Suara.com - Konten Oklin Fia yang menghisap es krim di depan bagian kelamin laki-laki berbuntut panjang. Selebgram berhijab itu telah dilaporkan ke polisi dan dipanggil penyidik pada Kamis (25/8/2023) di Polres Jakarta Pusat.
Oklin FIa dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiwa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). PB SEMMI melaporkan Oklin dengan pasal penistaan agama dan pelanggaran UU ITE. Namun oleh penyidik, laporan yang diterima hanya soal UU ITE.
Pendapat penyidik kepolisian rupanya bersebrangan dengan Ustaz Khalid Basalamah. Menurut Ustaz Salafi itu, Oklin Fia jelas telah melakukan penghinaan terhadap agama.
"Tapi kalau kayak cuplikan ini kan sudah jelas arahnya. Semua orang bisa membaca, dalam tanda kutip pornografi," kata Ustaz Khalid Basalamah di podcast Denny Sumargo yang diunggah Juma (25/8/2023).
Selain itu, tampil mengenakan hijab di konten tersebut adalah unsur lain utama yang membuat Oklin Fia dianggap menistakan agama.
"Terus dia tampil dengan hijab. Kalau dalam Islam itu kan hijab berarti kebaikan. Berarti dia lebih patuh dalam menjaga penampilan dia. Kalau dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh. Dalam Islam itu kan termasuk pelanggaran," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Hanya saja, meski meyakini kelakuan Oklin Fia adalah penistaan agama, dalam hukum Islam tak ada hukuman yang bisa diberikan ke TikToker tersebut. Ustaz Khalid Basalamah kemudian menyerahkan semuanya ke hukum pemerintah.
"Kalau seperti ini lebih kepada hukum pemerintah setempat. Kalau dalam Islam, kalau sudah sampai terjun ke eksekusi perbuatan kayak sudah berzina, itu baru ada hukum khusus," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Meski Memaafkan, Pelapor Desak Polisi Jadikan Oklin Fia Tersangka Imbas Konten Mesum Makan Es Krim
Berita Terkait
-
Meski Memaafkan, Pelapor Desak Polisi Jadikan Oklin Fia Tersangka Imbas Konten Mesum Makan Es Krim
-
Nggak Kapok, Oklin Fia Bakal Ngonten Lagi di Media Sosial
-
Bikin Video Mesum Jilat Es Krim, Oklin Fia Ngaku Cuma Buat Lucu-lucuan
-
Tunggu Jadi Tersangka, Oklin Fia Pembuat Konten Es Krim Gestur Mesum Baru Bisa Dicekal
-
Menunduk Terus, Oklin Fia Rupanya Takut dan Deg-degan Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
9 Inspirasi Gaya Lebaran Couple Artis 2026 yang Paling Mencuri Perhatian
-
Padahal Gelontorkan Ratusan Juta Rupiah, THR Dewi Perssik untuk Tetangga Dinilai Terlalu Sedikit
-
Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?
-
Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto
-
Heboh Kafe Tagih Biaya Lebaran ke Pelanggan, Ini Klarifikasinya
-
Diterpa Isu Murtad, Awkarin Balas Telak di Momen Lebaran
-
Ridwan Kamil Sampaikan Maaf di Momen Lebaran, Doakan Penyebar Hoaks Mendapat Hidayah
-
Pelangi di Mars Diserang Isu AI hingga Buzzer, PH Beri Klarifikasi Panjang
-
Profil Jeni Rahmadial Fitri, Finalis Puteri Indonesia Diduga Jadi Pelakor dan Dilabrak iIstri Sah
-
Lebaran Kelabu Shyalimar Malik: Di Ambang Perceraian usai Bongkar Perselingkuhan Suami