Suara.com - Ammar Zoni bersama dua terdakwa lainnya, termasuk sang sopir divonis tujuh bulan penjara dalam kasus narkoba. Pekan depan, Ammar, sang sopir, dan temannya diprediksi bebas dari penjara.
Lantas bagaimana nasib sopir Ammar Zoni usai bebas dari penjara nanti? Apakah dia masih bekerja atau dipecat?
Kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar, mengatakan belum tahu apa keputusan yang bakal diambil kliennya terkait nasib sang sopir. Tapi dia menyarankan jika sopirnya membawa pengaruh buruk, baiknya dipecar saja.
Terlebih, Abdullah membantah Ammar Zoni yang pertama kali berinisiatif menyuruh sopir membeli sabu. Menurut dia, kliennya juga yang pertama kali ditawari mau ikut pesan sabu atau tidak.
"Wah masalah itu nanti kita bakal bicarakan. Apabila dirasa ada pengaruh buruk, saya selaku pihak (kuasa hukum) akan menyarankan (dipecat)," kata Abdullah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2023).
"Tapi tetap, keputusan di tangan Ammar. Apalagi sopir itu kan sudah kerja lama sama Ammar, ada penilaian sendiri dari Ammar, saya nggak tahu," ujarnya lagi.
Sementara, putusan yang didapat Ammar Zoni dan dua terdakwa lainnya lebih rendah dari tuntutan jaksa. Semula mereka dituntut satu tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ammar Zoni ditangkap petugas dari Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.
Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Saat itu terungkap bahwa ayah dua anak itu telah membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.
Baca Juga: Rugi Ratusan Juta karena Dipenjara, Ammar Zoni Langsung Ingin Kerja Usai Bebas
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama
-
Gas Melon Langka di Indramayu, Lucky Hakim Endus Praktik Pengoplosan: Pertamina Harus Gandeng Polisi
-
Rafaela Rahardja Jalani Sidang Cerai Perdana dengan Brian Siawarta, Ungkap Isu KDRT sebagai Pemicu
-
Siapa Saja Mantan Ayu Ting Ting? Ini Daftarnya dan Pekerjaan Mentereng Mereka
-
Bukan Sekadar Duta, Alasan FFI Pilih Morgan Oey Ternyata Berkaitan dengan Misi Besar Ini
-
Rizky Billar Hasut Publik Report Akun Facebook Matamata.com Karena Dinilai Sebarkan HOAX
-
Pesta Timuran Jaksel Siap Digelar di CIBIS Park, Hadirkan 20 Musisi dan Ragam Kultur Indonesia Timur
-
Ruben Onsu dan Ivan Gunawan Pilih Tak Sekamar saat Umrah, Ini Alasannya
-
Tiketnya Hampir Ludes, Intip Prediksi Setlist Konser My Chemical Romance di Jakarta
-
Bak Film Bollywood, Lina Mukherjee Resmi Dipersunting Lelaki Italia di Pernikahan Impiannya