Suara.com - Laporan dugaan merendahkan simbol negara terhadap Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu sudah diproses di Polda Metro Jaya. Pelapor serta para saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Baru seminggu lalu pelapor diperiksa, dan Minggu ini udah kedua saksi diperiksa," ujar Jaenudin selaku perwakilan pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dengan demikian, proses hukum berlanjut ke pemanggilan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu. Besar kemungkinan, keduanya akan diminta menghadap penyidik Polda Metro Jaya dua pekan dari sekarang.
"Normatifnya, minggu depan atau dua minggu lagi terlapor dipanggil. Ya perkiraan awal Oktober," kata Jaenudin.
Sampai saat ini, Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu belum membicarakan upaya damai dengan pelapor. Meski sudah meminta maaf lewat salah satu podcast, keduanya tidak menyampaikan hal itu secara langsung ke pihak yang mempolisikan mereka.
"Belum ada komunikasi. Tidak ada respon dari terlapor," beber Jaenudin.
Oleh karenanya, pihak pelapor memilih menyerahkan proses hukum ke penyidik Polda Metro Jaya. Termasuk untuk peluang damai ke depannya, pelapor meminta Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu mengajukan upaya restorative justice saja ke penyidik.
"Kami serahkan aja ke penyidik. Kalau mereka mau damai, langsung aja ke penyidik," ucap Jaenudin.
Sebagaimana diketahui, candaan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu saat menyaksikan upacara penurunan bendera usai perayaan HUT RI ke-78 berbuntut panjang. Mereka dilaporkan atas dugaan melecehkan simbol negara ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Sesumbar Beli Apartemen Elit, Mayang Malah Dirujak: Bangun Bangun, Jangan Tidur Mulu
Dalam laporan tersebut, Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu dikenakan Pasal 66 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Sesumbar Beli Apartemen Elit, Mayang Malah Dirujak: Bangun Bangun, Jangan Tidur Mulu
-
8 Potret Mayang Pamer Gaya Rambut Baru Senilai Rp10 Juta, Bukan Dapat Sanjungan Malah Kena Cibir
-
Richard Lee Akhirnya Buka Suara Soal Mayang Jadi BA Athena: Mundur Pelan-pelan
-
Mayang Habiskan Rp10 Juta untuk Warnai Rambut, Netizen: Kalau Dia yang Pakai Kayak Rp200 Ribu
-
Mayang Blak-blakan Incar Duda Kaya Raya, Auto Dirujak: Kalau Aki-aki Pasti Ada
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Rayakan Long Weekend Imlek 2026: Ini Daftar Film Terbaru di Bioskop yang Wajib Ditonton
-
Film Baru Charlies Angels Siap Diproduksi, Kembalinya Tiga Sosok Ikonik ke Layar Lebar
-
Umumkan Sekuel, Ini Sinopsis Pelangi di Mars Film Sci-Fi Indonesia Pertama dengan Teknologi XR
-
Jadi Juri, Ardhito Pramono Ungkap Kriteria Icon Sejati di Audisi The Icon Indonesia
-
Review The Art of Sarah: Akting Shin Hye Sun Brilian, Tapi Plotnya Banyak Celah
-
Dianggap Pilih Kasih, Geni Faruk Tanggapi Panggilan Cucu Kesayangan untuk Anak Thariq Halilintar
-
Nonton Hemat di CGV Pakai ShopeePay, Diskon Rp20 Ribu Sampai Akhir Bulan
-
Menembus Batas Thriller, Film Lift Sajikan Aksi Silat Lidah hingga Ambisi Penguasa
-
Bibit Unggul! Pesona Baby Kaia Anak Steffi Zamora, Mata Cantiknya Curi Perhatian
-
Lagi-Lagi Petinju, Jule Diduga Pacaran dengan Mantan Jennifer Coppen dan Dinda Kirana