan maaf dari Pierre Gruno. Tidak ada syarat apapun yang menyebabkannya berubah pikiran.
Di sisi lain, alasan pemeran The Raid itu ingin berdamai karena dia masih ingin melanjutkan kegiatan dan pekerjaannya.
"Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting," tuturnya.
Kini laporan tersebut sudah resmi dicabut oleh pihak GDS dan diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Terima Permintaan Damai Pierre Gruno, Korban Penganiayaan Cabut Laporan
"Iya kami sudah menyampaikan, menyerahkan, dan sudah diterima laporan pencabutan dari klien kami," kata Hornaning selaku kuasa hukum pihak GDS.
Sebelumnya diketahui sang aktor menganiaya lansia berusia 60 tahun yang berinisial GDS di suatu bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu.
Karena itu Pierre Gruno akhirnya dipolisikan dan resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Terima Permintaan Damai Pierre Gruno, Korban Penganiayaan Cabut Laporan
-
Berstatus Lansia, Pierre Gruno Bakal Dapat Keringanan Hukuman?
-
Pierre Gruno Aniaya Orang, Auto Dihujat: Udah Tua, Bukannya Diem di Rumah, Malah ke Bar
-
Kronologi Lengkap Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Ada Pengaruh Miras hingga Merasa Dipandang Sinis
-
Aniaya Seorang Lansia di Bar, Pierre Gruno Nyengir Pakai Baju Tahanan
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Siti Badriah Izinkan Suami Poligami
-
Pratama Arhan Pamer Gandengan Baru, Reaksi Azizah Salsha di Luar Dugaan
-
Jadi Amal Jariyah, Vidi Aldiano Sumbang Sound System untuk Masjid Polsek Ciputat Timur
-
Denise Chariesta Murka Anak Dihina Idiot: Otak Lo yang Kurang Pertumbuhan
-
Driver Ojol Modifikasi Motor Pakai Gas Elpiji 3 Kg, Sekali Isi Diklaim Bisa Tempuh 260 KM
-
Patahkan Stigma Iran 'Seram', Traveler Ini Bagikan Pengalaman Salat di Masjid Syiah
-
Kabar Buruk untuk Nikita Mirzani, Tetap Dihukum 6 Tahun Penjara
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Zhang Linghe Rasis ke Asia Tenggara, Dracin Pursuit of Jade Tetap Melambung di Netflix
-
Akhiri LDR di Ramadan, Fanny Ghassani Bahagia Suami Temani Puasa di Jakarta