Suara.com - Konten Oklin Fia yang menghisap es krim di depan bagian kelamin laki-laki berbuntut panjang. Selebgram berhijab itu telah dilaporkan ke polisi dan dipanggil penyidik pada Kamis (25/8/2023) di Polres Jakarta Pusat.
Oklin FIa dilaporkan Pengurus Besar Serikat Mahasiwa Muslimin Indonesia (PB SEMMI). PB SEMMI melaporkan Oklin dengan pasal penistaan agama dan pelanggaran UU ITE. Namun oleh penyidik, laporan yang diterima hanya soal UU ITE.
Pendapat penyidik kepolisian rupanya bersebrangan dengan Ustaz Khalid Basalamah. Menurut Ustaz Salafi itu, Oklin Fia jelas telah melakukan penghinaan terhadap agama.
"Tapi kalau kayak cuplikan ini kan sudah jelas arahnya. Semua orang bisa membaca, dalam tanda kutip pornografi," kata Ustaz Khalid Basalamah di podcast Denny Sumargo yang diunggah Juma (25/8/2023).
Selain itu, tampil mengenakan hijab di konten tersebut adalah unsur lain utama yang membuat Oklin Fia dianggap menistakan agama.
"Terus dia tampil dengan hijab. Kalau dalam Islam itu kan hijab berarti kebaikan. Berarti dia lebih patuh dalam menjaga penampilan dia. Kalau dia menjaga penampilan dia, berarti kan dia harusnya lebih patuh. Dalam Islam itu kan termasuk pelanggaran," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
Hanya saja, meski meyakini kelakuan Oklin Fia adalah penistaan agama, dalam hukum Islam tak ada hukuman yang bisa diberikan ke TikToker tersebut. Ustaz Khalid Basalamah kemudian menyerahkan semuanya ke hukum pemerintah.
"Kalau seperti ini lebih kepada hukum pemerintah setempat. Kalau dalam Islam, kalau sudah sampai terjun ke eksekusi perbuatan kayak sudah berzina, itu baru ada hukum khusus," tutur Ustaz Khalid Basalamah.
Baca Juga: Meski Memaafkan, Pelapor Desak Polisi Jadikan Oklin Fia Tersangka Imbas Konten Mesum Makan Es Krim
Berita Terkait
-
Meski Memaafkan, Pelapor Desak Polisi Jadikan Oklin Fia Tersangka Imbas Konten Mesum Makan Es Krim
-
Nggak Kapok, Oklin Fia Bakal Ngonten Lagi di Media Sosial
-
Bikin Video Mesum Jilat Es Krim, Oklin Fia Ngaku Cuma Buat Lucu-lucuan
-
Tunggu Jadi Tersangka, Oklin Fia Pembuat Konten Es Krim Gestur Mesum Baru Bisa Dicekal
-
Menunduk Terus, Oklin Fia Rupanya Takut dan Deg-degan Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Head to Head Persib vs Persebaya: Maung Bandung Superior Jelang Final Piala Presiden 2026
-
Dinkes Semarang Temukan Dugaan Pelanggaran SOP MBG, Penyebab Keracunan 707 Siswa Masih Diteliti
-
KPK Soroti Usulan Badan Khusus Pengelola Aset Rampasan, Efektivitas Jadi Pertimbangan
-
Persib Pecundangi Persija, Tapi Kehabisan Napas Jelang Lawan Persebaya
-
Ulasan Novel Arus Balik, Perjuangan Menghadapi Invasi Portugis di Malaka
-
Masyarakat Doyan Gunakan Pinjol, Utangnya Tembus Rp105,14 Triliun
-
Teknologi Keselamatan UD Trucks Quester Dukung Distribusi Logistik yang Lebih Aman
-
Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
-
10 Sisi Terang dan Gelap Zodiak Cancer, Diklaim Jadi Zodiak Paling Banyak di Indonesia
-
Darurat Algoritma, Saat Anak Jadi Alat Promosi Vape di YouTube