Suara.com - Ammar Zoni bersama dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika lainnya diperiksa keterangannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Di persidangan, terungkap kalau Ammar Zoni tak cuma sekali menyuruh sopirnya, Mustaqim, membeli sabu. Ammar mulai menitip pada sang sopir sejak Januari 2023.
"Dua kali, beli Rp 500 ribu, transfer Rp 1,5 juta. Beli Rp 500 ribu, Rp 500 ribu pinjaman Taqim dan Rp 500 ribu ongkos jalan," kata Ammar Zoni saat sidang.
Pernyataan sang aktor selaras dengan apa yang disebutkan Mustaqim yang juga jadi terdakwa.
"Dua kali (Ammar Zoni menitip dibelikan sabu). (Pada) awal Januari dan Maret," kata Mustaqim.
Saat ditanya kapan terakhir ayah dua anak itu menggunakan sabu, Ammar mengaku pada awal Maret 2023. Namun hal itu tidak dia lakukan di Indonesia melainkan di Thailand.
Sementara sabu hasil pembeliannya pada Januari 2023, baru dia pakai di tanggal 20 Februari 2023. Hal ini diketahui dari hasil BAP yang diungkap Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar Zoni.
"Saya lihat di BAP saudara 20 februari pakai dan awal Maret," ujar Abdullah yang hanya dibalas diam oleh Ammar.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Baca Juga: Kata Ammar Zoni Soal Irish Bella yang Lagi-lagi Tak Temani Dirinya Jalani Sidang Kasus Narkoba
Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni pun sudah dipindahkan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta setelah masa berobatnya selesai.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan
-
Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya
-
Mahalini Pakai Kebaya saat Lebaran Tuai Pro Kontra, Sang Desainer Ungkap Inspirasinya
-
Film India Dhurandhar: The Revenge Cetak Sejarah di Box Office AS, Ini Sinopsis dan Daftar Pemainnya
-
5 Film Sci-Fi dari Masa ke Masa yang Bikin Optimis Sambut Masa Depan
-
Sebelum Diduga Habisi Nyawa Cucu Mpok Nori, eks Suami Ancam Bunuh Diri Pakai Pisau Gegara Ogah Pisah
-
Siapa Sadie Sink? Aktris yang Curi Perhatian di Trailer Spider-Man: Brand New Day
-
Viral Prank Makan Gratis di Apartemen saat Lebaran, Pelakunya Malah Nantangin
-
Tangis Keluarga Pecah, Jenazah Cucu Mpok Nori Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Sang Ayah
-
Kini Ubah Penampilan Jadi Laki-Laki, Lucinta Luna Minta Dukungan Publik