Suara.com - KVL anak Alvin Lim menantang pengacara Hotman Paris Hutapea. KVL menyebut pengacara kondang itu asbun alias asal bunyi soal kasus ayahnya.
Alvin Lim merupakan tersangka dugaan ujaran kebencian, pencemaran nama baik karena menyebut institusi Kejaksaan sebagai sarang mafia.
Menurut Hotman Paris, Alvin Lim divonis bukan karena kritiknya terhadap Kejaksaan, melainkan karena penggunaan surat palsu.
Tak tinggal diam, KVL menanggapi pernyataan Hotman Paris dengan menantangnya berdebat. Kate menyebut Hotman kurang paham dengan duduk perkara kasus yang menjerat ayahnya.
"Kepada bapak senior yang terhormat, sekali lagi terima kasih kepada bapak yang mau menanggapi video saya. Berarti bapak orang baik yang mau peduli dengan saya, tapi nampaknya bapak tidak pernah membaca berkas perkara dan kurang paham duduk perkaranya," ungkapnya dalam tayangan QUOTIENT TV pada Rabu (6/9/2023).
KVL menjelaskan bahwa ada dua laporan yang menyeret ayahnya ke meja hijau. Pertama, ITE yang dilaporkan oknum jaksa kasus pencemaran nama baik. Kedua, laporan jaksa mengenai sebutan sarang mafia.
Remaja berusia 16 tahun itu kemudian meminta Hotman Paris untuk menelaah video Alvin Lim soal sarang mafia. Menurut Kate, tidak ada nama yang dicemarkan karena ayahnya hanya menyebutkan banyak oknum.
"Bapak Hotman yang saya kagumi untuk menghindari debat kusir bagaimana jika saya tantang bapak beserta bapak Kapolri untuk mengklarifikasi dan debat hukum secara terbuka di depan umum," tantang KVL pada Hotman Paris.
"Sebagai pengacara dan ahli hukum, pengalaman 40 tahun bisa telaah dari sisi hukum dan kepala kepolisian bisa membawa berkas dan bukti perkara. Dan saya juga akan membawa bukti supaya masyarakat bisa mengerti pula apakah Polri sudah sesuai dengan prosedur penegakan hukum atau melakukan pelanggar hukum," katanya.
Baca Juga: Video Anak Alvin Lim Berapi-api Bela Sang Ayah Sambil 'Colek' Mahkamah Agung
Alasan KVL menantang Hotman Paris dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berdebat semata-mata hanya karena mencari keadilan bagi sang ayah.
"Saya dan ibu sambung saya akan berhadapan dengan bapak dan bapak Kapolri dengan penuh sopan dan etika bertujuan untuk mencari kebenaran materil dalam kasus ayah saya," ungkapnya.
KVL bersedia dihukum jika dirinya salah. Namun jika dirinya terbukti benar, dia meminta Kapolri untuk mencopot Kasubdit siber dan penyidik kasus Alvin Lim dengan alasan telah mengkriminalisasi rakyat.
Kontributor : Chusnul Chotimah
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas
-
Polusi Kendaraan Renggut Satu Nyawa Setiap 12 Menit di Indonesia, Studi Soroti Dampak Seriusnya