Suara.com - Kasus perzinaan yang dilaporkan Norma Risma ternyata masih berjalan di Polda Banten. Terbaru, Rozy Zay Hakiki dan mertuanya, Rihanah Anah ditetapkan sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik Polda Banten pada Jumat (18/8/2023) lalu.
"Dari hasil gelar perkara telah ditetapkan RH dan RZ sebagai tersangka kasus perzinaan sesuai dengan Pasal 284 KUHP," kata Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Herlia Hartani, lewat keterangannya, Kamis (24/8/2023).
Setelahnya, Polda Banten akan mengirim pemberitahuan penetapan tersangka tersebut ke Kejaksaan Tinggi Banten. Kedua tersangka kemudian akan dipanggil untuk diperiksa.
"Pemanggilan terhadap kedua tersangka yang sudah dijadwalkan untuk meminta keterangan lebih lanjut," ujar Herlia Hartani.
Diberitakan sebelumnya, Norma Risma melaporkan dugaan perzinaan ini ke Polda Banten pada 29 Januari lalu. Laporan dibuat usai dia berkonsultasi dengan pengacara kondang Hotman Paris.
Sebelum membuat laporan, Norma Risma lebih dulu curhat di TikTok. Dia mengaku bahwa ibu kandungnya, Rihanah berselingkuh dengan suaminya sendiri, Rozy.
Menurut Norma, ibunya kerap datang ke rumah kontrakannya saat dia pergi bekerja. Warga pun akhirnya datang untuk menggerebek Rozy dan Rihanah.
Saat digerebek, keduanya sedang tak berpakaian. Namun, Rihanah dalam pembelaannya mengatakan tak berbusana karena kegerahan.
Baca Juga: Norma Risma Polisikan Ibu dan Mantan Suami dengan Tuduhan Perzinaan
Berita Terkait
-
Masih Ingat Norma Risma? Kisah Ibu Selingkuh dengan Menantu Diduga Bakal Difilmkan
-
Norma Risma Polisikan Ibu dan Mantan Suami dengan Tuduhan Perzinaan
-
Terpopuler Sepekan: Kiky Saputri Naik Pelaminan, Deva Mahenra-Mikha Tambayong Nikah Beda Agama?
-
FTV Terbaru Indosiar Soal Menantu Selingkuh dengan Mertua Mirip Kisah Norma RIsma dan Rozy Zay Hakiki, Netizen Heboh
-
Cek Fakta: Rozy Zay Hakiki Dipenjara Usai Rahasianya Dibongkar Mertua
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Sinopsis Office Romance: Ketika Aturan Perusahaan Jadi Penghalang Cinta, Baru Merangkak di Netflix
-
Terseret Kasus Penipuan Hanania Travel, Anwar BAB Kembalikan Uang ke Polisi
-
Bukan Gratisan, Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Setor Bukti Bayar Rp200 Juta ke Travel Hanania
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Film Horor 402: Rumah Sakit Angker Korea Hadirkan Ritual Jelangkung dengan Mantra Berbahasa Korea
-
Deretan Artis yang Benar-Benar Jadi Bos Perusahaan, Status CEO Giorgio Antonio Diolok-olok
-
The Humanity Bureau: Saat Manusia Dianggap Beban Negara, Malam Ini di Trans TV
-
Namanya Disebut di Sidang Suap Importasi, Raffi Ahmad Bakal Dipanggil KPK?
-
Saksi Cabut BAP Raffi Ahmad Terkait Suap Bea Cukai, KPK Tetap Dalami Keterangan
-
Mengungkap Misteri Hilangnya Personel Band di Saranjana: Kota Ghaib, Malam Ini di ANTV