Suara.com - Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan. Korbannya, GDS kena pukul saat berada di bar hotel Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023.
Sempat terjadi simpang siur kabar soal kronologi penganiayaan. Tersiar kabar jika Pierre Gruno dalam keadaan mabuk hingga akhirnya melakukan pemukulan kepada GDS.
Setelah dilakukan penyelidikan hingga memeriksa saksi, polisi akhirnya bisa menceritakan kronologi secara utuh dari keterangan Pierre Gruno maupun korban.
"Korban sedang ngobrol dengan teman-temannya, kemudian didatangi tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Irwandhy Idrus di Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (14/7/2023).
Hal yang membuat Pierre Gruno datang ke GDS karena tersinggung sapaannya tidak mendapat respons dari korban. "Tersangka menghampiri korban dan menanyakan kenapa seperti itu, padahal hal itu (sikap acuh) sama sekali tidak dilakukan oleh si korban," ujar Irwandhy.
"Jadi, dengan kata-kata yang mungkin berdasarkan keterangan saksi-saksi, dengan bahasa bahwa 'Lu liatin gua sinis. Kenapa lu liatin gua sinis?'. Jadi sangat subyektif," imbuhnya.
Karena merasa dipandang sinis, Pierre Gruno tersulut emosi dan mendorong korban. Tidak berhenti disitu, sang aktor juga memukul wajah korban dengan tangannya sebanyak satu kali.
"Korban jatuh ke lantai, kemudian dilanjutkanlah tindakan penganiayaan itu," ujar Irwandhy.
Soal dugaan mabuk, Irwandhy membantahnya. Namun ia tidak menampik Pierre Gruno telah mengonsumsi alkohol.
Baca Juga: Kini Resmi Ditahan, Pierre Gruno Minum Miras Saat Aniaya Orang di Bar
"Tidak berati mabuk, tersangka dalam kondisi sadar," kata dia.
Orang-orang yang berada di sekitar kejadian mencoba melerai. Namun bintang film The Raid itu terus melakukan aksi penganiayaan.
Atas kejadian ini, GDS mengalami luka di bagian wajah. Ada di pelipis, hidung serta mengalami patah tulang.
Pierre Gruno kini ditahan, setidaknya untuk 20 hari ke depan sejak Jumat (14/7/2023).
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hari Terakhir Promo Tiket Nonton Film Avatar: Fire and Ash Bonus Voucher Makan di IMAX
-
Leticia Charlotte Putri Sulung Sheila Marcia, Resmi Jadi Juara Gadis Sampul 2025
-
5 Momen Paling 'Gila' di MMA 2025: G-Dragon Ajak Idol Junior 'Party' Sampai Kejutan Lagu Baru EXO!
-
Hadiri Meet and Greet di Jakarta, Nayeon TWICE Bocorkan Gaya Perhiasan Favoritnya
-
Manggung di Soundrenaline 2025, Isyana Sarasvati x Kasimyn Suguhkan Musik 'Dangdut Post-Apocalyptic'
-
Mahsuri Dukung Kerlap Kerlip 2025, Festival Musik Seru Akhir Tahun di BSD City
-
Hadirkan Teror Kelam Mitos Jawa, Film Sengkolo: Petaka Satu Suro Bakal Tayang 22 Januari
-
8 Drama Korea Tayang Januari 2026, Bertabur Aktor Keren
-
Review Film Suka Duka Tawa: Angkat Topi untuk Transformasi Teuku Rifnu Wikana
-
Lirik Lagu Natal Dari Pulau dan Benua dan Chordnya yang Meriah