Suara.com - Selebgram Angela Lee sempat dimintai keterangan atas kasus gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama. Penyidik Bareskrim Polri butuh keterangan sang artis untuk mengungkap dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan Fredy.
"Ada dugaan layering atau kluster baru TPPU," ujar Kasubdit V Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Susatyo Purnomo Condro, Selasa (3/10/2023).
Pemeriksaan Angela Lee menyusul penyitaan salah satu aset Fredy Pratama berupa ruko di Yogyakarta. Rekan FP yang membantu membeli ruko tersebut dekat dengan Angela Lee.
Dari situ, penyidik Bareskrim Polri langsung meminta Angela Lee menghadap guna memberikan keterangan seputar apa yang ia ketahui atau yang sudah ia dapat dari rekan Fredy Pratama tersebut.
"Angela kami periksa untuk mengumpulkan alat bukti (dugaan TPPU)," kata Susatyo.
Tidak dijelaskan secara rinci hasil pemeriksaan Angela Lee dalam dugaan TPPU Fredy Pratama. Hanya terdapat keterangan soal pernyataan Angela yang mengaku tidak mengenal Fredy.
"Dia hanya mengenal rekan Fredy yang di Yogya," ujar Susatyo.
Angela Lee sendiri dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Senin (2/10/2023). Ia langsung diperkenankan pulang setelah menjalani pemeriksaan selama 3 jam.
"Angela hanya salah satu saksi yang kami periksa," ucap Susatyo Purnomo Condro.
Baca Juga: Intai Rumah Anak Buah Fredy Pratama di Pinrang, Polisi Menyamar Jadi Tukang Bakso
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri lewat operasi 'Escobar' dengan seluruh jaringan Polda se-Indonesia masih terus memburu Fredy Pratama. Sampai saat ini, mereka sudah berhasil melucuti jaringan narkoba tersebut dengan menangkap 39 orang kaki tangan dan 10,2 ton sabu.
Selain pengedaran narkoba, Bareskrim Polri juga mengendus dugaan TPPU yang dilakukan Fredy Pratama untuk mengaburkan uang hasil kejahatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Setelan Ganas Honda NSF250RW Tantang Gelombang Panas Eropa, Kans Ramadhipa Rajai Moto3 Magny-Cours
-
The Black Lizard: Duel Kecerdasan Detektif dan Ratu Kriminal yang Menegangkan
-
Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil 3 Kancil Politik: Kalau Mereka Kumpul Repot Kita!
-
Nekat Tembak Paha Korban Lalu Kabur ke Lampung, Duo Maling Motor Matraman Ciut di Tangan Polisi
-
6 Cara Mengatasi Blush On Ketebalan dan Terlalu Menor, Tak Khawatir Merusak Makeup
-
Derita Selisih Stock Opname Toko, saat Karyawan Jadi Samsak Omelan Bos
-
Fairuz Al Rafiq & Sonny Septian Terapkan Pola Asuh Mereka di Film Anak-Anak Bambu
-
Pakar Soroti Dugaan Keterkaitan Eks Jampidsus, Dorong KPK Ambil Alih
-
Menkeu Ancam Kejar Peserta Tax Amnesty Bandel, PPATK Ikut Telusuri Dana Masuk
-
Penghitungan Kerugian Negara Disorot, BPKP Diminta Evaluasi Metode Audit