Suara.com - Laporan dugaan merendahkan simbol negara terhadap Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu sudah diproses di Polda Metro Jaya. Pelapor serta para saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Baru seminggu lalu pelapor diperiksa, dan Minggu ini udah kedua saksi diperiksa," ujar Jaenudin selaku perwakilan pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dengan demikian, proses hukum berlanjut ke pemanggilan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu. Besar kemungkinan, keduanya akan diminta menghadap penyidik Polda Metro Jaya dua pekan dari sekarang.
"Normatifnya, minggu depan atau dua minggu lagi terlapor dipanggil. Ya perkiraan awal Oktober," kata Jaenudin.
Sampai saat ini, Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu belum membicarakan upaya damai dengan pelapor. Meski sudah meminta maaf lewat salah satu podcast, keduanya tidak menyampaikan hal itu secara langsung ke pihak yang mempolisikan mereka.
"Belum ada komunikasi. Tidak ada respon dari terlapor," beber Jaenudin.
Oleh karenanya, pihak pelapor memilih menyerahkan proses hukum ke penyidik Polda Metro Jaya. Termasuk untuk peluang damai ke depannya, pelapor meminta Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu mengajukan upaya restorative justice saja ke penyidik.
"Kami serahkan aja ke penyidik. Kalau mereka mau damai, langsung aja ke penyidik," ucap Jaenudin.
Sebagaimana diketahui, candaan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu saat menyaksikan upacara penurunan bendera usai perayaan HUT RI ke-78 berbuntut panjang. Mereka dilaporkan atas dugaan melecehkan simbol negara ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Sesumbar Beli Apartemen Elit, Mayang Malah Dirujak: Bangun Bangun, Jangan Tidur Mulu
Dalam laporan tersebut, Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu dikenakan Pasal 66 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Sesumbar Beli Apartemen Elit, Mayang Malah Dirujak: Bangun Bangun, Jangan Tidur Mulu
-
8 Potret Mayang Pamer Gaya Rambut Baru Senilai Rp10 Juta, Bukan Dapat Sanjungan Malah Kena Cibir
-
Richard Lee Akhirnya Buka Suara Soal Mayang Jadi BA Athena: Mundur Pelan-pelan
-
Mayang Habiskan Rp10 Juta untuk Warnai Rambut, Netizen: Kalau Dia yang Pakai Kayak Rp200 Ribu
-
Mayang Blak-blakan Incar Duda Kaya Raya, Auto Dirujak: Kalau Aki-aki Pasti Ada
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Zoe Kravitz Dampingi Harry Styles di Pembukaan Tur Dunia, Rumor Tunangan Makin Kuat
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Demi Children of Heaven, Hanung Bramantyo Minta Manoj Punjabi Keluar dari Zona Nyaman
-
Gus Miftah: Pesantren Harus Jadi Benteng Lawan Bullying dan Kecanduan Gadget
-
Bikin Taka Melongo, Lautan Flashlight Cantik Warnai Konser One Ok Rock di Jakarta
-
Singgung Kisah Hijrah Uje, Abidzar Al Ghifari Bela Jefri Nichol yang Dicibir Tak Layak Umrah
-
Dedi Mulyadi Panen Kritik, Gelar Kirab Bak Raja di Tengah Ekonomi Tercekik
-
Cerita Mengharukan Ibu Kembar Tiga, Lahiran Secara Normal dan Viral di Medsos
-
ENHYPEN Pimpin Kemenangan Asia Star Entertainer Awards 2026 Hari Pertama, Ini Daftar Lengkapnya
-
Viral Struk Bakso di Klaten Ada Biaya AC Rp3 Ribu per Orang, Pemilik Akhirnya Minta Maaf