Suara.com - Kasus penganiayaan yang dilakukan aktor senior Pierre Gruno berakhir damai. Upaya permohonan maaf sang aktor yang disampaikan melalui pihak keluarga akhirnya membuahkan hasil.
Disebutkan Guntur, kuasa hukum Pierre, keluarga aktor 64 tahun itu sebelumnya sudah bolak-balik memohon maaf kepada pihak korban yang berinisial GDS itu.
Setelah 20 hari, GDS akhirnya setuju untuk melakukan restorative justice setelah memikirkan berbagai pertimbangan.
"Bahwa selama hampir 20 hari ini kita berusaha menghubungi korban dan melakukan upaya secara kekeluargaan, permintaan maaf serta menyampaikan penyesalan apa yang telah dilakukan," ujar Guntur saat dihubungi Senin (14/8/2023) malam.
"Untungnya korban dengan sangat baik menerima permohonan maaf itu dan melanjutkan tahap RJ yang seperti saya sampaikan," sambungnya.
Disampaikan pula pihak GDS memutuskan setuju untuk restorative justice murni atas permintaan maaf dari Pierre Gruno. Tidak ada syarat apapun yang menyebabkannya berubah pikiran.
Di sisi lain, alasan pemeran The Raid itu ingin berdamai karena dia masih ingin melanjutkan kegiatan dan pekerjaannya.
"Pak Pierre juga menyesali perbuatannya dan ingin kembali menjalani kegiatannya lah, syuting," tuturnya.
Kini laporan tersebut sudah resmi dicabut oleh pihak GDS dan diterima oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Terima Permintaan Damai Pierre Gruno, Korban Penganiayaan Cabut Laporan
"Iya kami sudah menyampaikan, menyerahkan, dan sudah diterima laporan pencabutan dari klien kami," kata Hornaning selaku kuasa hukum pihak GDS.
Sebelumnya diketahui sang aktor menganiaya lansia berusia 60 tahun yang berinisial GDS di suatu bar di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2023 lalu.
Karena itu Pierre Gruno akhirnya dipolisikan dan resmi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan pada 13 Juli 2023.
Berita Terkait
-
Terima Permintaan Damai Pierre Gruno, Korban Penganiayaan Cabut Laporan
-
Berstatus Lansia, Pierre Gruno Bakal Dapat Keringanan Hukuman?
-
Pierre Gruno Aniaya Orang, Auto Dihujat: Udah Tua, Bukannya Diem di Rumah, Malah ke Bar
-
Kronologi Lengkap Pierre Gruno Aniaya Lansia di Bar, Ada Pengaruh Miras hingga Merasa Dipandang Sinis
-
Aniaya Seorang Lansia di Bar, Pierre Gruno Nyengir Pakai Baju Tahanan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim