Suara.com - Ammar Zoni bersama dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika lainnya diperiksa keterangannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Di persidangan, terungkap kalau Ammar Zoni tak cuma sekali menyuruh sopirnya, Mustaqim, membeli sabu. Ammar mulai menitip pada sang sopir sejak Januari 2023.
"Dua kali, beli Rp 500 ribu, transfer Rp 1,5 juta. Beli Rp 500 ribu, Rp 500 ribu pinjaman Taqim dan Rp 500 ribu ongkos jalan," kata Ammar Zoni saat sidang.
Pernyataan sang aktor selaras dengan apa yang disebutkan Mustaqim yang juga jadi terdakwa.
"Dua kali (Ammar Zoni menitip dibelikan sabu). (Pada) awal Januari dan Maret," kata Mustaqim.
Saat ditanya kapan terakhir ayah dua anak itu menggunakan sabu, Ammar mengaku pada awal Maret 2023. Namun hal itu tidak dia lakukan di Indonesia melainkan di Thailand.
Sementara sabu hasil pembeliannya pada Januari 2023, baru dia pakai di tanggal 20 Februari 2023. Hal ini diketahui dari hasil BAP yang diungkap Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar Zoni.
"Saya lihat di BAP saudara 20 februari pakai dan awal Maret," ujar Abdullah yang hanya dibalas diam oleh Ammar.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Baca Juga: Kata Ammar Zoni Soal Irish Bella yang Lagi-lagi Tak Temani Dirinya Jalani Sidang Kasus Narkoba
Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni pun sudah dipindahkan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta setelah masa berobatnya selesai.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
-
4 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan, Baterai Awet Pilihan Terbaik September 2025
-
Turun Tipis, Harga Emas Antam Hari Ini Dipatok Rp 2.093.000 per Gram
Terkini
-
Tak Lekang oleh Waktu, Persahabatan Doyok dan Kadir Kembali Bersinar Lewat penghargaan Terbaru
-
Miskah Shafa Alami Robekan Parah Saat Melahirkan, Dapat 20 Jahitan Lebih
-
Kalina Oktarani Jualan Es Teler untuk Biaya Hidup di Masa Tua
-
Imbas Dituding Laporkan Sherina Munaf, Cinta Kuya Kena Mental Dibilang Tak Tahu Diri
-
Cillian Murphy Resmi Patahkan Harapan Penggemar, Tolak Warisi Jubah Voldemort
-
Peppermint: Kisah Jennifer Garner dari Ibu Rumah Tangga Jadi Mesin Pembunuh, Malam Ini di Trans TV
-
Kim Da Mi jadi Peneliti AI sekaligus Emak-emak di Teaser The Great Flood
-
Bayar Wisuda Rp1,1 Juta, Mahasiswi UI Review Jujur Snack Box yang Tak Sesuai Ekspektasi
-
5 Fakta Kisruh Ferry Irwandi vs TNI: Kok Bisa Berakhir Damai?
-
Sherina Munaf Akhirnya Kembalikan 5 Kucing Uya Kuya Usai Diselamatkan