Suara.com - Ammar Zoni divonis tujuh bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu satu tahun kurungan penjara.
Pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar lantas memberi penjelasan soal hal tersebut. Menurut dia, vonis yang lebih ringan dari tuntutan adalah hal yang wajar.
"Kalau masalah putusan lebih ringan dari tuntutan, itu wajar. Banyak sekali putusan yang lebih ringan daripada tuntutan jaksa," kata Abdullah Emile Oemar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10/2023).
Abdullah Emile mengklaim putusan yang dijatuhkan pada kliennya merupakan hasil dari pembelaannya selama ini. Bukan hanya semata-mata atas kelakuan baik suami Irish Bella itu seperti yang disebut dalam sidang putusan sebelumnya.
"Nah, itulah fungsi pengacara melakukan pembelaan supaya putusan hakim mendapat masukan dari kita, mendapat dasar-dasar hukum apa yang bisa meringankan Ammar," ujar dia.
"Alhamdulilah dari putusan kemarin bahwasanya hakim memutus lebih ringan dan salah satunya bisa dari pembelaan yang kita lakukan kepada Ammar," katanya lagi.
Di sisi lain, aktor 30 tahun itu sudah menjalankan hampir tujuh bulan masa tahanannya. Ammar Zoni juga sudah menjalankan seluruh rangkaian rehabilitasi.
Karena itu, sisa masa tahanan yang masih harus dijalani ayah dua anak itu tinggal satu minggu lagi. Rencananya Ammar Zoni dijadwalkan bebas pekan depan, namun untuk tanggal pasti pembebasannya masih akan diinformasikan secara berkala.
Sebagai informasi, Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Baca Juga: Divonis Ringan, Ammar Zoni Akui Ada Peran Irish Bella
Sang aktor ditangkap setelah penyidik lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Cerdas Cermat MPR Disebut Rekonstruksi Adegan Laskar Pelangi, Bedanya Juri di Film Bersikap Kesatria
-
Bantah Sengaja Cueki Syifa Hadju, Ahmad Dhani: Namanya Manusia Tempatnya Lupa
-
Pinkan Mambo dan Arya Khan Rujuk: Cinta Kami di Luar Batas
-
Sinopsis The Doorman: Kucing-kucingan eks Marinir dan Perampok, di Bioskop Trans TV Malam Ini
-
Memburu Bintang Komika Baru: Kompas TV Punya SUCI, Netflix Ada Funny AF with Kevin Hart
-
Film Top Gun dan Sekuel Maverick Tayang Ulang Mulai Hari Ini, Cuma Seminggu di Bioskop
-
5 Sinopsis Film Netflix yang Lagi Bertengger di 5 Besar Hari Ini
-
Film Taiwan Terlaris Sunshine Womens Choir Siap Tayang di Indonesia, Sinopsisnya Bikin Haru
-
Malam Keramat: Labirin Teror Ritual Kuno yang Mencekam, Malam Ini di ANTV
-
Afgan Gelar Konser Tunggal Retrospektif: Simak Daftar Harga Tiket Mulai Rp600 Ribuan!