Suara.com - Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa menilai Ammar terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Tuntutan satu tahun penjara jauh dari harapan Ammar Zoni. Suami Irish Bella itu berharap dihukum rehabilitasi saja.
Adik Ammar Zoni yang menyaksikan sidang pembacaan tuntutan ini pun sungkan memberi tahu keluar di rumah. Apalagi, ayah mereka sedang sakit.
Adit juga tak enak hati memberi kabar pada Irish Bella terkait tuntutan jaksa untuk Ammar Zoni.
"Kak Ibel (sapaan Irish Bella) selalu telepon, selalu tanya gimana persidangannya, apa tuntutannya, didoakan terus. Tapi yang harus saya sampaikan nanti, sementara ini sama Kak Ibel tidak enak," kata Aditya Zoni saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (8/9/2023).
"Iya, apalagi bapak lagi sakit, nggak enak juga untuk bapak," ujarnya lagi.
Kendati demikian, hasil sidang hari ini tetap harus disampaikan kepada keluarga Ammar Zoni.
"Kalau tuntutan, bapak meminta segala sesuatu yang ada di persidangan dia pengin tahu. Tiap waktu, dua-duanya, bapak dan Irish Bella tiap waktu telepon. Ini nanti pasti dia WA atau dia telepon, pasti, baik bapak ataupun Ibel," ujar pengacara Ammar, Abdullah Emile Oemar.
Lebih lanjut sidang putusan Ammar Zoni akan digelar pada 26 September 2023 mendatang. Dibeberkan Abdullah Emile, bahwa dia meminta pada kelurga kliennya untuk tidak datang. Dia khawatir keluarga Ammar terkejut mendengar putusan yang akan diterima ayah dua anak itu.
Baca Juga: Sidang Tuntutan Narkoba Digelar Hari Ini, Ammar Zoni Berharap Dapat Hukuman yang Pantas
Karena alasan itu pula kedatangan Irish Bella di sidang putusan belum bisa dipastikan. Padahal di sidang sebelumnya ibu dua anak itu dijanjikan akan hadir mendampingi suaminya di sidang putusan.
Sebelumnya Ammar Zoni didakwa menyuruh sopir dan teman untuk beli sabu. Karenanya, ayah dua anak itu didakwa atas pasal Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda paling banyak Rp8 miliar.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kebakaran Akibat Lilin Pengusir Lalat, Begini Kondisi Rumah Anisa Rahma setelah Sebulan Berlalu
-
Kembalikan Uang Hanania Travel, Dara Arafah Mengaku Lebih Kasihan dengan Para Korban
-
Dukung Portugal demi Ronaldo, Fadi Alaydrus Malah Jagokan Negara Ini Juara Piala Dunia 2026
-
Tepis Isu Bermusuhan, Anisa Rahma Ungkap Isi Chat Pribadinya dengan Sarwendah di Tengah Masalah
-
Sempat Dirahasiakan, Raffi Ahmad Akhirnya Ungkap Penyakit yang Membuatnya Harus Dioperasi
-
Siap-Siap Merinding Sekaligus Ngakak, Film Dukun Magang Tampilkan Kuntilanak Hitam
-
Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Bea Cukai Rp61,3 Miliar, Amy Qanita Akui Sempat Syok
-
Harumkan Nama Bangsa, Pelatih Vokal Marvel Marlon Sabet Penghargaan di Malaysia
-
Pintu Didobrak Hingga Dibentak Oknum Pejabat, Choky Sitohang Alami Intimidasi
-
Sarwendah Kirim Surat Ajak Ruben Onsu Bertemu, Pengacara Jadwalkan Bulan Depan