Suara.com - Ammar Zoni bersama dua terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika lainnya diperiksa keterangannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Di persidangan, terungkap kalau Ammar Zoni tak cuma sekali menyuruh sopirnya, Mustaqim, membeli sabu. Ammar mulai menitip pada sang sopir sejak Januari 2023.
"Dua kali, beli Rp 500 ribu, transfer Rp 1,5 juta. Beli Rp 500 ribu, Rp 500 ribu pinjaman Taqim dan Rp 500 ribu ongkos jalan," kata Ammar Zoni saat sidang.
Pernyataan sang aktor selaras dengan apa yang disebutkan Mustaqim yang juga jadi terdakwa.
"Dua kali (Ammar Zoni menitip dibelikan sabu). (Pada) awal Januari dan Maret," kata Mustaqim.
Saat ditanya kapan terakhir ayah dua anak itu menggunakan sabu, Ammar mengaku pada awal Maret 2023. Namun hal itu tidak dia lakukan di Indonesia melainkan di Thailand.
Sementara sabu hasil pembeliannya pada Januari 2023, baru dia pakai di tanggal 20 Februari 2023. Hal ini diketahui dari hasil BAP yang diungkap Abdullah Emile Oemar, kuasa hukum Ammar Zoni.
"Saya lihat di BAP saudara 20 februari pakai dan awal Maret," ujar Abdullah yang hanya dibalas diam oleh Ammar.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Baca Juga: Kata Ammar Zoni Soal Irish Bella yang Lagi-lagi Tak Temani Dirinya Jalani Sidang Kasus Narkoba
Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Berkas perkara narkoba Ammar Zoni dinyatakan lengkap untuk disidangkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 1 Agustus 2023. Kakak Aditya Zoni pun sudah dipindahkan dari Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, Jawa Barat ke Rutan Cipinang, Jakarta setelah masa berobatnya selesai.
Ini merupakan kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Trik Rahasia Belanja Kosmetik di 11.11, Biar Tetap Hemat dan Tetap Glowing
-
4 HP Memori 512 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer dan Konten Kreator
-
3 Rekomendasi HP Infinix 1 Jutaan, Speknya Setara Rp3 Jutaan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
Terkini
-
Penampilan Cetar Azizah Salsha di Turnamen Padel, Lipstiknya On Point
-
Kini Onad Terjerat Kasus Narkoba, dr Richard Lee Diduga Sudah Curiga Sejak Setahun Lalu
-
Gendong Anak Erika Carlina, Panggilan Deddy Corbuzier Jadi Omongan
-
Sinopsis Rosario, Ketika Cinta Nenek Jadi Kutukan Mengerikan Bagi Cucu Kesayangan
-
7 Film dan Series Original Netflix Tayang November 2025, Ada Stranger Things 5!
-
Tes Urine Negatif Narkoba, Beby Prisillia Langsung Kirim Pesan Haru untuk Onad: Tuhan Bersamamu
-
Sinopsis Boss: Film Komedi Baru Jung Kyung Ho tentang Gangster, Tayang 5 November di Bioskop
-
Raffi Ahmad Keceplosan, Sebut Gading Marten dan Medina Dina Sudah Berpacaran
-
Ada Alasan Spiritual di Balik Alasan Denada Tak Tampilkan Wajah Aisha
-
Vidi Aldiano Pamit Sementara dari Panggung Musik, Ungkap Alasan Hiatus