Suara.com - Kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni akhirnya segera disidangkan. Pengadilan Negeri Jakata Selatan menjadwalkan sidang perdana sang artis Selasa (22/8/2023) besok.
"Besok sudah sidang perdana," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Reza Prasetyo, Senin (21/8/2023).
Seperti sidang pidana pada umumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar pembacaan dakwaan untuk Ammar Zoni atas tindak penyalahgunaan narkoba.
"Agenda pertama pembacaan dakwaan," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Hafiz Kurniawan.
Belum ada informasi lebih detail perihal waktu dimulainya sidang perdana kasus narkoba Ammar Zoni. Kemungkinan, sidang digelar siang hari.
"Jam menyesuaikan. Siang mungkin yang bersangkutan sudah ada di PN Jakarta Selatan," kata Hafiz Kurniawan.
Sebagaimana diketahui, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Awalnya, penyidik lebih dulu mengamankan sopir Ammar Zoni, Mustaqim dan temannya Rahmat Hidayat usai membeli sabu di kawasan Ragunan, Jakarta.
Dari situ, didapat informasi bahwa sabu seberat 1,04 gram yang dibeli senilai Rp1 juta merupakan pesanan Ammar Zoni. Penyidik kemudian langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap suami Irish Bella.
Baca Juga: Irish Bella Kini Dinilai Semakin Kurus Setelah Ammar Zoni Ditangkap: Karena Banyak Pikiran?
Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni pun sudah dipindahkan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta setelah masa berobatnya selesai.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Soundrenaline 2025 Gebrak Medan: 4 Lokasi Jadi Saksi Festival Musik Multi-Genre di Jantung Sumatera!
-
Bak Karyawan di Rumah Sendiri, 2 Artis Ini Terima Nafkah dari Suami Pakai Sistem Reimburse
-
24 Tahun Berlalu, Begini Kondisi Terbaru Rumah Tao Ming Tse Meteor Garden
-
Viral dan Raih AMI Awards, Lagu Tabola Bale Telah Mengubah Hidup Seorang Siprianus Bhuka
-
Remake Berbagi Suami Sedang Disiapkan, Masih Tentang Sudut Pandang Perempuan
-
Sinopsis Pro Bono: Drakor Hukum Baru Jung Kyung Ho Sebagai Pengacara, Siap Tayang di Netflix!
-
Momen Tak Terduga di AMI Awards 2025: Raisa Lari Terbirit-birit, Kru sampai Ikutan
-
Sinopsis Air Mata Mualaf: Acha Septiasa Jatuh Cinta dengan Islam, Ditentang Ayah yang Pendeta
-
Sinopsis The Chronology of Water: Debut Penyutradaraan Kristen Stewart
-
Promo Menarik Nonton Film Agak Laen Menyala Pantiku di XXI dan CGV untuk yang Mau Ngirit