Suara.com - Laporan dugaan merendahkan simbol negara terhadap Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu sudah diproses di Polda Metro Jaya. Pelapor serta para saksi sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Baru seminggu lalu pelapor diperiksa, dan Minggu ini udah kedua saksi diperiksa," ujar Jaenudin selaku perwakilan pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023).
Dengan demikian, proses hukum berlanjut ke pemanggilan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu. Besar kemungkinan, keduanya akan diminta menghadap penyidik Polda Metro Jaya dua pekan dari sekarang.
"Normatifnya, minggu depan atau dua minggu lagi terlapor dipanggil. Ya perkiraan awal Oktober," kata Jaenudin.
Sampai saat ini, Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu belum membicarakan upaya damai dengan pelapor. Meski sudah meminta maaf lewat salah satu podcast, keduanya tidak menyampaikan hal itu secara langsung ke pihak yang mempolisikan mereka.
"Belum ada komunikasi. Tidak ada respon dari terlapor," beber Jaenudin.
Oleh karenanya, pihak pelapor memilih menyerahkan proses hukum ke penyidik Polda Metro Jaya. Termasuk untuk peluang damai ke depannya, pelapor meminta Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu mengajukan upaya restorative justice saja ke penyidik.
"Kami serahkan aja ke penyidik. Kalau mereka mau damai, langsung aja ke penyidik," ucap Jaenudin.
Sebagaimana diketahui, candaan Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu saat menyaksikan upacara penurunan bendera usai perayaan HUT RI ke-78 berbuntut panjang. Mereka dilaporkan atas dugaan melecehkan simbol negara ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023).
Baca Juga: Sesumbar Beli Apartemen Elit, Mayang Malah Dirujak: Bangun Bangun, Jangan Tidur Mulu
Dalam laporan tersebut, Mayang Lucyana Fitri dan Lolly Unyu dikenakan Pasal 66 UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Keduanya terancam pidana 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
Berita Terkait
-
Sesumbar Beli Apartemen Elit, Mayang Malah Dirujak: Bangun Bangun, Jangan Tidur Mulu
-
8 Potret Mayang Pamer Gaya Rambut Baru Senilai Rp10 Juta, Bukan Dapat Sanjungan Malah Kena Cibir
-
Richard Lee Akhirnya Buka Suara Soal Mayang Jadi BA Athena: Mundur Pelan-pelan
-
Mayang Habiskan Rp10 Juta untuk Warnai Rambut, Netizen: Kalau Dia yang Pakai Kayak Rp200 Ribu
-
Mayang Blak-blakan Incar Duda Kaya Raya, Auto Dirujak: Kalau Aki-aki Pasti Ada
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Musisi Ramai Kritik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Bupati Purwakarta, Beri Sindiran Menohok
-
Serahkan Uang ke Polisi, Awkarin Tegaskan Ada di Pihak Korban Hanania Travel
-
Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026
-
Venom: Let There Be Carnage,saat Tom Hardy Bertemu Lawan Seimbang
-
Berawal dari Keterbatasan, Wiraswasta Asal Situbondo Ini Sukses Jadi Bintang eFootball Nasional
-
Guns N' Roses Kembali ke Jakarta! Ini Jadwal dan Daftar Harga Tiket Konser Termegah 2026
-
Mufli Ananda Umur Berapa? Asisten Raffi Ahmad yang Disorot usai Jadi Komisaris
-
Bangkit dari Persahabatan SMA, This is EQUAL Resmi Debut Lewat EP Kirei
-
Bebizie Pamer Jabatan Baru, Tapi Visi-Misinya Cuma Sebatas Makeup dan Hairdo!
-
Venom: Ketika Tom Hardy Berbagi Tubuh dengan Parasit Luar Angkasa, Malam Ini di Trans TV