Suara.com - Lagu Rungkad baru-baru banyak diputar oleh warganet. Pasalnya, lagu ciptaan Vicky Tri Prasetyo ini kembali viral setelah dinyanyikan oleh Putri Ariani dihadapan Presiden Jokowi dan para tamu saat perayaan HUT ke 78 RI di istana negara. Ini dia profil Vicky Tri Prasetyo pencipta lagu Rungkad.
Rungkad tak hanya dinyanyikan dalam versi dangdut, namun juga dalam versi jazz. Lagu yang dipopulerkan oleh penyanyi Happy Asmara ini dirilis pada tanggal 27 Agustus 2022 di platform YouTube. Tak lama setelah itu, banyak musisi yang mengcover lagu ini.
Pencipta lagu Rungkad, Vicky Prasetyo pun sebelumnya sudah mengeluarkan banyak lagu-lagu populer lainnya. Di antaranya yaitu Lemah Teles, Wes Tatas, Gede Roso dan lain sebagainya. Adapun video klipnya diproduksi oleh VIP Visual dan didirect langsung oleh Vicky Prasetyo.
Lagu Rungkad kemudian menjadi viral lantaran dibawakan oleh Happy Asmara featuring The Saxobrothers yang pertama kali diunggah dalam kanal YouTube RC Music pada 14 Oktober 2022 lalu.
Profil Vicky Tri Prasetyo
Sedikit informasi terkait profil Vicky Tri Prasetyo pencipta lagu Rungkad. Seperti yang diketahui, Vicky Tri Prasetyo lahir pada 23 Februari 1998. Ia merupakan seorang penyanyi sekaligus pencipta lagu. Terbaru, Vicky berhasil memenangkan nominasi Lagu Terambyar di ajang Ambyar Awards 2023 di MNCTV, pada 24 Juni 2023 lalu.
Sebelum akhirnya terkenal sebagai seorang pencipta lagu dan penyanyi solo, Vicky Tri Prasetyo adalah keyboardist dan manager AKD BAND KOPLO. Saat itu, Vicky Tri Prasetyo telah menciptakan beberapa single untuk AKD Band Koplo. Di antaranya yaitu Akhire Pisahan, Sadar diri, serta Cerita Masa Lalu.
Vicky Tri Prasetyo pun juga pernah menciptakan single populer untuk Abah Lala yang berjudul Gedhe Roso dan penyanyi muda Happy Asmara berjudul Wes Tatas.
Karya Vicky Tri Prasetyo
Baca Juga: Asyiknya Ibu Negara Iriana Jokowi Joget Maumere di Perayaan HUT RI ke-78
Berikut ini adalah beberapa karya dari Vicky Tri Prasetyo yang populer:
• Gedhe Roso (2019)
• Wes Tatas (2019)
• Salahku Opo (2019)
• Ra Modal (2019)
• Sadar Diri (2020)
Berita Terkait
-
Asyiknya Ibu Negara Iriana Jokowi Joget Maumere di Perayaan HUT RI ke-78
-
Download Lagu Rungkad, Heboh Dinyanyikan Putri Ariani saat HUT RI 78 di Istana
-
Dikerubungi Para Tamu Istana, Ini Momen Putri Ariani Bawakan Lagu Rungkad
-
Pecah! Putri Ariani Nyanyi Rungkad di Istana Negara: Ini Loh Makna Lagunya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Sebut Chika Jessica Soulmate, Dwi Andhika Blak-blakan Ogah Nikah: Takut Merusak Hubungan
-
Saranghaeyo Indonesia 2025 Resmi Ditunda, Promotor Beberkan Alasannya
-
Lika-liku Asmara Katy Perry Sebelum Dipacari Eks Perdana Menteri, Siapa Saja Mantannya?
-
Dijebloskan ke Penjara oleh Ashanty, Eks Karyawan Titip Pesan Penting dari Balik Jeruji Besi
-
Sambil Tertawa, Ari Lasso Akui Contek Judul Lagu Dewa 19 dan Andra Ramadhan Saat Garap Hampa
-
Borong Piala Penghargaan, Ini 5 Judul Sinetron yang Melambungkan Nama Aqeela Callista
-
Nadya Almira Berencana Laporkan Keluarga Adnan Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
-
Tumbal Darah Pimpin Box Office Indonesia di Hari Pertama dengan 50.388 Penonton
-
Nyaris Dibuang, Lagu 'Hampa' Ari Lasso Sempat Dicap Cemen Label Sebelum Meledak di Pasaran
-
Pementasan Pasien No 1 di Indonesia Kita ke-44, Ketika Hukum Perlu Dirawat & Disembuhkan