Suara.com - Laporan dugaan merendahkan simbol negara terhadap Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu sudah diproses di Polda Metro Jaya. Pelapor serta para saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Baru seminggu lalu pelapor diperiksa, dan Minggu ini udah kedua saksi diperiksa," ujar Jaenudin selaku perwakilan pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dengan demikian, proses hukum berlanjut ke pemanggilan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu. Besar kemungkinan, keduanya akan diminta menghadap penyidik Polda Metro Jaya dua pekan dari sekarang.
"Normatifnya, minggu depan atau dua minggu lagi terlapor dipanggil. Ya perkiraan awal Oktober," kata Jaenudin.
Sampai saat ini, Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu belum membicarakan upaya damai dengan pelapor. Meski sudah meminta maaf lewat salah satu podcast, keduanya tidak menyampaikan hal itu secara langsung ke pihak yang mempolisikan mereka.
"Belum ada komunikasi. Tidak ada respon dari terlapor," beber Jaenudin.
Oleh karenanya, pihak pelapor memilih menyerahkan proses hukum ke penyidik Polda Metro Jaya. Termasuk untuk peluang damai ke depannya, pelapor meminta Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu mengajukan upaya restorative justice saja ke penyidik.
"Kami serahkan aja ke penyidik. Kalau mereka mau damai, langsung aja ke penyidik," ucap Jaenudin.
Sebagaimana diketahui, candaan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu saat menyaksikan upacara penurunan bendera usai perayaan HUT RI ke-78 berbuntut panjang. Mereka dilaporkan atas dugaan melecehkan simbol negara ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Sesumbar Beli Apartemen Elit, Mayang Malah Dirujak: Bangun Bangun, Jangan Tidur Mulu
Dalam laporan tersebut, Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu dikenakan Pasal 66 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Sesumbar Beli Apartemen Elit, Mayang Malah Dirujak: Bangun Bangun, Jangan Tidur Mulu
-
8 Potret Mayang Pamer Gaya Rambut Baru Senilai Rp10 Juta, Bukan Dapat Sanjungan Malah Kena Cibir
-
Richard Lee Akhirnya Buka Suara Soal Mayang Jadi BA Athena: Mundur Pelan-pelan
-
Mayang Habiskan Rp10 Juta untuk Warnai Rambut, Netizen: Kalau Dia yang Pakai Kayak Rp200 Ribu
-
Mayang Blak-blakan Incar Duda Kaya Raya, Auto Dirujak: Kalau Aki-aki Pasti Ada
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
Terkini
-
Dituding Sengaja Hilangkan Identitas, Lidya Pratiwi Beri Jawaban Menohok: Aku Tahu Diri
-
Raffi Ahmad Terharu, Presiden Prabowo Tanyakan Langsung Kondisi Mama Amy
-
Dibocorkan Hotman Paris, Razman Arif Nasution Siap-siap jadi Tersangka Lagi di Kasus Lain
-
Ajak Rayakan Masa SMA di Bioskop, Film "Rangga & Cinta" Tayang Mulai 2 Oktober 2025
-
Dituding Permainkan Gugatan Wanprestasi, Pengacara Nikita Mirzani Semprot Balik Pihak Reza Gladys
-
Ahmad Dhani Ganti Lirik Lagu Madu Tiga Saat Manggung, Buat Maia Estianty?
-
Pengacara Reza Gladys Merasa Dipermainkan Usai Nikita Mirzani Cabut Gugatan Lagi
-
Hotman Paris Tak Peduli Razman Dirawat di Malaysia, Sarankan Sang Pengacara Pulang ke Kampung
-
Harta Anak Raib Dijarah, Uya Kuya Minta Maaf ke Cinta dan Nino
-
Pidato Kahiyang Ayu Diangkap Tak Ada Isinya, Dibandingkan dengan Arumi Bachsin yang Memukau